Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Kelembagaan

Reporter

Editor

Yefri

image-gnews
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Polri dan Kemenimipas di Hotel Shangri-la Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Polri dan Kemenimipas di Hotel Shangri-la Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Iklan

Info Event - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mempererat sinergi kelembagaan lewat penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Senin, 4 Agustus 2025. Momen ini menjadi bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi dua tokoh utama dalam penandatanganan tersebut. Keduanya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.

“Sinergi ini tidak boleh berhenti pada nota kesepahaman semata,” ujar Agus Andrianto dalam sambutannya. “Tanpa kolaborasi solid dari kepolisian, berbagai persoalan di lapangan tidak akan dapat kita hadapi secara optimal. Apalagi, Polri adalah institusi besar dengan jaringan yang luas dan kapabilitas yang teruji.”

Menurut Agus, kerja sama ini menjadi tonggak awal penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian baru dalam membangun fondasi sinergi kelembagaan. Ia menekankan bahwa sejarah dan tugas Kemenimipas tidak bisa dilepaskan dari peran besar Polri dalam menjaga keamanan nasional.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo turut menggarisbawahi perlunya soliditas antarlembaga dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan publik. Nota kesepahaman yang telah berjalan lima tahun ini, kata Sigit, diperbarui dengan semangat sinergi yang lebih kuat dan beberapa penambahan cakupan kerja sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan yang sama, dua perjanjian kerja sama turut ditandatangani. Yang pertama adalah perjanjian tentang sinergi data dan informasi terkait tahanan, anak, dan warga binaan, serta tata kelola senjata api non-organik dan peralatan keamanan yang digolongkan sebagai senjata api. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Komjen Syahardiantono.

Perjanjian kedua menyangkut pendidikan dan pelatihan intelijen dasar dan investigasi bagi pejabat imigrasi. Plt. Dirjen Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Susilo Teguh Raharjo, menjadi pihak yang menandatanganinya.

Kerja sama ini diharapkan tak hanya memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga menjadi landasan strategis menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun mendatang, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif.

Penandatanganan turut disaksikan jajaran pejabat tinggi Kemenimipas, para kepala kantor wilayah imigrasi dan pemasyarakatan dari seluruh Indonesia, menandai komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih adaptif, tangguh, dan kolaboratif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Kejagung soal Penebalan Penjagaan oleh TNI di Kediaman Jampidsus

1 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, 28 Juli 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A
Respons Kejagung soal Penebalan Penjagaan oleh TNI di Kediaman Jampidsus

Anang mengatakan pengamanan itu tidak lepas dari jabatan Febrie sebagai Jampidsus Kejagung.


Polri Terima Pengajuan Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan dari Kejaksaan Agung

2 jam lalu

Polri Terima Pengajuan Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan dari Kejaksaan Agung

Permohonan red notice itu kemudian akan diteruskan kepada Interpol Pusat di Lyon, Prancis.


Polisi Periksa Dirut PT Food Station, Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Mutu

3 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Juli 2025.  Tempo/Martin Yogi Pardamean
Polisi Periksa Dirut PT Food Station, Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Mutu

Dalam proses penyidikan, polisi menyita beras sebanyak 132,65 ton.


Kapolri Sebut Indonesia Sedang dalam Kondisi Tidak Baik

5 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa 22 Juli 2025. Tempo/Hammam Izzuddin
Kapolri Sebut Indonesia Sedang dalam Kondisi Tidak Baik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Indonesia belum siap bersaing dengan berbagai negara yang ada saat ini.


Pengibaran Bendera One Piece Tak Masalah Asal Tak di Atas Bendera Merah Putih

5 jam lalu

Bendera merah putih bersanding dengan bendera Jolly Roger dari serial anime Jepang One Piece di Bandung, Jawa Barat, 3 Agustus 2025. Tempo/Prima Mulia
Pengibaran Bendera One Piece Tak Masalah Asal Tak di Atas Bendera Merah Putih

Chairul menegaskan tak ada masalah selama pengibaran tidak menempatkan bendera One Piece lebih tinggi dari Sang Merah Putih.


Kapolri Bicara Kans Dampak Ketahanan Pangan dari Perang Dagang

5 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di depan Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, 29 Juli 2025. Tempo/Hammam Izzuddin
Kapolri Bicara Kans Dampak Ketahanan Pangan dari Perang Dagang

Menurut Kapolri, perang dagang yang terjadi di berbagai negara memengaruhi kondisi ketahanan pangan Indonesia.


Hampir 10 Prajurit TNI Berjaga di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

9 jam lalu

Anggota TNI berjaga di kediaman Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di Jakarta, 1 Agustus 2025. Tempo/Vedro Imanuel Girsang
Hampir 10 Prajurit TNI Berjaga di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengawalan ketat oleh prajurit TNI ini berkaitan dengan upaya penggeledahan yang terjadi di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis malam.


Dirut PT Food Station Menjadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Juli 2025.  Tempo/Martin Yogi Pardamean
Dirut PT Food Station Menjadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras

Penyidik Satgas Pangan Polri telah menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT Food Station sebagai tersangka


Kematian Diplomat Arya Daru Masih Sisakan Tanda Tanya

3 hari lalu

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kedua kanan), dan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat pegawai negeri sipil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Juli 2025. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 24 saksi dan mengamankan 103 barang bukti yang menyimpulkan bahwa diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan diduga meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Tempo/Amston Probel
Kematian Diplomat Arya Daru Masih Sisakan Tanda Tanya

Kematian diplomat Arya Daru, menurut klaim polisi, bukan kasus pembunuhan. Masih ada yang menyisakan tanda tanya?


KPK Tunggu Putusan Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

3 hari lalu

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 24 Juli 2025. Tempo/Tony Hartawan
KPK Tunggu Putusan Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

KPK saat ini hanya bisa menunggu hasil putusan dari proses persidangan ekstradisi tersangka korupsi pengadaan e-KTPPaulus Tannos alias Thian Po Tjhin.