Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prime Plaza Hotel Sanur: Pilihan Unggulan di Industri MICE untuk Acara Megah di Bali

Editor

Yefri

image-gnews
Prime Plaza Sanur Bali
Prime Plaza Sanur Bali
Iklan

Info Event - Prime Plaza Hotel Sanur Bali telah lama menjadi nama besar dalam industri MICE di Bali, menawarkan solusi menyeluruh untuk berbagai kebutuhan Meetings, Incentives, Conferences, dan Exhibitions. Sebagai hotel bintang empat yang berlokasi strategis di Pulau Dewata, Prime Plaza Hotel Sanur tidak hanya menyajikan pengalaman menginap yang nyaman tetapi juga menyediakan 15 pilihan venue megah yang siap mengakomodasi acara berskala besar maupun kecil.

Dengan slogan "Where Details Matter," Prime Plaza Hotel Sanur menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman acara yang tak terlupakan. Hotel ini menjadi destinasi utama bagi klien nasional dan internasional, baik dari sektor korporat maupun pribadi, yang ingin menggelar acara spektakuler seperti konferensi, gala dinner, meeting, workshop, seminar, hingga pernikahan.

Prime Plaza Hotel Sanur menawarkan Griya Agung Ballroom, ruang megah tanpa pilar dengan kapasitas hingga 1.000 orang. Ballroom ini cocok untuk berbagai tata letak acara yang fleksibel dan ideal untuk acara berskala besar. Bagi acara yang lebih kecil, hotel ini menyediakan 14 ruang pertemuan dengan berbagai kapasitas, seperti Denpasar Room untuk 300 orang dan Badung Room yang lebih intim dengan kapasitas 10 orang.

Lokasi Prime Plaza Hotel Sanur yang strategis, hanya 17 km dari Bandara Internasional Ngurah Rai, menjadikannya pilihan unggulan dalam industri MICE. Dekat dengan pusat pemerintahan, restoran, kafe, serta destinasi wisata populer, hotel ini memudahkan tamu dan peserta acara untuk menjelajahi keindahan Bali di sela-sela kegiatan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keunggulan lain dari Prime Plaza Hotel Sanur adalah layanan profesional dan berpengalaman yang sudah terbukti di industri MICE. Berbagai perusahaan swasta dan negeri, baik domestik maupun internasional, mempercayakan acara mereka kepada hotel ini. Tim profesional hotel siap membantu setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan acara, mulai dari pemilihan venue, dekorasi, hingga penyediaan buffet menu. Prime Plaza Hotel Sanur juga bekerja sama dengan vendor acara terkemuka di Bali, memastikan setiap detail acara terlaksana dengan sempurna.

Dengan fasilitas lengkap, lokasi strategis, dan pengalaman dalam industri MICE, Prime Plaza Hotel Sanur Bali adalah pilihan terbaik untuk mewujudkan acara yang sukses dan berkesan. Untuk informasi lebih lanjut atau pemesanan, Anda dapat menghubungi tim Prime Plaza Hotel Sanur melalui email di mice@sanur.pphotels.com atau WhatsApp di +62 811 3977 007. Temukan juga informasi tambahan di website dan media sosial mereka. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

7 jam lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

8 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

13 jam lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

1 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

5 hari lalu

Alas Kedaton Fun Run 2024 (Kemenparekraf.go.id)
Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

Alas Kedaton merupakan kawasan hutan lindung yang terkenal sebagai tempat tinggal kera ekor panjang.