Transformasi Digital Humas Kota Tegal: Mengasah Keterampilan Jurnalistik untuk Keterbukaan Informasi

Reporter

Yefri

Editor

Yefri

Selasa, 26 November 2024 18:18 WIB

Pelatihan Tempo Komunitas di Tegal

Info Event - Pemerintah Kota Tegal, melalui kolaborasi dengan Tempo Komunitas, menyelenggarakan pelatihan jurnalistik yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informasi. Pelatihan ini berlangsung pada 21-22 November 2024 di Hotel Prime Biz Tegal, melibatkan 30 peserta yang berasal dari Humas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Acara ini terselenggara atas inisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal dan Tempo Komunitas.

Pelatihan bertema Handling Media Massa, Professional Writing Skill & Mobile Journalism ini dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M. Dalam sambutannya, drg. Agus menekankan pentingnya kemampuan jurnalistik dalam mendukung keterbukaan informasi publik. "Pelatihan ini adalah kesempatan luar biasa bagi peserta untuk menyerap ilmu, melihat potensi di lingkungan kerja masing-masing, dan menuangkannya dalam bentuk berita yang informatif," ungkap drg. Agus, yang memiliki pengalaman di dunia pers kampus saat menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Lebih lanjut, drg. Agus menargetkan Kota Tegal mampu meraih predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu strateginya adalah mendorong optimalisasi website di tingkat pemerintah kota maupun OPD. Ia berharap peserta pelatihan dapat memanfaatkan hasil pembelajaran untuk mempublikasikan berita-berita berkualitas di portal masing-masing OPD.

Plt. Kepala Diskominfo Kota Tegal, Ilham Prasetyo, turut menyampaikan harapannya dalam pembukaan acara. Menurutnya, pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bidang kehumasan. "Dengan pelatihan ini, kami berharap para peserta mampu menyampaikan informasi secara efektif, profesional, dan berbasis fakta," ujar Ilham.

Pelatihan berlangsung selama dua hari, menghadirkan dua narasumber berpengalaman dari Tempo Media Group, yaitu Ali Nur Yasin, Direktur Tempo Impresario, dan Alfan Noviar, Produser Tempo TV. Materi yang disampaikan meliputi teknik menulis berita yang profesional, pengelolaan hubungan dengan media massa, serta praktik jurnalisme berbasis perangkat seluler atau mobile journalism.

Advertising
Advertising

Peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga dilibatkan dalam berbagai simulasi dan latihan praktik langsung. Salah satu sesi yang paling menarik adalah ketika peserta diajak membuat berita singkat menggunakan perangkat seluler mereka, yang kemudian dipresentasikan dan dievaluasi oleh para narasumber. Teknik ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis untuk menyampaikan informasi secara cepat dan akurat, terutama di era digital.

Atmosfer pelatihan terasa interaktif, dengan peserta yang antusias berdiskusi dan bertanya kepada narasumber. Beberapa di antaranya bahkan berbagi tantangan yang dihadapi dalam menyampaikan informasi di OPD masing-masing. Narasumber pun memberikan saran praktis yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan organisasi mereka.

Pelatihan ini mendapat apresiasi tinggi dari peserta. Mereka menilai kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga memperluas keterampilan teknis yang dapat langsung diterapkan di lapangan. Salah seorang peserta, yang bertugas di Humas salah satu OPD, mengungkapkan bahwa materi mobile journalism sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. "Dengan teknik ini, kami bisa memproduksi berita visual dengan cepat dan menarik, sesuai ekspektasi masyarakat," ujarnya.

Penutupan pelatihan diwarnai dengan pesan motivasi dari Plt. Kepala Diskominfo, yang berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. "Keterbukaan informasi adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Kota Tegal yang lebih informatif dan transparan melalui sinergi semua pihak," tutup Ilham.

Dengan pelatihan ini, Pemerintah Kota Tegal tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap penguatan kapasitas ASN di bidang kehumasan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam mewujudkan tata kelola informasi yang profesional, efektif, dan berbasis teknologi. Semangat ini diharapkan menjadi langkah awal menuju transformasi digital yang menyeluruh di lingkungan pemerintah kota. (*)

Berita terkait

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori

18 hari lalu

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori

PT Pertamina (Persero) menghadirkan Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 yang tersebar di 10 teritori, dari Aceh hingga Papua.

Baca Selengkapnya

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Resmi Digelar

19 hari lalu

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Resmi Digelar

Pertamina kembali menggelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 bertema Energizing Indonesia, sebagai bentuk apresiasi bagi karya jurnalistik terbaik se-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Respons AJI Usai Eks Kasat Lantas Polres Bangka Barat Dinyatakan Bersalah Halangi Tugas Jurnalistik

8 Mei 2025

Respons AJI Usai Eks Kasat Lantas Polres Bangka Barat Dinyatakan Bersalah Halangi Tugas Jurnalistik

Ketua AJI Kota Pangkalpinang mengatakan putusan sidang etik itu cukup adil dan bisa memberikan rasa keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Akan Menilai Apakah Berita Jak TV Memenuhi Unsur Jurnalistik

23 April 2025

Dewan Pers Akan Menilai Apakah Berita Jak TV Memenuhi Unsur Jurnalistik

Ketua Dewan Pers menemui Jaksa Agung usai Direktur Pemberitaan Jak TV sebagai tersangka merintangi penyidikan.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Soroti Wawancara Prabowo dengan Mengundang Media Terbatas

10 April 2025

Dewan Pers Soroti Wawancara Prabowo dengan Mengundang Media Terbatas

Dewan Pers meminta agar Prabowo tak lagi meneruskan pola wawancara seperti ini.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers: Pendalaman Pertanyaan Tak Bisa Diwakili Segelintir Media

10 April 2025

Dewan Pers: Pendalaman Pertanyaan Tak Bisa Diwakili Segelintir Media

Undangan wawancara yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada tujuh media dinilai Dewan Pers membatasi arus informasi.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Aturan Surat Keterangan Kepolisian bagi Jurnalis Asing

4 April 2025

Kontroversi Aturan Surat Keterangan Kepolisian bagi Jurnalis Asing

Aturan tentang surat keterangan kepolisian untuk jurnalis asing menuai kritik. AJI Indonesia menyatakan aturan itu mengancam kebebasan pers.

Baca Selengkapnya

Penerbitan Perpol Pengawasan WNA, KIKA: Ancam Kebebasan Akademik dan Berpotensi Menurunkan Jumlah Riset

4 April 2025

Penerbitan Perpol Pengawasan WNA, KIKA: Ancam Kebebasan Akademik dan Berpotensi Menurunkan Jumlah Riset

KIKA secara tegas menolak dan mendesak pencabutan Perpol 3/2025 tentang Pengawasan warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Jurnalis Asing Bisa Liputan di Indonesia Tanpa Izin

3 April 2025

Mabes Polri: Jurnalis Asing Bisa Liputan di Indonesia Tanpa Izin

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho meluruskan informasi yang beredar soal Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Jurnalistik dan Penelitian Warga Negara Asing di Indonesia Harus Dapat Izin Kepolisian

3 April 2025

Aktivitas Jurnalistik dan Penelitian Warga Negara Asing di Indonesia Harus Dapat Izin Kepolisian

Kapolri menetapkan Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025 yang memuat aturan pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia.

Baca Selengkapnya