Aksi Cepat Tanggap (ACT) Luncurkan Serial Web

Reporter

Yefri

Editor

Yefri

Sabtu, 24 April 2021 13:00 WIB

ACT Luncurkan Serial Web "Atap Padang Mahsyar"

INFO EVENT – Aksi Cepat Tanggap (ACT) turut menyemarakkan Ramadan kali ini dengan berbagai aksi kebaikan tanpa batas. Mulai dari aksi kemanusiaan, aksi kerelawanan, hingga gerakan kedermawanan. Lewat gerakan kedermawanan ini pula, ACT berupaya mengedukasi masyarakat luas tentang keutamaan sedekah, yang disampaikan melalui serial web bertajuk ‘Atap Padang Mahsyar’.

Serial web “Atap Padang Mahsyar” resmi diluncurkan pada Rabu (21/04) di Menara 165, Jakarta Selatan bertepatan dengan milad ke-16 ACT. Dipandu langsung oleh Rizky Kinos, peluncuran serial ini dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar, Senior Vice President ACT N. Imam Akbari, sutradara M. Dedy Vansophi, dan salah satu pemain utama serial Atap Padang Mahsyar, M. Taufik.

Presiden ACT Ibnu Khajar menyampaikan, hadirnya serial web “Atap Padang” membawa harapan tersendiri. Kisah sederhana yang sarat nilai keutamaan sedekah selaras dengan apa yang ACT tengah ikhtiarkan bersama masyarakat dalam membangun bangsa di tengah kondisi pandemi ini.

“Di usia ke-16 ini kami membawa spirit ‘Bangkitkan Sejatinya Bangsa’ dan mengajak masyarakat gotong royong untuk membantu sesama. Hal ini mengingat masalah bangsa ini belum selesai, masih banyak saudara sebangsa yang terjerat kemiskinan. Dan di momen Ramadan ini, kami ingin masyarakat optimis, meski kondisi nampak sulit akibat pandemi. Kami ingin semua orang bergerak membantu saudaranya, memberikan aksi kebaikan tanpa batas. Serial ‘Atap Padang Mahsyar’ ini punya pesan sedekah yang kuat, di mana sedekah itu membantu kebutuhan komunal di sebuah wilayah. Pesan inilah yang relevan dengan kondisi kita saat ini, yang juga kami terus sampaikan melalui gerakan kedermawanan maupun aksi kemanusiaan,” jelas Ibnu.

Sementara itu, Senior Vice President ACT sekaligus Penasihat Produksi Serial “Atap Padang Mahsyar” N. Imam Akbar menambahkan, serial tersebut mengingatkan umat muslim kembali pada sebuah hadits Nabi Muhammad terkait sedekah sebagai naungan di padang mahsyar. Bagaimana nantinya di padang mahsyar, matahari di atas kepala. Orang yang kurang beramal akan tenggelam oleh keringatnya sendiri.

Advertising
Advertising

“Tetapi di padang mahsyar nanti bisa ada naungannya. Apa? Ya sedekah tadi. Sedekah jariyah bisa jadi solusi untuk permasalahan umat. Maka dari itu, kami terus meluaskan nilai-nilai sedekah sedekah ini, baik yang sifatnya gerakan maupun aksi kemanusiaan. Kami berharap sedekah tidak hanya membawa kebahagian dan kebaikan bagi suadara-saudara kita yang membutuhkan, tapi bagi kita juga,” ujar N. Imam Akbari.

Serial web besutan sutradara M. Dedy Vansophi tersebut menonjolkan keutamaan sedekah, baik untuk diri sendiri, yakni sebagai naungan saat hari akhir tiba dan manusia dikumpulkan di padang mahsyar, maupun untuk orang lain guna meringankan beban dan masalah yang mereka miliki.

Penulis sekaligus sutradara M. Dedy Vansophi, atau yang kerap disapa Romo ini menyebut, serial ‘Atap Padang Mahsyar’ ia buat berdasarkan kisah nyata yang berasal dari desanya di Pemalang, Jawa Tengah.

"Jadi saya itu sedang menerbitkan kumpulan cerpen yang semuanya terinspirasi dari cerita-cerita Islam yang saya dapatkan di 'pinggir jalan', atau dari ‘orang-orang kecil’. Nah, salah satunya ceritanya Atap Padang Mahsyar ini. Banyak nilai-nilai langka dalam cerita ini yang berbobot, yang bisa kita sampaikan," ujar Romo.

Cahya Nagara yang memerankan sosok Arul, anak motor yang selengean dan jail namun haus akan ilmu ini mengatakan, ‘Atap Padang Mahsyar’ merupakan serial yang edukatif, karena banyaknya pesan bermanfaat yang bisa didapat saat menonton serial ini.

