Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ACT Semarakkan Malam Kemenangan Idul Fitri 2020 dengan Muhasabah Akbar

Editor

Yefri

image-gnews
Muhasabah akbar
Muhasabah akbar
Iklan

INFO EVENT – Tahun ini umat muslim sedunia menyambut Idulfitri dalam kondisi pandemi. Larangan mudik dan perubahan hari libur Lebaran ditetapkan pemerintah demi menekan lajunya penderita Covid-19. Namun agar malam kemenangan tetap semarak dan penuh kesyahduan, Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengajak publik untuk menyaksikan Muhasabah Akbar. Dengan tetap memperhatikan kaidah pembatasan jarak sosial, acara akan berlangsung secara daring pada Sabtu (23/5) nanti, mulai dari pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB.

 “Tujuan dari acara ini, kita ingin mengajak semua elemen masyarakat memanfaatkan momentum akhir menyambut hari kemenangan dengan wujud syukur melalui Muhasabah Akbar dan doa bersama untuk keselamatan umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia,” kata Lukman Azis, Direktur Komunikasi ACT, pada Rabu (20/5) ini.

Muhasabah Akbar akan dihadiri oleh beberapa pendakwah yang akan mengisi kajian. Mereka antara lain Ustaz Amir Faishol Fath, Ustaz Hilman, Syeikh Ali Jaber, dan Mamah Dedeh. Selain itu, 12 qari Internasional akan turut melantunkan ayat-ayat Alquran di acara ini.

Acara yang akan dipandu oleh beberapa anggota Kajian Musawarah, yakni Chand Kelvin, Reza Aditya, dan Ali Zaenal ini juga akan menghadirkan hiburan dalam Konser Kemanusiaan. Sejumlah musisi akan meramaikan segmen tersebut. Salah satunya adalah grup Adam, yang populer mengcover lagu "Aisyah".

Melalui segmen Humanity Talks, para relawan akan membagi pengalaman mereka selama berkecimpung di dunia kemanusiaan yang salah satunya dipandu oleh Fenita. Humanity Talks juga akan diramaikan oleh Din Syamsudin dan Anies Baswedan. Selain itu ada juga laporan langsung dari aksi-aksi kemanusiaan ACT pada malam takbiran nanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman menjelaskan, selain untuk muhasabah diri, acara ini juga bertujuan untuk menggalang kepedulian terhadap sesama. Kepedulian digalang melalui program Sahabat Usaha Mikro Indonesia (UMI) dan membantu saudara di Palestina.

“Jadi kita akan benar-benar merangkul dan berkolaborasi aktif bersama para dai atau ustaz, artis, komunitas dan donatur atau sahabat dermawan melalui aksi nyata bersama. Insyaallah, Muhasabah Akbar ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi diri kita bersama, tetapi juga dapat menggerakan dan menginspirasi orang lain untuk berbagi kepedulian,” jelas Rachmat.

Bagi pembaca yang berminat mengikuti Muhasabah Akbar ini dapat melakukan registrasi melalui tautan https://bit.ly/muhasabahakbar1441H. Lukman berharap sahabat dermawan dapat ikut serta dalam acara ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Kembali Menjadi Negara Paling Dermawan, PIRAC: Namun Regulasi Belum Mendukung

10 November 2023

Kotak-kotak berisi pasokan kemanusiaan dari Indonesia untuk warga Palestina, berada di atas truk saat akan diperiksa oleh tentara Israel sebelum masuk ke Gaza di perbatasan Nitzana di Israel 9 November 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Indonesia Kembali Menjadi Negara Paling Dermawan, PIRAC: Namun Regulasi Belum Mendukung

Indonesia kembali menjadi negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index atau WGI 2023. Namun, regulasi belum mendukung kondisi tersebut.


Eks Petinggi ACT Ahyudin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

24 Januari 2023

Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin menjalani sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Petinggi ACT Ahyudin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Putusan terhadap Pendiri ACT Ahyudin ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa.


Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi


Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

27 Desember 2022

Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin mendengarkan kesaksian mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi Novariadi Imam Akbari mengenai aliran dana bantuan dari pihak Boeing terhadap korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa kasus korupsi dana bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituntut hukuman 4 tahun penjara.


3 Petinggi ACT Hadapi Sidang Tuntutan Siang Ini

27 Desember 2022

Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin menjalani sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Petinggi ACT Hadapi Sidang Tuntutan Siang Ini

Sidang tuntutan terhadap 3 petinggi ACT akan digelar hari ini.


Jaksa Penuntut Umum Belum Selesai Susun Tuntutan, Sidang Kasus ACT Ditunda Selasa Pekan Depan

21 Desember 2022

Terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT, Ahyudin menjalani sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa Penuntut Umum Belum Selesai Susun Tuntutan, Sidang Kasus ACT Ditunda Selasa Pekan Depan

Jaksa penuntut umum belum selesai menyusun surat tuntutan untuk terdakwa kasus ACT. Sidang ditunda hingga Selasa pekan depan.


Kuasa Hukum Petinggi ACT Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Ini Alasannya

22 November 2022

Layar menampilkan Presiden ACT Ibnu Khajar menjalani sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Sidang perdana dugaan penggelapan dana bantuan Boeing oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan agenda bacaan dakwaan terhadap terdakwa Presiden ACT Ibnu Khajar digelar secara virtual.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Petinggi ACT Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Ini Alasannya

Kuasa hukum petinggi ACT meminta majelis hakim agar menolak surat dakwaan dan melepaskan kliennya dalam nota keberatan atau eksepsi


Tak Ada Pasal Pencucian Uang dalam Dakwaan Kasus ACT, Ini Kata Bareskrim

16 November 2022

Pantulan kaca dari wajah terdakwa Ahyudin yang ditampilkan pada layar saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana bantuan Boeing oleh Aksi Cepat Tanggap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Sidang perdana dugaan penggelapan dana bantuan Boeing oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan agenda bacaan dakwaan terhadap terdakwa mantan Presiden ACT Ahyudin, digelar secara virtual. Selain Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar dan ketua pengawas ACT Heriyana Hermain juga akan menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tak Ada Pasal Pencucian Uang dalam Dakwaan Kasus ACT, Ini Kata Bareskrim

Bareskrim mengungkap alasan tidak adanya pasal dugaan tindak pidana pencucian uang dalam dakwaan Ahyudin cs di kasus ACT


Bareskrim Tetap Usut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Petinggi ACT

15 November 2022

Hakim Ketua Hariyadi mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Ahyudin dalam sidang perdana dugaan penggelapan dana bantuan Boeing oleh Aksi Cepat Tanggap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Sidang perdana dugaan penggelapan dana bantuan Boeing oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan agenda bacaan dakwaan terhadap terdakwa mantan Presiden ACT Ahyudin, digelar secara virtual. Selain Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar dan ketua pengawas ACT Heriyana Hermain juga akan menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Tetap Usut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Petinggi ACT

Bareskrim Polri saat ini masih melakukan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang melibatkan eks petinggi ACT.


Hari ini Eks Petinggi ACT Jalani Sidang Perdana, Begini Modus Penyelewengan Dana Umat

15 November 2022

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari ini Eks Petinggi ACT Jalani Sidang Perdana, Begini Modus Penyelewengan Dana Umat

Hari ini tersangka penyelewengan dana badan amal Aksi Cepat Tangga atau ACT akan menjalani persidangan.