Konferensi Tenurial 2023: Mengkritisi Kebijakan Agraria dan Lingkungan Negara

Editor

Yefri

image-gnews
Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria Dewi Kartika saat membuka Konferensi Tenurial 2023 di Senayan, 16 Okt 2023.
Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria Dewi Kartika saat membuka Konferensi Tenurial 2023 di Senayan, 16 Okt 2023.
Iklan

Info Event - Satu dekade terakhir, krisis agraria dan ekologis dinilai semakin parah terjadi di Indonesia. Hal ini disampaikan di dalam Konferensi Tenurial 2023, yang dibuka pada 16 Oktober 2023, di Gedung Serbaguna Senayan GBK.

Konferensi yang mengambil tema “Mewujudkan Keadilan Sosial dan Ekologis Melalui Reforma Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam” ini, merupakan forum yang digagas untuk melihat lebih mendalam dan mengkritisi konsentrasi penguasaan dan monopoli tanah oleh pengusaha dan badan-badan usaha swasta maupun negara yang telah mengakibatkan ketimpangan, konflik agraria, kerusakan alam dan kemiskinan struktural yang semakin meluas.

“Situasi ini adalah buah dari kebijakan ekonomi-politik dan hukum yang liberal dan kapitalistik. Tanah-tanah rakyat, kekayaan agraria dan sumbedaya alam dijadikan komoditas yang bisa diambil paksa untuk kepentingan investasi dan ragam bisnis skala besar,” ujar Dewi Kartika, Ketua Steering Committee Konferensi Tenurial 2023.

Apa yang disampaikan Dewi Kartika terefleksi di dalam catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (2015-2022), yang telah terjadi sedikitnya 2.710 letusan konflik agraria yang berdampak pada 5,88 juta hektar. Letusan konflik tersebut disebabkan ragam bisnis dan investasi, pembangunan infratstruktur, pertambangan, hingga berbagai proyek-proyek strategis nasional dan pariwisata premium.

“Konflik agraria dan perampasan tanah telah meningkatkan jumlah petani gurem dan petani tidak bertanah di Indonesia. Sebab, pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan dan investasi tersebut sebagian besar menarget tanah-tanah pertanian produktif rakyat,” sambung Dewi Kartika yang juga adalah Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria.

Berdasarkan Data Sensus Pertanian 2013, sedikitnya 11,51 juta keluarga petani berstatus petani gurem. Hanya dalam kurun waktu lima tahun (2013-2018), guremisasi kelas petani melonjak tajam menjadi 15,8 juta keluarga atau bertambah sekitar 4,29 juta keluarga (BPS, Survey Pertanian Antar Sensus, 2018). Fakta terbaru, sebanyak 72,19% petani merupakan petani gurem dimana 91,81% diantaranya adalah petani laki-laki dan 8,19% merupakan petani perempuan (BPS-Sintesis, 2021).

Regulasi Pro-Investasi

Konferensi Tenurial 2023 dihadiri lebih dari 800 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran peserta yang merupakan perwakilan dari wilayah dan juga organisasi ini, adalah bentuk partisipatif konferensi untuk menyerap suara-suara dari akar rumput.

Hal yang menjadi sorotan penting adalah berbagai regulasi yang dinilai semakin membuat perampasan tanah pertanian dan wilayah adat semakin mudah dan masif. Hal ini disoroti oleh Erasmus Cahyadi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

“Pemerintah justru melahirkan berbagai regulasi yang bertujuan memfasilitasi investasi dan segelintir kelompok elite bisnis dan elite politik. Mulai dari revisi UU Minerba, UU Cipta Kerja, UU IKN, Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP),” ujarnya.

Sementara itu, regulasi yang mengarah kepada keadilan sosial dan lingkungan tidak kunjung diselesaikan dan diimplementasikan, seperti TAP MPR IX/2001, UUPA 1960, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perpres Reforma Agraria, hingga RUU Masyarakat Adat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eras juga menekankan bahwa dalam satu dekade pemerintahan Presiden Jokowi yang dinilai gagal memenuhi janji Nawacita. Sehingga reforma agrarian yang seharusnya mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat tidak terjadi, dan justru semakin menyingkirkan rakyat.

Di kesempatan lain, Muhammad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan catatan tentang kebebasan sipil yang makin terancam, dan selaras dengan semakin masifnya investasi dan regulasi pro-investasi.

“Tantangan dan ancaman yang dihadapi gerakan masyarakat sipil adalah menyempitnya ruang publik (shrinking civic space), yang terlihat dari aktivasi para pendengung pemerintah di dunia maya, maraknya pembubaran paksa diskusi-diskusi publik, stigmatisasi terhadap perjuangan masyarakat, kriminalisasi terhadap demonstran dan aktivis, dll,” ujarnya.

Pembangunan Masif yang Berimbas Kerusakan Alam

Dalam Konferensi Tenurial 2023, problem tentang kerusakan alam juga menjadi sorotan tersendiri. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat bahwa bencana ekologis banjir terbesar terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat tahun 2021-2022. BNPB mencatat sebanyak 24.379 rumah terendam banjir, kurang lebih 112 ribu warga mengungsi, dan 15 orang meninggal dunia. Bahkan Presiden Jokowi sendiri mengatakan banjir tersebut merupakan yang terbesar dalam 50 tahun terakhir.

