Peresmian Masjid Husnul Khotimah Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Nurul Falah Pasirmalang, Cibadak Kabupaten Lebak
Editor
Yefri
Jumat, 31 Januari 2020 19:25 WIB

INFO EVENT - Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Nurul Falah Pasirmalang, Cibadak Kabupaten Lebak pada hari Kamis (30/1) menggelar peresmian Masjid Husnul Khotimah. Acara tersebut dihadiri mantan Kapolda Banten Brigjen Pol (Purn.) Hj. Rumiah Kartoredjo, S.Pd, M.Pd, Kepala Kanwil DJP Banten Bapak Jatnika, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Bapak Edi Slamet Irianto, Komisaris El-Atieq Tour & Travel Bapak Ihsanudin, Bapak KH. Ahmad Baijuri, beserta undangan lainnya.
Acara yang diawali penampilan Marawis siswa MA Nurul Falah, yang dilanjutkan pembacaan ayat suci Al Quran dan rampak bedug tersebut berlangsung sangat hidmat dan meriah serta mendapat sambutan yang antusias dari para hadirin.
Ketua YPP Nurul Falah, Kh Ahmad Rafiudin S.Ag dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan dan berterima kasih kepada semua donatur yang sudah memberikan bantuan sehingga Masjid Husnul Khotimah bisa diresmikan dan digunakan mulai hari ini.
Peresmian Masjid ini ditandai dengan penandatangan Prasasti oleh Bapak Edi Slamet Irianto dan Bapak Jatnika disaksikan oleh para undangan lainnya.
Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Nurul Falah Pasirmalang Cibadak berdiri di tahun 1998. KH.Ahmad Rafiudin sebagai alumni dari dua pondok pesantren ternama di Indonesia, yaitu Pondok Pesantren Modern Daar El-Qolam (Gintung, Banten) dan Pondok Pesantren Tebuireng (Jombang, Jawa Timur), merasa perlu untuk menyiarkan apa yang telah diperoleh selama beliau menimba ilmu agama Islam tersebut, salah satunya melalui dunia pendidikan.
Kini, setelah 22 tahun berdiri memajukan dunia pendidikan Islam memiliki 42 tenaga pengajar dan kurang lebih 400 siswa, saat ini Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Falah Pasirmalang Cibadak, telah mencetak generasi-generasi yang mumpuni dan berkualitas. Dengan disertai kecakapan dalam ilmu agama Islam, tak sedikit dari alumni yang diterima di perguruan tinggi negeri maupun swasta guna melanjutkan pendidikan mereka, selain yang memutuskan untuk langsung masuk dunia kerja. (*)