"Dengan film ini, kita juga diajarkan untuk menghargai orang lain, jangan sampai mengambil hak orang lain, lalu ada beberapa bagian di mana kita diingatkan akan kematian. Banyak sekali manfaat dari film ini, jadi wajib banget ditonton,” ujar Cahya.

Atap Padang Mahsyar sendiri menceritakan Musala Baiturrahman yang atapnya rapuh dan bocor, namun safnya selalu terisi. Suatu hari, sebagian atapnya roboh. Jemaah yang ingin memperbaiki, terkendala dengan pendapatan mereka yang pas-pasan.

Jemaah musala yang punya kebiasaan mendengar ceramah radio bersama-sama, saat itu mendengar ceramah dengan topik Padang Mahsyar. “Matahari di atas kepala. Orang yang kurang beramal akan tenggelam oleh keringatnya sendiri.”

Mereka yang mendengar ceramah tersebut, menjadi cemas dan takut karena memikirkan amalnya yang kurang. Kyai Bukhori sebagai orang yang dituakan, mengajak jemaah untuk bersedekah membangun kembali atap musala yang roboh. Sebagai penenun sarung, kyai akan menenun lebih banyak. Upah membuat sarung akan disisihkan untuk membangun atap musala. Jemaah yang lain pun mengikuti cara kyai, meski profesi mereka berbeda-beda.

Namun nyatanya, usaha jemaah membangun kembali atap musala tersebut tidak melulu berjalan mulus. Terdapat berbagai konflik dan rintangan yang mengganjal usaha bersedekah jemaah.

“Apa saja rintangannya? Yuk saksikan bagaimana serunya aksi Kyai Bukhori bersama para jemaah dalam upayanya mendapat naungan di Padang Mahsyar. Insyaa Allah tayang hanya di Youtube dan Facebook resmi Aksi Cepat Tanggap, mulai Jumat (23/04) ini pukul 17.30 WIB,” ajak Romo. (*)

Berita terkait

Dex Bintang Single's Inferno 2 Dapat Tawaran Main Serial Web Tarot

13 Januari 2024

Dex Bintang Single's Inferno 2 Dapat Tawaran Main Serial Web Tarot

Setelah bermain dalam Single's Inferno musim 2, Dex mendapat banyak tawaran dari dunia hiburan

Baca Selengkapnya

Indonesia Kembali Menjadi Negara Paling Dermawan, PIRAC: Namun Regulasi Belum Mendukung

10 November 2023

Indonesia Kembali Menjadi Negara Paling Dermawan, PIRAC: Namun Regulasi Belum Mendukung

Indonesia kembali menjadi negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index atau WGI 2023. Namun, regulasi belum mendukung kondisi tersebut.

Baca Selengkapnya

Eks Petinggi ACT Ahyudin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

24 Januari 2023

Eks Petinggi ACT Ahyudin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Putusan terhadap Pendiri ACT Ahyudin ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

27 Desember 2022

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa kasus korupsi dana bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituntut hukuman 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

3 Petinggi ACT Hadapi Sidang Tuntutan Siang Ini

27 Desember 2022

3 Petinggi ACT Hadapi Sidang Tuntutan Siang Ini

Sidang tuntutan terhadap 3 petinggi ACT akan digelar hari ini.

Baca Selengkapnya

Jaksa Penuntut Umum Belum Selesai Susun Tuntutan, Sidang Kasus ACT Ditunda Selasa Pekan Depan

21 Desember 2022

Jaksa Penuntut Umum Belum Selesai Susun Tuntutan, Sidang Kasus ACT Ditunda Selasa Pekan Depan

Jaksa penuntut umum belum selesai menyusun surat tuntutan untuk terdakwa kasus ACT. Sidang ditunda hingga Selasa pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Petinggi ACT Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Ini Alasannya

22 November 2022

Kuasa Hukum Petinggi ACT Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Ini Alasannya

Kuasa hukum petinggi ACT meminta majelis hakim agar menolak surat dakwaan dan melepaskan kliennya dalam nota keberatan atau eksepsi

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pasal Pencucian Uang dalam Dakwaan Kasus ACT, Ini Kata Bareskrim

16 November 2022

Tak Ada Pasal Pencucian Uang dalam Dakwaan Kasus ACT, Ini Kata Bareskrim

Bareskrim mengungkap alasan tidak adanya pasal dugaan tindak pidana pencucian uang dalam dakwaan Ahyudin cs di kasus ACT

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tetap Usut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Petinggi ACT

15 November 2022

Bareskrim Tetap Usut Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Petinggi ACT

Bareskrim Polri saat ini masih melakukan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang melibatkan eks petinggi ACT.

Baca Selengkapnya