Omnibus Law, Masalah Kehutanan, dan Catatan Kritis dari Lokakarya Nasional Sylva Indonesia IPB 2020

Reporter

Yefri

Editor

Yefri

Senin, 6 Januari 2020 14:00 WIB

Lokakarya Nasional Sylva Indonesia IPB 2020

INFO EVENT – Omnibus Law, ketimpangan penguasaan antara kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, ketidakpastian kawasan hutan dan implikasinya terhadap aspek sosial, ekonomi dan ekologi adalah topik utama yang dibahas oleh para mahasiswa kehutanan Indonesia dalam Lokakarya Nasional Sylva Indonesia IPB 2020 yang diselenggarakan di Ciawi, 4-5 Januari 2020 kemarin.

Sylva Indonesia adalah organisasi mahasiswa kehutanan Indonesia yang berdiri sejak 1959 di Yogyakarta dan mempunyai anggota di 45 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Lokakarya dimulai dengan paparan mengenai masalah-masalah kehutanan dari para pakar yaitu Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Hariadi Kartodihardjo, MS, Peneliti Senior Agrarian Resources Center Dianto Bachriadi PhD, Kepala Departemen Advokasi Internasional Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi, Dosen Fakultas Kehutanan IPB Ir. Haryanto R Putro, MS, dan Aji Rizki Pratama dari Pengurus Cabang Sylva Indonesia IPB . Setelah itu acara dilanjutkan dengan diskusi masalah kehutanan yang melibatkan 32 delegasi yang hadir.

Ditemui setelah acara, Prof. Hariadi yang aktif mengemukakan pandangannya mengenai omnibus law menyatakan bahwa pemerintah harus memperhatikan jangan sampai pemangkasan regulasi ini malah menimbulkan korupsi institusional. Profesor kebijakan hutan ini juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat para dekan kehutanan juga akan berkumpul di IPB untuk mengawal proses omnibus law ini.

Ketua Pengurus Cabang Sylva Indonesia IPB Rachmatul Rajab Aqsha menyatakan bahwa lokakarya nasional ini diadakan untuk menindaklanjuti kajian yang diadakan oleh pengurus cabang bahwa ada masalah ketidakpastian kawasan hutan, lemahnya kapasitas kelembagaan pengelolaan hutan, ketidakpastian hak dan akses masyarakat atas sumberdaya hutan, serta rendahnya daya saing usahakehutanan dan korupsi di sektor kehutanan. Untuk itu mereka berinisiatif untuk menyelenggarakan acara untuk memetakan dan merumuskan rekomendasi dari mahasiswa untuk arah pembaruan kehutanan Indonesia.

Advertising
Advertising

Catatan kritis dari acara ini adalah ini seruan kepada pemerintah untuk melakukan pembaruan kehutanan (forestry reform) dengan melakukan empat hal. Pertama, adalah perubahan cara berfikir “kawasan hutan first” menjadi cara berfikir pada ruang nyata dengan mengedepankan sebesar-besarnya kepada kemakmuran rakyat. Kedua, pembaruan birokrasi kehutanan yang menyasar output dan outcome melalui pembenahan key performance indikator. Ketiga, penyelenggaraan kehutanan sebagai penopang pembangunan nasional berbasis lintas sektoral serta penetapan kawasan hutan berdasarkan fungsi bukan teritori. Dan yang terakhir mereka menyerukan pembaruan struktur agrarian daratan melalui revisi UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan melalui Omnibus Law Sumberdaya Alam yang mengacu pada Tap MPR No. XI/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam. (*)

Berita terkait

Polisi Didesak Tolak Laporan terhadap Bambang Hero Karena Hitungan Kerugian Korupsi Timah

20 jam lalu

Polisi Didesak Tolak Laporan terhadap Bambang Hero Karena Hitungan Kerugian Korupsi Timah

Koalisi Perlindungan Pejuang Lingkungan mendesak polisi menolak laporan terhadap Guru Besar IPB Bambang Hero karena hitungan kerugian korupsi timah.

Baca Selengkapnya

DPD Anggap Omnibus Law Politik jadi Solusi Ubah Regulasi yang Sudah Usang

1 hari lalu

DPD Anggap Omnibus Law Politik jadi Solusi Ubah Regulasi yang Sudah Usang

DPD akan turut memberikan usulan dalam pembahasan omnibus law RUU Politik.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Pelaporan terhadap Bambang Hero sebagai Judicial Harassment, Apakah Itu?

2 hari lalu

ICW Sebut Pelaporan terhadap Bambang Hero sebagai Judicial Harassment, Apakah Itu?

ICW memberikan respons terhadap judicial harassment yang dialami oleh Prof Bambang Hero selaku saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Akan Bentuk Tim untuk Kaji Omnibus Law Kebudayaan

7 hari lalu

Fadli Zon Akan Bentuk Tim untuk Kaji Omnibus Law Kebudayaan

Fadli Zon mengatakan sudah memiliki kepala biro hukum yang nantinya akan membuat tim untuk mengkaji berbagai aturan termasuk omnibus law kebudayaan.

Baca Selengkapnya

Andi Kusuma Law Firm Somasi Guru Besar IPB soal Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 T di Kasus Timah

7 hari lalu

Andi Kusuma Law Firm Somasi Guru Besar IPB soal Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 T di Kasus Timah

Andi Kusuma menuturkan Bambang Hero Saharjo punya waktu 3 x 24 jam terhitung somasi dilayangkan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Guru Besar Perlindungan Hutan IPB Atas Penyataan Pro Sawit Prabowo

8 hari lalu

Reaksi Guru Besar Perlindungan Hutan IPB Atas Penyataan Pro Sawit Prabowo

Guru Besar Kehutanan IPB lainnya menyatakan mengurangi kawasan hutan tidak otomatis berarti deforestasi.

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah dan DPR Perlu Selesaikan Omnibus Law RUU Politik pada 2025

10 hari lalu

Alasan Pemerintah dan DPR Perlu Selesaikan Omnibus Law RUU Politik pada 2025

Sejumlah pengamat menilai revisi UU Pemilu serta pembuatan omnibus law RUU Politik harus selesai pada 2025.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi IV DPR Sindir Menteri Kehutanan Raja Juli soal Kelestarian Hutan Indonesia

11 hari lalu

Anggota Komisi IV DPR Sindir Menteri Kehutanan Raja Juli soal Kelestarian Hutan Indonesia

Raja Juli minta masyarakat tidak perlu merasa takut soal rencana pengalihan lahan hutan sebagai sumber ketahanan pangan hingga energi.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Sangsi Setop Impor Beras Dapat Dilanjutkan: Masih Ditopang Impor Tahun Lalu

12 hari lalu

Guru Besar IPB Sangsi Setop Impor Beras Dapat Dilanjutkan: Masih Ditopang Impor Tahun Lalu

Guru Besar IPB University Dwi Andreas Santosa menilai kebijakan setop impor beras pada 2025 tak mungkin berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Kata DPR Soal Peluang Putusan MK Hapus Presidential Threshold Jadi Bahan Omnibus Law RUU Politik

12 hari lalu

Kata DPR Soal Peluang Putusan MK Hapus Presidential Threshold Jadi Bahan Omnibus Law RUU Politik

Komisi II DPR menyatakan putusan MK menghapus presidential threshold akan memunculkan norma baru persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya