VIVA Apotek Dorong Ekosistem Kesehatan Terintegrasi

image-gnews
VIVA Apotek Dorong Ekosistem Kesehatan Terintegrasi
VIVA Apotek Dorong Ekosistem Kesehatan Terintegrasi
Iklan

Info Event - VIVA Apotek mengumumkan langkah strategis mendorong transformasi layanan kesehatan terintegrasi melalui ekosistem end-to-end yang mencakup distribusi farmasi, apotek ritel, praktik dokter, konsultasi online, hingga klinik kecantikan.

Dalam forum diskusi bertema “Urgensi Transformasi Layanan Kesehatan: Ekosistem Terintegrasi dari Apotek Hingga Klinik”, Direktur VIVA Apotek Ni Ketut Sukartiwi menegaskan komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, modern, dan berkelanjutan.

“Fokus kami adalah menghadirkan solusi kesehatan menyeluruh dan terstandar yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ni Ketut Sukartiwi.

Sejak berdiri pada 2012, VIVA Apotek telah hadir di 36 kota di Indonesia dan mencatat bahwa 64% pelanggan adalah perempuan yang menjadi pengambil keputusan utama dalam keluarga. Perusahaan juga memanfaatkan transformasi digital melalui edukasi kesehatan di media sosial, layanan e-commerce, dan fitur live shopping yang menempatkan VIVA Apotek di jajaran 10 besar health outlets di platform e-commerce terbesar di Indonesia.

Tahun ini, VIVA menargetkan ekspansi ke kota-kota dengan kebutuhan layanan kesehatan tinggi, didukung penguatan jaringan apotek fisik, kapabilitas digital, dan investasi infrastruktur.

Langkah ini diharapkan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, memperkuat kesadaran pencegahan penyakit, serta mendukung gaya hidup sehat. Selain itu, VIVA menjalin kolaborasi strategis dengan penyedia vitamin, laboratorium diagnostik, dan layanan estetika. Klinik kecantikan pertama VIVA di Sinarmas Land Plaza Sudirman, Jakarta, menjadi bagian dari strategi tersebut.

“Dengan inovasi, relevansi pasar, dan layanan yang komprehensif, kami berkomitmen menyediakan akses kesehatan merata dan berkualitas sebagai hak setiap warga,” tutup Ni Ketut Sukartiwi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala BPOM: Obat Hasil Laboratorium TNI untuk Masyarakat Umum Juga

13 hari lalu

Warga mengambil obat di apotek desa Koperasi Desa Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 15 Mei 2025. Tempo/Prima Mulia
Kepala BPOM: Obat Hasil Laboratorium TNI untuk Masyarakat Umum Juga

Kepala BPOM Taruna Ikrar mencontohkan, obat-obat hasil produksi laboratorium farmasi militer juga didistribusikan untuk rumah sakit di bawah naungan TNI.


Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih: Jualan Sembako hingga Obat

13 hari lalu

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, 22 Juli 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai bagian bagian dari program prioritas pemerintah yang bertujuan memperkuat struktur ekonomi masyarakat desa melalui sistem koperasi. Tempo/M. Taufan Rengganis
Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih: Jualan Sembako hingga Obat

Presiden Prabowo Subianto merilis Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi tersebut akan menjalankan berbagai unit usaha, mulai jualan sembako hingga obat.


Alasan MK Tolak Permohonan Uji Formil UU Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem

15 hari lalu

Mahkamah Konstitusi RI memulai sidang pemeriksaan pendahuluan perkara nomor 132/PUU-XXII/2024 terkait pengujian formil terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE) pada Senin 7 Oktober 2024. Sidang ini diajukan oleh Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan. Foto: istimewa
Alasan MK Tolak Permohonan Uji Formil UU Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem

MK menolak permohonan uji formil UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Apa alasannya?


KKP Godok Kebijakan Baru usai Putusan MA Larang Ekspor Pasir Laut

25 hari lalu

Aktvitas penyedotan pasir laut yang berlangsung di pesisir Kabupan Karimun, Kepulauan Riau, 24 Maret 2024. Tempo/Yogi Eka Sahputra
KKP Godok Kebijakan Baru usai Putusan MA Larang Ekspor Pasir Laut

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono juga merespons putusan MA tentang ekspor pasir laut.


Ancaman Serius Ekosistem Mangrove dan Ekosistem di Pulau Pari

47 hari lalu

Excavator yang beroperasi untuk pengembangan fasilitas pariwisata oleh swasta di Gugusan Pulau Pari, 17 Januari 2025. Warga Pulau Pari meminta aktivitas pengerukan pasir laut tersebut dihentikan. Dok. Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KSPP)
Ancaman Serius Ekosistem Mangrove dan Ekosistem di Pulau Pari

Kerusakan mangrove dan ekosistem pesisir di Pulau Pari, salah satu gugusan yang ada di Kepulauan Seribu. Siapa perusaknya?


Duduk Perkara Gugatan Warga Pulau Pari ke PTUN Soal Perusakan Ekosistem Laut

47 hari lalu

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang spanduk penghentian kegiatan reklamasi di area aktivitas ilegal PT CPS di Pulau Pari, Jakarta Utara, 28 Januari 2025. Dok.Humas KKP
Duduk Perkara Gugatan Warga Pulau Pari ke PTUN Soal Perusakan Ekosistem Laut

Kronologi gugatan warga Pulau Pari ke PTUN yang menggugat pembatalan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).


Reaksi Publik atas Pencabutan izin Pertambangan di Raja Ampat

53 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat mengumumkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, 10 Juni 2025 Tempo/Eka Yudha Saputra
Reaksi Publik atas Pencabutan izin Pertambangan di Raja Ampat

Setelah izin usaha pertambangan dicabut, Greenpeace menuntut proses pemulihan lingkungan di kawasan Raja Ampat.


Berbagai Tanggapan Pemerintah soal Penambangan di Raja Ampat

55 hari lalu

Direksi PT Gag Nikel, Aji Priyo Anggoro di lokasi terbuka penambangan yang sementara berhenti beroperasi di Pulau Gag Distrik Waigeo Barat Kepulauan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, 8 Juni 2025. Antara/Olha Mulalinda
Berbagai Tanggapan Pemerintah soal Penambangan di Raja Ampat

Menteri lingkungan hidup mengatakan ada potensi kerusakan lingkungan sementara menteri ESDM masih mengkaji aktivitas penambangan di Raja Ampat.


Ini Kriteria yang Bikin Estonia Jadi Negara Terbersih

5 Juni 2025

Suasana kota Tallinn di Estonia. Shutterstock
Ini Kriteria yang Bikin Estonia Jadi Negara Terbersih

Ada 58 indikator dalam 11 kategori isu untuk menilai Estonia menjadi negara terbersih.


Pro-Kontra Wacana Pulau Kucing Pramono Anung. Kenapa PSI Menolak?

4 Juni 2025

Gubernur Jakarta Pramono Anung menggunakan bus Transjakarta, 30 April 2025. Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 mewajibkan mulai 30 April 2025 semua pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, dan pulang kerja setiap Rabu. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi polusi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan. Dok Tim Media Pramono Anung
Pro-Kontra Wacana Pulau Kucing Pramono Anung. Kenapa PSI Menolak?

Berikut tanggapan PSI, PDIP, PKS, dan NasDem soal pembangunan pulau kucing yang digagas Pramono Anung di Kepulauan Seribu.