“Model pembangunan yang menghamba pada modal dan kepentingan korporasi besar tersebut telah mengakibatkan kerusakan alam, meningkatnya bencana ekologis dan konflik sosial,” ujar Zenzi Suhadi, Direktur Eksekutif Nasional WALHI.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya kehilangan tanah, tapi juga kehilangan pengetahuan lokal dan kekayaan tradisional yang selama ini telah terbukti mampu menjaga bumi dan sumber daya alam.

Agenda Konferensi Tenurial 2023 tersebut akan ditutup pada tanggal 17 Oktober 2023, yang diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan gagasan baru dari berbagai problem tenurial yang ada.

“Selain itu, Konferensi Tenurial ini juga menjadi ajang konsolidasi gerakan rakyat untuk memperkuat diri dan posisi gerakan, sehingga ke depan perjuangan rakyat akan semakin menemukan jalan yang semakin kuat,” kata Dewi Kartika. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Paket Teror Bangkai Burung untuk Aktivis Lingkungan Delima Silalahi

11 hari lalu

Paket berisi burung mati berdarah yang dikirim kepada Delima Silalahi, aktivis lingkungan di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat 30 Mei 2025. Dok: KSPPM
Soal Paket Teror Bangkai Burung untuk Aktivis Lingkungan Delima Silalahi

Berikut kronologi teror bangkai burung yang dikenakan kepada aktivis lingkungan Delima Silalahi. Bagaimana tanggapan Toba Pulp Lestari?


Ada 120 IUP di Riau Belum Punya Sertifikat HGU

51 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat ditemui wartawan di kantornya, 21 Februari 2025. TEMPO/Ilona
Ada 120 IUP di Riau Belum Punya Sertifikat HGU

Menteri ART/BPN Nusron Wahid mengatakan terdapat 126 perusahaan pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Riau yang belum ber-HGU.


Baru 76 Persen Tanah yang Tersertifikasi, Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN: Mungkin Tidak akan 100 Persen

52 hari lalu

Politikus Partai Demokrat Ossy Dermawan tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru 76 Persen Tanah yang Tersertifikasi, Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN: Mungkin Tidak akan 100 Persen

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pendaftaran 126 juta bidang tanah melalui program PTSL.


Mengenal Lembaga Rechtsverwerking dalam Hukum Tanah Nasional

19 Februari 2025

Plang informasi penyitaan tanah seluas 31.920 meter persegi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta, 8 Februari 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi
Mengenal Lembaga Rechtsverwerking dalam Hukum Tanah Nasional

Lembaga Rechtsverwerking dinilai dapat membantu mengatasi persoalan sengketa tanah di Indonesia yang rumit.


Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Land Forum 2025: Harapan, Arti, dan Tujuan

15 Februari 2025

Massa menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Tani Nasional ke-64 di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. Dalam aksi ini, demonstran menyebut ada 18 bentuk kejahatan terhadap Konstitusi Agraria di Indonesia salah satunya, pemerintah yang dinilai tidak menjalankan Reforma Agraria. TEMPO/Ilham Balindra
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Land Forum 2025: Harapan, Arti, dan Tujuan

Akan ada lebih dari 500 peserta dari 14 negara di Asia Tenggara, Asia Tengah dan Asia Selatan hadir di Asia Land Forum di Jakarta, 17-21 Februari.


Kementerian Agraria Klaim Selesaikan 2.161 Kasus Pertanahan Sepanjang 2024

2 Januari 2025

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut membahas rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Agraria Klaim Selesaikan 2.161 Kasus Pertanahan Sepanjang 2024

Kementerian ATR/BPN mendapat laporan masuk sebanyak 5.973 kasus pertanahan sepanjang 2024.


Rencana Perluasan Perkebunan Sawit Prabowo Dinilai Berpotensi Meningkatkan Konflik Agraria

1 Januari 2025

Shutterstock.
Rencana Perluasan Perkebunan Sawit Prabowo Dinilai Berpotensi Meningkatkan Konflik Agraria

Dalam catatan KPA, perkebunan sawit merupakan sektor yang paling banyak menyumbang angka konflik agraria di Indonesia.


Rempang Kembali Memanas, Kronologi Lengkap Konflik dan Perjalanan Kasus Agraria Itu hingga Sekarang

25 Desember 2024

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Rempang Kembali Memanas, Kronologi Lengkap Konflik dan Perjalanan Kasus Agraria Itu hingga Sekarang

Konflik Rempang kembali memanas. Bagaimana perseteruan agraria ini terjadi dan perjalanan kasusnya hingga saat ini, berikut kronologi lengkapnya?


Kementerian Agraria Siapkan Aturan Mencegah Alih Fungsi Lahan

7 Desember 2024

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Agraria Siapkan Aturan Mencegah Alih Fungsi Lahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang sedang menyiapkan peraturan pemerintah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan.


Nusron Wahid akan Tata Ulang Pengelolaan Tanah

7 Desember 2024

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nusron Wahid akan Tata Ulang Pengelolaan Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengatakan akan menata ulang pengelolaan dan pemanfaatan tanah.