Artotel Group Gandeng Winner Group Kelola Tiga Proyek Hotel Baru di Batam

Reporter

Editor

Yefri

image-gnews
Penandatanganan MoU antara Artotel Group dan Winner Group.
Penandatanganan MoU antara Artotel Group dan Winner Group.
Iklan

Info Event - Artotel Group resmi menjalin kerja sama strategis dengan Winner Group untuk pengelolaan tiga hotel baru di Batam, Kepulauan Riau. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Hotel Management Agreement (HMA) pada Rabu, 18 Desember 2024, di kantor Artotel Group. Penandatangan HMA dilakukan oleh Eduard Rudolf Pangkerego, Chief Operating Officer Artotel Group, dan Yusmen Liu, Direktur Winner Group.

Tiga hotel yang akan dikelola mencakup ARTOTEL Trans Barelang Batam, ARTOTEL Casa Tiban Batam, dan ROOMS INC Baloi Batam. Ketiganya dirancang dengan konsep unik sesuai standar brand masing-masing, menawarkan pengalaman menginap modern, gaya hidup masa kini, dan sentuhan seni khas Artotel.

ARTOTEL Casa Tiban Batam adalah hotel bintang 4 dengan 265 unit yang tersebar di lima tower, dilengkapi fasilitas premium seperti restoran, kolam renang, gym, spa, dan ARTSPACE. Berlokasi di Winner Mangrove, kawasan eksklusif seluas 6 hektar dengan pantai pribadi, properti ini memadukan hunian modern dan keindahan alam. Groundbreaking proyek ini dijadwalkan pada Januari 2025.

ARTOTEL Trans Barelang Batam memiliki 201 unit dalam tiga tower dan terletak di Winner Gosyen Park, dekat Jembatan Barelang dan kawasan pengembangan baru Evo Rempang City. Hotel ini menawarkan fasilitas seperti restoran, MEETSPACE, kolam renang, gym, dan ARTSPACE. Lokasinya yang strategis menjadikannya pilihan ideal bagi wisatawan yang menginginkan pengalaman menginap berkelas.

Sementara itu, ROOMS INC Baloi Batam, hotel bintang 3, direncanakan mulai beroperasi pada Maret 2025. Berlokasi strategis di Baloi Indah, hotel ini menghadirkan desain modern dengan 64 unit kamar di Tower A, serta ruang pertemuan dan kafe di Tower B. Harga kompetitif dan fasilitas lengkap menjadikan hotel ini destinasi favorit untuk pelancong bisnis maupun wisata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai bagian dari strategi pemasaran, PT Toko Bisnis Indonesia telah ditunjuk untuk memasarkan unit condotel ARTOTEL Casa Tiban dan ARTOTEL Trans Barelang. Dengan jaringan yang luas, PT TBI diharapkan mampu menjangkau pasar domestik dan internasional, meningkatkan daya tarik investasi properti ini.

Menurut Eduard Rudolf Pangkerego, “Potensi Batam sebagai pusat bisnis dan wisata sangat besar. Kami optimistis tiga hotel ini dapat memberikan gaya hidup baru bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus meningkatkan nilai akomodasi di kawasan ini.”

Dengan dukungan dari Winner Group, PT GYOR sebagai pengelola aset, dan PT Toko Bisnis Indonesia dalam pemasaran, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi industri properti dan pariwisata Batam. Groundbreaking dua proyek utama akan dimulai Januari 2025, menegaskan komitmen Artotel Group dan mitranya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya tarik Batam sebagai destinasi unggulan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Produksi Tambang Pasir Silika Natuna 1 Juta Ton per Tahun, Diekspor ke Cina

3 hari lalu

Pemandangan masjid Agung Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau,  2 Februari 2025. Tempo/Yogi Eka Sahputra
Produksi Tambang Pasir Silika Natuna 1 Juta Ton per Tahun, Diekspor ke Cina

Aktivitas tambang pasir kuarsa di Pulau Natuna tersebut sangat berpengaruh pada faktor cuaca.


