PERUMDAM TKR Lakukan Ekspansi Cakupan Wilayah Pelayanan di Tiga Perumahan Rajeg

Editor

Yefri

image-gnews
Petugas PERUMDAM TKR sedang memberikan informasi lengkap dan jelas mengenai promo tarif air bersih kepada masyarakat
Petugas PERUMDAM TKR sedang memberikan informasi lengkap dan jelas mengenai promo tarif air bersih kepada masyarakat
Iklan

Info Event - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) terus berkomitmen untuk memudahkan akses air bersih bagi masyarakat di Indonesia. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memberikan tarif langganan air bersih yang terjangkau. Dalam upaya ini, PERUMDAM TKR menghadirkan promo pemasangan baru dengan dua skema pembayaran. Pelanggan dapat memilih untuk membayar Rp.600.000 secara tunai atau dengan cara dicicil sebesar Rp.1.200.000, yang dapat dicicil selama 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. Promo ini berlaku khusus untuk Cabang Rajeg dan sekitarnya hingga akhir Desember 2023.

Pada masa mendatang, PERUMDAM TKR berambisi untuk menghubungkan sebanyak 5.000 pelanggan di 12 perumahan di wilayah Rajeg dan sekitarnya. Tiga perumahan awal yang menjadi fokus ekspansi pemasaran saat ini adalah Mutiara Puri Harmoni, Royal Rajeg Residence, dan Rajeg Terrace Green Residence. Sementara itu, sembilan perumahan lainnya meliputi Griya Artha Rajeg 1, Griya Artha Rajeg 2, Griya Artha Rajeg 3, Rajeg Hill Residence, Granada Rajeg City, Griya Artha 4, Rajeg City Mansion, Rajeg Mulya Green Residence, serta Graha Tanjakan Mekar Indah.

Sebelum melaksanakan kegiatan ini, petugas PERUMDAM TKR telah melakukan survei awal di bawah kepemimpinan Bapak Alex Sabarudin, yang dipimpin oleh Kepala Cabang Rajeg, Ahmad Saronih. Survei ini bertujuan untuk mengetahui minat masyarakat terhadap sambungan langganan baru di 12 perumahan tersebut. Petugas juga telah berkoordinasi dengan pihak RT, RW, dan aparat terkait untuk mendapatkan izin melaksanakan kegiatan ekspansi pemasaran di tiga perumahan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas PERUMDAM TKR yang bertugas di tiga perumahan tersebut memberikan informasi lengkap dan jelas mengenai promo tarif air bersih. Mereka juga menjelaskan prosedur pendaftaran dan pembayaran tagihan bulanan kepada warga. Respons positif diterima dari sebagian warga di tiga perumahan tersebut, menganggap tindakan PERUMDAM TKR sebagai upaya nyata untuk mempermudah akses air bersih bagi masyarakat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Klaim Pagar Laut Tangerang Dibangun Mandiri, Anggota DPD Banten: Mana Ada

4 jam lalu

Aktivitas melaut dan penampakan Pagar laut di Desa Karangserang Sukadiri Kabupaten Tangerang, 12 Januari 2025. TEMPO/AYU CIPTA
Soal Klaim Pagar Laut Tangerang Dibangun Mandiri, Anggota DPD Banten: Mana Ada

Habib Ali Alwi mengatakan pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang merupakan tindakan keserakahan yang merugikan negara.


Soal Pagar Laut Tangerang, Anggota DPD Banten Nilai Pemerintah Pusat Tak Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

5 jam lalu

Pembacaan somasi terbuka yang dilakukan LBHAP PP Muhammadiyah dan Koalisi Masyarakat Sipil di lokasi pagar di laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, 13 Januari 2025. TEMPO/Muhammad Iqbal
Soal Pagar Laut Tangerang, Anggota DPD Banten Nilai Pemerintah Pusat Tak Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

Anggota DPD Banten, Habib Ali Alwi menganggap adanya pagar laut di Tangerang lantaran pemerintah pusat tak menjalankan amanat pada pasal 33 UUD 1945.


