BPH Migas: Jaringan Gas Bikin RI Hemat Rp 18 Miliar Per Bulan
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Rabu, 6 Maret 2019 06:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas Tisnaldi menyatakan pemanfaatan jaringan gas terbukti dapat mengurangi impor elpiji. Menurut dia, selama ini impor elpiji membebani negara.
BACA: Pertamina dan Petronas Kerja Sama Kembangkan Bisnis Migas
"Pada 2018, pengurangan impor elpiji mencapai 2.831 ton per bulan," ujar Tisnaldi di kantornya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019. Apabila dikonversi, penghematan negara dari penggunaan jaringan gas kota bisa menyentuh Rp 18,08 miliar per bulan pada 2018.
Hingga akhir 2018, BPH Migas mencatat telah ada 325.773 sambungan rumah tangga yang tersebar di 45 wilayah kabupaten atau kota se-Indonesia. Adapun berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan 4,7 juta SR pada tahun 2025.
Kepala Seksi Akun dan Tarif BPH Migas Irawan Bayu Kusuma berharap adanya kemajuan yang masif dalam penambahan jaringan gas ke depannya. Oleh karena itu, selain adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ia mendorong partisipasi aktif dari badan usaha penugasan untuk menambah jumlah jaringan yang ada saat ini. "Sehingga akan mengurangi impor elpiji."
BPH Migas melalui sidang komite pada 25 Februari 2019 menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil pada jaringan pipa distribusi untuk tujuh kabupaten dan kota. "Harga ini diyakini baik bagi masyarakat," ujar Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio.
Adapun tujuh kabupaten atau kota yang dimaksud antara lain Kabupaten Penajam Paser Utara, kalimantan Timur; Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kota Lhokseumawe, Aceh; serta Kota Medan, Sumatera Utara. Jumlah sambungan rumah tangga di tujuh wilayah tersebut adalah sebanyak 55.360 sambungan. Dengan adanya penetapan itu, total ada 52 wilayah yang sudah dialiri jaringan gas kota.
Harga jual gas bumi melalui pipa yang ditetapkan BPH Migas, antara lain maksimum Rp 4.250 per meter kubik untuk kategori Rumah Tangga 1 dan pelanggan Kecil 1, serta Rp 6.250 per meter kubik untuk Rumah Tangga 2 dan Pelanggan Kecil 2.
Jugi menjelaskan pengguna yang termasuk ke dalam RT-1 adalah rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan sejenisnya. Sementara RT-2 meliputi rumah menengah ke atas, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya. Adapun pengguna yang masuk ke dalam kategoti PK-1 antara lain rumah sakit pemerintah, puskesmas, panti asuhan, tempat ibadah hingga kantor sosial. Sementara PK-2 misalnya hotel, restoran, rumah sakit, swasta, perkantoran swasta, hingga mal.
Dalam menetapkan harga, BPH Migas menjadikan harga jual elpiji 3 kilogram dan elpiji 12 kilogram sebagai referensi. Sehingga diharapkan tidak mengganggu harga beli di pasar.
Ia menyebut harga jual gas untuk RT-1 dan PK-1 itu pasti lebih murah ketimbang harga elpiji 3 kilogram yang berkisar Rp 5.013 hingga Rp 6.266 per meter kubik. Begitu pula harga gas RT-2 dan PK-2 yang bakal lebih murah dari elpiji 12 kilogram yang berkisar Rp 9.085 hingga Rp 11.278 per meter kubik.
"Penetapan harga ini mudah-mudahan bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan jaringan gas kota dan ke depannya bisa secara nyata mengurangi impor LPG," kata Jugi. Berdasarkan data BPH Migas, Indonesia mengimpor 5 juta ton elpiji pada 2018.