BPH Migas: Jaringan Gas Bikin RI Hemat Rp 18 Miliar Per Bulan

Rabu, 6 Maret 2019 06:02 WIB

Seorang santri berada di samping meteran gas jaringan gas bumi rumah tangga di sekitar Pondok Pesantren As-Salafiyah, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas Tisnaldi menyatakan pemanfaatan jaringan gas terbukti dapat mengurangi impor elpiji. Menurut dia, selama ini impor elpiji membebani negara.

BACA: Pertamina dan Petronas Kerja Sama Kembangkan Bisnis Migas

"Pada 2018, pengurangan impor elpiji mencapai 2.831 ton per bulan," ujar Tisnaldi di kantornya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019. Apabila dikonversi, penghematan negara dari penggunaan jaringan gas kota bisa menyentuh Rp 18,08 miliar per bulan pada 2018.

Hingga akhir 2018, BPH Migas mencatat telah ada 325.773 sambungan rumah tangga yang tersebar di 45 wilayah kabupaten atau kota se-Indonesia. Adapun berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan 4,7 juta SR pada tahun 2025.

Kepala Seksi Akun dan Tarif BPH Migas Irawan Bayu Kusuma berharap adanya kemajuan yang masif dalam penambahan jaringan gas ke depannya. Oleh karena itu, selain adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ia mendorong partisipasi aktif dari badan usaha penugasan untuk menambah jumlah jaringan yang ada saat ini. "Sehingga akan mengurangi impor elpiji."

BPH Migas melalui sidang komite pada 25 Februari 2019 menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil pada jaringan pipa distribusi untuk tujuh kabupaten dan kota. "Harga ini diyakini baik bagi masyarakat," ujar Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio.

Adapun tujuh kabupaten atau kota yang dimaksud antara lain Kabupaten Penajam Paser Utara, kalimantan Timur; Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kota Lhokseumawe, Aceh; serta Kota Medan, Sumatera Utara. Jumlah sambungan rumah tangga di tujuh wilayah tersebut adalah sebanyak 55.360 sambungan. Dengan adanya penetapan itu, total ada 52 wilayah yang sudah dialiri jaringan gas kota.

Harga jual gas bumi melalui pipa yang ditetapkan BPH Migas, antara lain maksimum Rp 4.250 per meter kubik untuk kategori Rumah Tangga 1 dan pelanggan Kecil 1, serta Rp 6.250 per meter kubik untuk Rumah Tangga 2 dan Pelanggan Kecil 2.

Jugi menjelaskan pengguna yang termasuk ke dalam RT-1 adalah rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan sejenisnya. Sementara RT-2 meliputi rumah menengah ke atas, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya. Adapun pengguna yang masuk ke dalam kategoti PK-1 antara lain rumah sakit pemerintah, puskesmas, panti asuhan, tempat ibadah hingga kantor sosial. Sementara PK-2 misalnya hotel, restoran, rumah sakit, swasta, perkantoran swasta, hingga mal.

Dalam menetapkan harga, BPH Migas menjadikan harga jual elpiji 3 kilogram dan elpiji 12 kilogram sebagai referensi. Sehingga diharapkan tidak mengganggu harga beli di pasar.

Ia menyebut harga jual gas untuk RT-1 dan PK-1 itu pasti lebih murah ketimbang harga elpiji 3 kilogram yang berkisar Rp 5.013 hingga Rp 6.266 per meter kubik. Begitu pula harga gas RT-2 dan PK-2 yang bakal lebih murah dari elpiji 12 kilogram yang berkisar Rp 9.085 hingga Rp 11.278 per meter kubik.

"Penetapan harga ini mudah-mudahan bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan jaringan gas kota dan ke depannya bisa secara nyata mengurangi impor LPG," kata Jugi. Berdasarkan data BPH Migas, Indonesia mengimpor 5 juta ton elpiji pada 2018.

Berita terkait

BPH Migas: Distribusi Pertalite hingga Juni 2025 Capai 11,6 Juta Kiloliter

1 hari lalu

BPH Migas: Distribusi Pertalite hingga Juni 2025 Capai 11,6 Juta Kiloliter

BPH Migas mencatat telah menyalurkan 11,6 juta BBM bersubsidi jenis Pertalite hingga Juni 2025.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala BPH Migas di Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE

16 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPH Migas di Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE

Erika menyampaikan bahwa pemeriksaan di KPK hari ini berhubungan dengan aturan penyaluran gas bumi pada BPH Migas.

Baca Selengkapnya

Ketua KPPU Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

41 hari lalu

Ketua KPPU Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN

Ketua KPPU Fanshurullah Asa merupakan mantan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2017-2021.

Baca Selengkapnya

Ketua KPPU Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Jual beli Gas PGN

44 hari lalu

Ketua KPPU Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Jual beli Gas PGN

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa yang dahulu menjabat Kepala BPH Migas dipanggil KPK dalam kasus korupsi jual beli gas PGN.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Mantan Kepala BPH Migas Ihwal Kasus Korupsi Gas PGN

49 hari lalu

KPK Periksa Mantan Kepala BPH Migas Ihwal Kasus Korupsi Gas PGN

KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energy Iswan Ibrahim dan Direktur PT PGN Danny Praditya.

Baca Selengkapnya

Faktor Penyebab Turunnya Angka Konsumsi BBM saat Ramadan dan Libur Lebaran

11 April 2025

Faktor Penyebab Turunnya Angka Konsumsi BBM saat Ramadan dan Libur Lebaran

Kementerian ESDM mensinyalir penurunan jumlah pemudik menjadi faktor penyebab konsumsi BBM selama libur Lebaran anjlok.

Baca Selengkapnya

Konsumsi BBM Sepanjang Ramadan dan Libur Lebaran Mengalami Penurunan

11 April 2025

Konsumsi BBM Sepanjang Ramadan dan Libur Lebaran Mengalami Penurunan

Penurunan konsumsi BBM tersebut disinyalir terjadi karena jumlah pemudik yang juga menurun hingga 24 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara

24 Maret 2025

Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara

Tujuan dari kunjungan merupakan bagian dari pelaksanaan kerja Satgas Ramadan & Idulfitri 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan kepastian akan ketersediaan pelayanan pemerintah terhadap energi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penyuntik Gas LPG 12 Kg di Bekasi, Raup Keuntungan hingga Rp5 Miliar

13 Maret 2025

Polisi Tangkap Tersangka Penyuntik Gas LPG 12 Kg di Bekasi, Raup Keuntungan hingga Rp5 Miliar

Tindakan penyuntikan gas LPG dari tabung ga3 3 kg ke tabung 12 kg ini ilegal karena menyalahgunakan subsudi pemerintah untuk masyarakat miskin.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Klaim BBM Pertamax Sudah Sesuai Spesifikasi

2 Maret 2025

BPH Migas Klaim BBM Pertamax Sudah Sesuai Spesifikasi

Saleh mengatakan pihaknya juga telah menjalankan fungsi pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM

Baca Selengkapnya