PERUMDAM TKR Adakan In House Training dengan Insan Pers Se-Tangerang Raya

Editor

Yefri

image-gnews
Rustam Fachri Mandayun sebagai anggota Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etik Dewan Pers saat memberikan pengarahan di in-house training TKR, The Grantage Hotel & Sky Lounge BSD  14 Desember 2023
Rustam Fachri Mandayun sebagai anggota Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etik Dewan Pers saat memberikan pengarahan di in-house training TKR, The Grantage Hotel & Sky Lounge BSD 14 Desember 2023
Iklan

Info Event - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) menyelenggarakan in-house training dengan tema "Bersinergi PERUMDAM TKR dengan Insan Pers Se-Tangerang Raya". Acara ini berlangsung di The Grantage Hotel & Sky Lounge BSD pada tanggal 14 Desember 2023 dan dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media lokal Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Tujuan dari in-house training ini adalah memperkuat kolaborasi antara PERUMDAM TKR dan Insan Pers Se-Tangerang Raya dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi positif antara perusahaan daerah dan media lokal sebagai mitra strategis.

Acara dimulai dengan sambutan dari Rustam Fachri Mandayun, anggota Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etik Dewan Pers. Dilanjutkan oleh Sofyan Sapar, Direktur Utama PERUMDAM TKR, yang menekankan pentingnya kerjasama erat antara sektor publik dan media dalam mendukung pembangunan serta transparansi informasi. Para Insan Pers kemudian terlibat dalam sesi diskusi, workshop, dan presentasi untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, yang dimoderatori oleh Muhamad Romli, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang.

Diskusi berlanjut dengan pemaparan dari Sri Mulyo, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, yang menyoroti tantangan Organisasi Profesi Wartawan di Era Media Digital. "Para Insan Pers bangga dan senang bisa menjadi bagian dari penyampaian informasi PERUMDAM TKR yang akurat dan penting untuk masyarakat Se-Tangerang Raya," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sofyan menambahkan bahwa bersinergi PERUMDAM TKR dengan Insan Pers melibatkan Media Relation, Strategic Role, serta Take dan Gift, sehingga penyampaian informasi dapat menjadi akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Diharapkan in-house training ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman bersama dan kualitas kolaborasi antara PERUMDAM TKR dan insan pers Se-Tangerang Raya. Perwakilan kedua belah pihak menyampaikan komitmen untuk terus menjalin kerjasama yang saling menguntungkan demi kemajuan Kabupaten Tangerang yang gemilang. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Klaim Pagar Laut Tangerang Dibangun Mandiri, Anggota DPD Banten: Mana Ada

5 jam lalu

Aktivitas melaut dan penampakan Pagar laut di Desa Karangserang Sukadiri Kabupaten Tangerang, 12 Januari 2025. TEMPO/AYU CIPTA
Soal Klaim Pagar Laut Tangerang Dibangun Mandiri, Anggota DPD Banten: Mana Ada

Habib Ali Alwi mengatakan pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang merupakan tindakan keserakahan yang merugikan negara.


Soal Pagar Laut Tangerang, Anggota DPD Banten Nilai Pemerintah Pusat Tak Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

5 jam lalu

Pembacaan somasi terbuka yang dilakukan LBHAP PP Muhammadiyah dan Koalisi Masyarakat Sipil di lokasi pagar di laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, 13 Januari 2025. TEMPO/Muhammad Iqbal
Soal Pagar Laut Tangerang, Anggota DPD Banten Nilai Pemerintah Pusat Tak Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

Anggota DPD Banten, Habib Ali Alwi menganggap adanya pagar laut di Tangerang lantaran pemerintah pusat tak menjalankan amanat pada pasal 33 UUD 1945.


Apa Beda Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi? KKP Nilai Sama-sama Ilegal, DKP Jabar Sebut untuk Pelabuhan Ikan

12 jam lalu

Pagar laut yang ada di Tarumajaya, Bekasi, 14 Januari 2025 (kiri) dan pagar laut di Kabupaten Tangerang. TEMPO/Adi Warsono/Antara
Apa Beda Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi? KKP Nilai Sama-sama Ilegal, DKP Jabar Sebut untuk Pelabuhan Ikan

KKP menilai pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi sama-sama tidak berizin, namun DPR menyebut menyamakan keduanya membiaskan isu.


Somasi Terbuka untuk Pemilik Pagar di Laut, Bambu Dicabut untuk Pelaporan ke Polisi

1 hari lalu

Pembacaan somasi terbuka yang dilakukan LBHAP PP Muhammadiyah dan Koalisi Masyarakat Sipil di lokasi pagar di laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, 13 Januari 2025. TEMPO/Muhammad Iqbal
Somasi Terbuka untuk Pemilik Pagar di Laut, Bambu Dicabut untuk Pelaporan ke Polisi

Pembacaan somasi yang disertai aksi simbolis pencabutan batang bambu dari lokasi pagar di laut itu dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025.


Heboh Pagar Laut: 4 Daftar Destinasi Wisata Pantai di Perairan Kabupaten Tangerang

4 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Heboh Pagar Laut: 4 Daftar Destinasi Wisata Pantai di Perairan Kabupaten Tangerang

Pagar laut yang tengah heboh ternyata pernah dipergoki di Pulau Cangkir, Kabupaten Tangerang, 1 Oktober 2024. Berikut 4 destinasi peairan di Tangerang


Video Pemagaran Laut Sudah Viral 2023, Nelayan Berseru Minta Tolong karena Laut Dipatok

4 hari lalu

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Video Pemagaran Laut Sudah Viral 2023, Nelayan Berseru Minta Tolong karena Laut Dipatok

Dalam paparan KKP, tindakan tegas atas aktivitas pemagaran laut ilegal setelah nelayan mengadu empat bulan lalu.


Awasi Pemagaran Laut Ilegal, Pemerintah Harap Masyarakat Aktif Melapor

4 hari lalu

Tim yang dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menghentikan pembangunan pagar di laut di pesisir Tangerang, Kamis 9 Januari 2025. Dok. KKP
Awasi Pemagaran Laut Ilegal, Pemerintah Harap Masyarakat Aktif Melapor

KKP baru menindak karena pertama kali menerima pengaduan adanya pemagaran laut pada 14 Agustus 2024. Penyegelan pada Kamis lalu, 9 Januari 2025.


4 Fakta Pagar Laut di Tangerang: Disegel KKP hingga Panjangnya Melewati 16 Desa

4 hari lalu

Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, 9 Januari 2025. KKP menyegel pagar tersebut karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). ANTARA/Harianto
4 Fakta Pagar Laut di Tangerang: Disegel KKP hingga Panjangnya Melewati 16 Desa

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pagar laut di Tangerang, sebab melanggar hak rakyat dan nelayan.


Hentikan Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang, Dirjen KKP: Pelaku Masih Terus Didalami

6 hari lalu

Pagar laut ilegal di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 9 Januari 2025. Dok. KKP
Hentikan Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang, Dirjen KKP: Pelaku Masih Terus Didalami

Catatan Tempo, pemagaran laut itu telah dikeluhkan oleh nelayan setempat sejak 2023 lalu. Saat ini pagar sudah sepanjang puluhan kilometer.


Cerita Pemagaran Laut Misterius Sepanjang 30 Km di Tangerang, Siapa Pembuatnya?

6 hari lalu

Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang spanduk berwarna merah di titik pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Harianto
Cerita Pemagaran Laut Misterius Sepanjang 30 Km di Tangerang, Siapa Pembuatnya?

Sejauh ini belum diketahui siapa yang melakukan pemagaran laut di lepas pantai sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Kabupaten Tangerang.