Orangutan Lepas Bikin Penonton Panik, Taman Safari: Itu Skenario

Rabu, 27 Maret 2019 17:33 WIB

Aksi orangutan yang melompat ke arah penonton yang direkam salah satu pengunjung Taman Safari Indonesia, Bogor. instagram.com/rb.adhiyaksa

TEMPO.CO, Bogor - Video orangutan lepas dan membuat panik pengunjung Taman Safari Indonesia menjadi viral di media sosial. Video itu muncul dalam akun instagram dengan nama Billy Adhiyaksa.

Baca: Orangutan dan Spesies Langka Kalteng Terancam Punah

Dalam video itu digambarkan seekor orangutan tiba-tiba bergelayutan dan turun di tribun penonton. Sontak penonton yang sebagian besar anak-anak, berlarian dan berteriak ketakutan. Seorang pengunjung merekam kejadian itu menggunakan kamera telepon genggam.

Humas Taman Safari Indonesia Yulius Suprihardo membenarkan kejadian yang berlangsung di panggung Various Animal Taman Safari Indonesia itu. Namun, kata Yulius, kemunculan orangutan itu memang disengaja dan menjadi bagian dari skenario pertunjukan.

“Itu bagian dari pertunjukan, dari awal kami sudah bilang ke pengunjung kalau akan ada kejutan-kejutan,” kata Yulius, Rabu 27 Maret 2019.

Yulius mengatakan, lewat pertunjukan ini Taman Safari ingin menyampaikan pesan bahwa orangutan adalah sahabat manusia. “Makanya kami namakan pertunjukan edukasi, jadi kami ingin menunjukkan jika orangutan itu bisa dekat dengan manusia,” kata Yulius.

Menurut Yulius, orangutan dalam video itu berjenis kelamin betina yang diberi nama evi. Hewan itu berusia 6 tahun dan telah biasa mengikuti pertunjukan edukasi di panggung terbuka.

Baca: Bertemu Orangutan Liar di Hutan? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Evi sengaja diturunkan dari tambang di bangku penonton. Kemunculan orangutan yang tiba-tiba itu membuat pengunjung terkejut dan berlarian. “Kami memastikan, pertunjukan ini aman,” kata Yulius.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tersangka Penjualan 1,2 Ton Sisik Tenggiling di Sumut Segera Disidang

40 hari lalu

Tersangka Penjualan 1,2 Ton Sisik Tenggiling di Sumut Segera Disidang

Untuk mendapat 1,2 ton sisik tenggiling, para tersangka telah membunuh 5.900-an ekor satwa dilindungi itu.

Baca Selengkapnya

Harimau Sumatera Dibunuh dan Dikuliti, Enam Orang Ditangkap

43 hari lalu

Harimau Sumatera Dibunuh dan Dikuliti, Enam Orang Ditangkap

Tim gabungan BBKSDA Riau, polisi, dan TNI menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan harimau Sumatera

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Polri Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal, Begini Langkah KLHK

3 Desember 2024

Anggota TNI dan Polri Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal, Begini Langkah KLHK

KLHK tetap bakal berkoordinasi dan memberikan dukungan yang diperlukan selama proses penyelidikan dan penyidikan, seperti dukungan ahli.

Baca Selengkapnya

Menteri Kehutanan Raja Juli Janji Tingkatkan Kerja Sama Lindungi Satwa di Papua

23 November 2024

Menteri Kehutanan Raja Juli Janji Tingkatkan Kerja Sama Lindungi Satwa di Papua

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku kaget mendapat laporan bahwa ratusan satwa telah diselamatkan dari penyelundupan di Papua setiap bulannya.

Baca Selengkapnya

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 10 Kura-kura ke Singapura dan Malaysia

29 Oktober 2024

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 10 Kura-kura ke Singapura dan Malaysia

Kota Batam, Provinsi Kepri, rawan menjadi lokasi transit penyelundupan hewan, dari anakan buaya hingga benih bening lobster.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

7 Oktober 2024

Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

Medina Kamil hadir di acara diskusi Konservasi Muda-Mudi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Landak Jawa, Medina Kamil Sebut Pentingnya Edukasi tentang Satwa Liar yang Dilindungi

6 Oktober 2024

Kasus Landak Jawa, Medina Kamil Sebut Pentingnya Edukasi tentang Satwa Liar yang Dilindungi

Edukasi terhadap satwa dilindungi beserta aturannya sangat penting digencarkan.

Baca Selengkapnya

Pendataan Satwa Dilindungi Idealnya Dilakukan 3-5 Tahun Sekali

6 Oktober 2024

Pendataan Satwa Dilindungi Idealnya Dilakukan 3-5 Tahun Sekali

International Union for Conservation of Nature menyarankan pendataan tumbuhan dan satwa dilindungi dilakukan berkala, yaitu 3-5 tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

19 September 2024

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

Nyoman Sukena, pemelihara empat ekor Landak Jawa, divonis bebas setelah didakwa melanggar UU tentang Konservasi

Baca Selengkapnya

Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

19 September 2024

Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

Seekor landak ditemukan di Kota Bandung kemudian diserahkan kepada pusdi studi komunikasi lingkungan Unpad dan diserahkan kepada BKSDA Jawa Barat.

Baca Selengkapnya