Pertama di Indonesia, Gerakan Buang Sampah Elektronik Serentak
Senin, 18 Oktober 2021 22:35 WIB

Info Event - EwasteRJ bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mempersembahkan: Pertama di Indonesia, Gerakan Buang Sampah Elektronik Serentak pada National E-waste Day
KLHK telah menerbitkan PP 27 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik, sampah elektronik termasuk ke dalam sampah yang mengandung B3, dimana kandungan B3 di dalamnya berdampak negatif terhadap manusia dan lingkungan. Sehingga membutuhkan penanganan yang tepat dan baik. Di era digital ini, sifat konsumtif seseorang terhadap perangkat elektronik semakin tinggi. Terkait dengan potensi timbulan sampah elektronik di Indonesia sangat besar mengingat Indonesia sebagai negara terpadat keempat dan salah satu konsumen elektronik terbesar di dunia, sehingga berpotensi menyumbangkan sampah elektronik dalam jumlah yang cukup signifikan. Menurut laporan tahunan Global E-Waste Monitor 2020, yang dirilis PBB, menyebutkan bahwa jumlah sampah elektronik pada tahun 2019 lalu mencapai 53 juta ton. PBB memprediksi jumlah sampah elektronik akan mencapai 74 juta ton pada tahun 2030, dan melonjak lagi menjadi 120 juta ton pada tahun 2050. Hanya 17,4% dari limbah elektronik yang mengandung campuran zat berbahaya dan bahan berharga ini yang dikumpulkan, diolah dan didaur ulang dengan benar
“Di Indonesia, timbulan sampah elektronik pada tahun 2021 diprediksikan mencapai 2 juta ton. EwasteRJ sendiri baru bisa mengumpulkan 2,8 ton dari awal tahun hingga Oktober dan itu sangat sedikit, masih 0,1%nya. Anak-anak muda harus lebih massif lagi dan nggak boleh menganggap sepele tentang sampah elektronik ini. Keabaian kita sekarang bisa jadi beban untuk generasi mendatang” ungkap Rafa Jafar, co-founder EwasteRJ.
Rangkaian acara National E-waste Day tidak berhenti hanya pada webinar. Masyarakat dapat mengumpulkan sampah elektronik dan membuangnya secara gratis kepada gudang/agen/mitra EwasteRJ, yang tersebar di kota-kota di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, Bandung, Semarang, dan lainnya. Pengumpulan nasional ini berlangsung hingga tanggal 30 Oktober 2021. Pengiriman sampah dapat dilakukan dengan klik drop ewaste di ewasterj.com. (*)