Info Event - Ashoka, jaringan wirausahawan sosial terbesar di dunia menganugerahkan Ashoka Fellow kepada empat penggerak perubahan dari Indonesia. Mereka adalah Wida Septarina dari Yayasan Lumbung Pangan Indonesia / Foodbank of Indonesia, Gustaff Iskandar dari Common Room Indonesia, Andhyta F. Utami dari Think Policy, dan Robin Lim dari Yayasan Bumi Sehat. Penghargaan ini merupakan bentuk dukungan dari Ashoka berupa sumber daya dan jaringan yang bertujuan untuk memperluas dampak dan jangkauan para inovator sosial dalam mengatasi masalah-masalah sistemik, baik di Indonesia maupun dunia.
Keempat sosok ini dipilih karena mereka mampu menghadirkan ide-ide segar dan inovasi dalam menyelesaikan masalah pelik dengan cara kolaboratif. Setelah melalui proses seleksi berjenjang, Dewan Pembina Ashoka Global memberikan penilaian bahwa Andhyta F. Utami (Afu) layak menerima anugerah ini karena berhasil membangkitkan kepedulian generasi muda terhadap kebijakan publik dan literasi politik. Sementara itu, Wida Septarina mendapat apresiasi atas peran Yayasan Lumbung Pangan Indonesia yang berhasil mendistribusikan makanan layak konsumsi yang berlebih dari hotel, toko, dan sektor swasta lainnya kepada masyarakat kekurangan di 47 kota dengan bantuan lebih dari 8.000 relawan.
Robin Lim, yang terkenal dengan metode "gentle birth," juga diakui karena mendorong transformasi sistem kesehatan ibu yang lebih berbasis komunitas, inklusif, dan alami. Sedangkan Gustaff Iskandar dianugerahi Ashoka Fellow atas kontribusinya dalam membangun koneksi internet bagi masyarakat adat di 10 provinsi, serta mengembangkan kemampuan mereka untuk memanfaatkan teknologi ini demi meningkatkan penghasilan dan keberdayaan.
Sejak 1983, Ashoka telah memberikan gelar Ashoka Fellow kepada lebih dari 3.000 individu di seluruh dunia, termasuk lebih dari 200 penerima di Indonesia. Para Fellow ini merupakan pembuat perubahan yang fokus pada transformasi sistem yang sebelumnya tidak optimal menjadi sistem yang mampu mensejahterakan masyarakat dan melestarikan lingkungan. (*)