Kurir Sabu 2 Ton Menangis Saat Pemusnahan Barang Bukti. Mengaku Dijebak Pemilik Kapal

3 hari lalu

Tersangka saat acara pemusnahan barang bukti di Alun-alun Engku Putri Kota Batam, Kamis, 12 Juni 2025. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kurir Sabu 2 Ton Menangis Saat Pemusnahan Barang Bukti. Mengaku Dijebak Pemilik Kapal

Acara pemusnahan barang bukti sabu 2 ton di Batam dihadiri masyarakat. Salah seorang kurir sabu sambil menangis berteriak mengaku dijebak.


Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Berubah Jadi Pesta Rakyat. Undang Artis dan Disediakan Doorprize

5 hari lalu

Penataan barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, 26 Mei 2025. Antara/Teguh Prihatna
Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Berubah Jadi Pesta Rakyat. Undang Artis dan Disediakan Doorprize

Dalam selebaran yang beredar, acara pemusnahan sabu 2 ton itu diberi judul pesta rakyat. Ada artis Jakarta, funwalk dan doorprize.


Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Kasat Narkoba Barelang. JPU Tuntut Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa kasus narkoba Kompol Satria Nanda mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau, 4 Juni 2025. Antara/Teguh Prihatna
Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Kasat Narkoba Barelang. JPU Tuntut Hukuman Mati

Kasat Narkoba Barelang bersama 9 anggotanya divonis penjara seumur hidup karena menilap barang bukti sabu 9 kg. Sebelumnya JPU tuntut hukuman mati


RS Mayapada Apollo di Batam Dibangun Tahun Ini

8 hari lalu

Rumah Sakit BP Batam yang berada di kawasan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, 28 Desember 2024. Tempo/Yogi Eka Sahputra
RS Mayapada Apollo di Batam Dibangun Tahun Ini

BP Batam optimistis pembangunan RS Mayapada Apollo Batam International Hospital di Sekupang akan memberikan dampak signifikan bagi Batam.


Kementerian Transmigrasi Gandeng TNI Bangun Rumah Transmigran di Batam

11 hari lalu

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menemui warga Pulau Rempang yang menolak proyek Rempang Eco City dan progrm transmigrasi lokal di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, 29 Maret 2025. Tempo/Riri Rahayu
Kementerian Transmigrasi Gandeng TNI Bangun Rumah Transmigran di Batam

Kementerian Transmigrasi akan melibatkan TNI untuk membangun rumah transmigran di Tanjung Banun, Batam.


Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Seumur Hidup

12 hari lalu

Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Satria Nanda menjalani sidang putusan kasus penyisihan barang bukti sabu, di Pengadilan Negeri Batam, 4 Juni 2025. Tempo/Yogi Eka Sahputra
Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Seumur Hidup

Vonis terhadap eks Kasat Narkoba Polresta Barelang lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.


PT Mc Dermott Bawa Proyek Baru ke Batam, Serap 6.000 Tenaga Kerja

12 hari lalu

Peluncuran proyek
PT Mc Dermott Bawa Proyek Baru ke Batam, Serap 6.000 Tenaga Kerja

Selain menyerap tenaga kerja, proyek baru ini juga menciptakan transfer teknologi hingga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Kepulauan Riau.


Perusahaan Pasir Silika Akan Berinvestasi di PSN Wiraraja Batam, Nilainya Rp 4,8 Triliun

17 hari lalu

Direksi PT Quantum Luminous Indonesia - Horn Glass Industries  berkunjung ke kantor BP Batam, di Marketing Centre BP Batam, Jumat, 30 Mei 2025. (Humas BP Batam)
Perusahaan Pasir Silika Akan Berinvestasi di PSN Wiraraja Batam, Nilainya Rp 4,8 Triliun

PT Quantum Luminous Indonesia - Horn Glass Industries, perusahaan joint venture Amerika - Jerman yang bergerak di bidang manufaktur pasir silika.


Vonis Hukuman Mati di Indonesia Berlaku untuk Kejahatan Ini

17 hari lalu

Ilustrasi hukuman mati. bomjardimnoticia.com
Vonis Hukuman Mati di Indonesia Berlaku untuk Kejahatan Ini

Berikut kriteria kejahatan yang dapat dijatuhkan vonis hukuman mati di Indonesia. Termasuk tindak pidana korupsi.