Apa Beda Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi? KKP Nilai Sama-sama Ilegal, DKP Jabar Sebut untuk Pelabuhan Ikan

11 jam lalu

Pagar laut yang ada di Tarumajaya, Bekasi, 14 Januari 2025 (kiri) dan pagar laut di Kabupaten Tangerang. TEMPO/Adi Warsono/Antara
Apa Beda Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi? KKP Nilai Sama-sama Ilegal, DKP Jabar Sebut untuk Pelabuhan Ikan

KKP menilai pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi sama-sama tidak berizin, namun DPR menyebut menyamakan keduanya membiaskan isu.


Somasi Terbuka untuk Pemilik Pagar di Laut, Bambu Dicabut untuk Pelaporan ke Polisi

1 hari lalu

Pembacaan somasi terbuka yang dilakukan LBHAP PP Muhammadiyah dan Koalisi Masyarakat Sipil di lokasi pagar di laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, 13 Januari 2025. TEMPO/Muhammad Iqbal
Somasi Terbuka untuk Pemilik Pagar di Laut, Bambu Dicabut untuk Pelaporan ke Polisi

Pembacaan somasi yang disertai aksi simbolis pencabutan batang bambu dari lokasi pagar di laut itu dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025.


Heboh Pagar Laut: 4 Daftar Destinasi Wisata Pantai di Perairan Kabupaten Tangerang

4 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Heboh Pagar Laut: 4 Daftar Destinasi Wisata Pantai di Perairan Kabupaten Tangerang

Pagar laut yang tengah heboh ternyata pernah dipergoki di Pulau Cangkir, Kabupaten Tangerang, 1 Oktober 2024. Berikut 4 destinasi peairan di Tangerang


Video Pemagaran Laut Sudah Viral 2023, Nelayan Berseru Minta Tolong karena Laut Dipatok

4 hari lalu

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Video Pemagaran Laut Sudah Viral 2023, Nelayan Berseru Minta Tolong karena Laut Dipatok

Dalam paparan KKP, tindakan tegas atas aktivitas pemagaran laut ilegal setelah nelayan mengadu empat bulan lalu.


Awasi Pemagaran Laut Ilegal, Pemerintah Harap Masyarakat Aktif Melapor

4 hari lalu

Tim yang dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menghentikan pembangunan pagar di laut di pesisir Tangerang, Kamis 9 Januari 2025. Dok. KKP
Awasi Pemagaran Laut Ilegal, Pemerintah Harap Masyarakat Aktif Melapor

KKP baru menindak karena pertama kali menerima pengaduan adanya pemagaran laut pada 14 Agustus 2024. Penyegelan pada Kamis lalu, 9 Januari 2025.


4 Fakta Pagar Laut di Tangerang: Disegel KKP hingga Panjangnya Melewati 16 Desa

4 hari lalu

Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, 9 Januari 2025. KKP menyegel pagar tersebut karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). ANTARA/Harianto
4 Fakta Pagar Laut di Tangerang: Disegel KKP hingga Panjangnya Melewati 16 Desa

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pagar laut di Tangerang, sebab melanggar hak rakyat dan nelayan.


Hentikan Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang, Dirjen KKP: Pelaku Masih Terus Didalami

6 hari lalu

Pagar laut ilegal di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 9 Januari 2025. Dok. KKP
Hentikan Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang, Dirjen KKP: Pelaku Masih Terus Didalami

Catatan Tempo, pemagaran laut itu telah dikeluhkan oleh nelayan setempat sejak 2023 lalu. Saat ini pagar sudah sepanjang puluhan kilometer.


Cerita Pemagaran Laut Misterius Sepanjang 30 Km di Tangerang, Siapa Pembuatnya?

6 hari lalu

Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang spanduk berwarna merah di titik pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Harianto
Cerita Pemagaran Laut Misterius Sepanjang 30 Km di Tangerang, Siapa Pembuatnya?

Sejauh ini belum diketahui siapa yang melakukan pemagaran laut di lepas pantai sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Kabupaten Tangerang.