Kemenparekraf Sosialisasikan Securities Crowdfunding melalui FINSCOIN
Editor
Yefri
Kamis, 24 Februari 2022 12:00 WIB

Info Event - Securities Crowdfunding (SCF) atau layanan urun dana berbasis teknologi informasi merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. Dengan SCF, investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan melalui suatu platform (sistem aplikasi berbasis teknologi informasi) secara online. Investor akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen atau bagi hasil dari keuntungan usaha tersebut yang dibagikan secara periodik.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh OJK per 31 Desember 2021 total penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding telah mencapai Rp 412 miliar atau meningkat sebesar 115,48% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 191,2 miliar. Begitu pula dengan jumlah pemodal pada tahun 2020 sebanyak 22.341 meningkat sebesar 319,56% mejadi 93.733 di tahun 2021.
Layanan urun dana ini merupakan salah satu alternatif untuk mengembangkan ekosistem pengembangan UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Indonesia, terutama dalam hal pendanaan. Untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan sosialisasi pembiayaan Fintech Securities Crowdfunding (FinsCoin) pada Jumat, 25 Februari 2022 di The Westin Surabaya.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Fadjar Hutomo yang hadir sebagai pembicara kunci mengatakan bahwa pandemi telah menimbulkan sebuah Megashift Trend terkait perubahan perilaku konsumen yang mengarah kepada kebiasaan digital. Untuk itu Fadjar menghimbau agar para pelaku UKM parekraf untuk membangun Digital Credibility agar lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dan kepercayaan konsumen.
Hadir juga dalam sosialisasi FinsCoin ini Hanifah Makarim (Direktur Akses Pembiayaan), Wiwiek Widayati (Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya), Heinrich Vincent (Founder dan CEO @bizhare.id) dan Agung Wibowo (Founder dan CEO FundEx). Kegiatan Fintech Securities Crowdfunding Indonesia (FinsCoin) sendiri dimaksudkan sebagai salah satu bentuk edukasi dari Kemenparekraf/Baparekraf untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM Parekraf dalam mengakses pembiayaan layanan Urun Dana berbasis teknologi informasi.
Peserta dari Kegiatan FinsCoin di Surabaya merupakan peserta yang memiliki kriteria yang telah ditentukan yaitu pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; sudah berbadan usaha dan/ atau berbadan hukum; membutuhkan akses pembiayaan Securities Crowdfunding (SCF) berbasis finansial teknologi; memiliki rencana untuk ekspansi pasar terhadap produknya.
Di sisi lain, meski UMKM memiliki peran signifikan dalam pencapaian perekonomian namun masih banyak permasalahan yang dihadapi. “Salah satu masalah yang dihadapi UMKM Parekraf yaitu masih banyak UMKM yang tidak visible dan bankable. Sehingga banyak dari mereka tidak dapat mengajukan pembiayaan ke perbankan. Melalui platform Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi ini mereka dapat terbantu. Tentu saja Platform SCF yang telah berizin dari OJK”, ungkap Hanifah Makarim, Direktur Akses Pembiayaan.
Seperti yang sudah diketahui, pandemi yang saat ini masih terjadi memiliki dampak besar pada banyak sektor kehidupan berbangsa. Tentu saja, Pandemi Covid-19 juga memberikan dampak yang cukup besar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini bisa terlihat dari menurunnya kunjungan wisatawan internasional sebanyak 850 juta - 1.1 miliar (-58% sd -78%), kemudian hilangnya penerimaan dari sektor pariwisata sebesar US$ 910-1200 miliar.
Pandemi covid saat ini juga telah memaksa dan mendorong para pelaku usaha harus dapat menyesuaikan proses bisnisnya dengan mengubah pola hidup dan pola kerjanya. Penyesuaian pola tersebut juga terkait dengan perkembangan teknologi digitalisasi keuangan. Kemajuan teknologi digital ini telah mengubah banyak hal seperti strategi penjualan melalui platform online/e-commerce hingga pembayaran secara cashless. Perkembangan Securities Crowdfunding (SCF) yang begitu pesat dinilai menjadi alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah dan murah bagi kalangan generasi muda dan UMKM agar tetap dapat mengembangkan usahanya. (*)