Film Mahasiswa LSPR Soroti Praktik Korupsi di Industri Seni

Reporter

Editor

Yefri

image-gnews
Suasana Premiere Film
Suasana Premiere Film "Di Balik Layar"
Iklan

Info Event - Industri seni pertunjukan Indonesia sedang menggeliat. Di berbagai penjuru kota, panggung-panggung teater bermunculan. Dari jalanan hingga gedung megah, seni kembali menemukan penontonnya. Namun di balik riuh tepuk tangan dan sorot cahaya, ada yang tak terlihat: praktik korupsi yang membelit, menghimpit ruang gerak para seniman muda yang ingin berkarya dengan jujur dan bermartabat.

Fenomena inilah yang coba disuarakan oleh para mahasiswa Program Studi Performing Arts Communication dari LSPR Institute of Communication and Business. Melalui film pendek musikal berjudul "Karya Untuk Negeri", mereka mengangkat realita pahit yang selama ini jarang tersorot: bahwa seni pun kerap menjadi korban sistem yang korup.

Diproduksi oleh Waka Waka Production, film berdurasi 45 menit ini diputar perdana pada 3 Juli 2025 di CGV Central Park, Jakarta, disaksikan langsung oleh 300 tamu undangan. Dari balik layar, tercatat 20 pemeran dan 60 kru profesional yang terlibat. Cerita berpusat pada Diandra, seniman muda idealis yang berusaha mewujudkan mimpi membuat pertunjukan teater bersama anak-anak dari rumah singgah. Namun jalan yang ia tempuh tak mudah, penuh dengan pungutan liar, tekanan dari pihak tak berintegritas, dan dilema moral yang mengguncang hubungannya dengan sang kekasih, Adrian, seorang jurnalis yang mendorong kompromi demi kelangsungan pertunjukan.

Lebih dari sekadar kritik sosial, Karya Untuk Negeri adalah karya kolaboratif yang inklusif. Anak-anak dari Taman Anak Pesisir, komunitas belajar dan seni di Kalibaru, Jakarta Utara, turut dilibatkan. Di bawah pendampingan seniman jalanan Aceng Gimbal dari Yayasan Sanggar Seni Trotoar, mereka ikut menghidupkan panggung cerita yang sarat makna ini.

“Bagi kami, ini bukan sekadar tugas akhir,” kata Amelia Angeliqa Hadinata, penulis sekaligus sutradara film. “Ini bentuk cinta terhadap seni dan pernyataan bahwa kami, generasi muda, ingin industri kreatif tumbuh di atas kejujuran dan integritas.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dosen pembimbing Mikhael Yulius Cobis, M.Si., M.M., menilai karya ini lahir dari proses yang tak hanya artistik, tetapi juga sarat pembelajaran sosial. “Mereka tak hanya menyusun naskah dan adegan, tapi juga menggali makna, menghadapi dinamika tim, hingga berani menyampaikan gagasan yang tajam dan reflektif,” ujarnya. Ia menyebut para produser film, yakni Angel, Ester, dan Cecil, sebagai sosok muda yang mengambil peran aktif dalam mendorong ekosistem kreatif yang lebih sehat.

Karya Untuk Negeri bukan hanya pertunjukan musikal. Ia adalah cermin—memantulkan wajah buram dari sistem birokrasi yang selama ini membelenggu pelaku seni. Diandra dan Adrian bukan sekadar tokoh fiktif, mereka mewakili suara banyak seniman muda yang terus bergulat antara idealisme dan kenyataan.

Film ini akan dirilis secara luas melalui YouTube dan Spotify, agar bisa menjangkau lebih banyak penonton di seluruh Indonesia, terutama generasi muda dan komunitas seni. Lewat medium seni, para mahasiswa LSPR ini tidak hanya berbicara, tapi juga menggugah: Haruskah karya tunduk pada sistem yang tidak adil? (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Potensi Penyidikan Korupsi Dinas PUPR Sumatera Utara Berkembang

11 jam lalu

Tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan preservasi Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 28 Juni 2025. KPK menetapkan lima dari enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan di Sumatera Utara sebagai tersangka, dan menyita uang tunai senilai Rp 231 juta. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Potensi Penyidikan Korupsi Dinas PUPR Sumatera Utara Berkembang

KPK menyatakan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara kemungkinan terus berkembang.


KPK Segera Umumkan Tersangka di Kasus Korupsi Dana Program Sosial BI dan OJK

21 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Selasa, 22 April 2025. Tempo/Rizki Yusrial
KPK Segera Umumkan Tersangka di Kasus Korupsi Dana Program Sosial BI dan OJK

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu meminta agar publik dapat menunggu pemberitahuan tersebut.


Tom Lembong Merasa Sedang Bermimpi saat Mendengar Tuntutan Jaksa di Sidang Korupsi Impor Gula

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 4 Juli 2025. Tempo/Tony Hartawan
Tom Lembong Merasa Sedang Bermimpi saat Mendengar Tuntutan Jaksa di Sidang Korupsi Impor Gula

Tom Lembong merasa proses hukum dengan 20 kali persidangan yang menghadirkan puluhan saksi dan ahli seolah-olah tidak pernah terjadi.


Menteri Dody Akui Kementerian PU Tidak Efisien mengelola Anggaran Infrastruktur

1 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo dalam konferensi pers Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, 4 Juli 2025. Tempo/Adil Al Hasan
Menteri Dody Akui Kementerian PU Tidak Efisien mengelola Anggaran Infrastruktur

Dody akui kebocoran anggaran proyek infrastruktur. KPK dan Kejati ungkap dua kasus besar. Tiga pejabat Sumut dicopot demi perbaikan tata kelola.


Kubu Tom Lembong Ajukan Permohonan Jokowi untuk Jadi Saksi Namun Ditolak Hakim

1 hari lalu

Tom Lembong makan gula rafinasi dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Kubu Tom Lembong Ajukan Permohonan Jokowi untuk Jadi Saksi Namun Ditolak Hakim

Kuasa hukum Tom Lembong tidak mengukapkan alasan majelis hakim menolak permohonan tersebut.


Ini Daftar Kasus yang Menyeret Alex Noerdin, Tiga Kali Terjerat Korupsi

1 hari lalu

Layar menampilkan terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin saat menjalani sidang putusan secara hibrid di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 15 Juni 2022. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Alex Noerdin selama 12 tahun penjara dengan denda Rp1 Miliar subsider 6 bulan kurungan penjara. ANTARA/Nova Wahyudi
Ini Daftar Kasus yang Menyeret Alex Noerdin, Tiga Kali Terjerat Korupsi

Sedang menjalani hukuman atas dua kasus korupsi, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara serupa untuk yang ketiga kalinya.


Apa Temuan Kejaksaan Agung Usai Geledah Kantor Sritex

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita dua pak plastik berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 2 miliar dari rumah Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin, 30 Juni 2025. Uang tersebut disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sritex. Dok: Penkum Kejaksaan Agung
Apa Temuan Kejaksaan Agung Usai Geledah Kantor Sritex

Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan.


Siapa Ma'ruf Cahyono yang Jadi Tersangka Gratifikasi Pengadaan Barang MPR

1 hari lalu

Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. Antara
Siapa Ma'ruf Cahyono yang Jadi Tersangka Gratifikasi Pengadaan Barang MPR

KPK menetapkan eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka gratifikasi pengadaan barang dan jasa.


KPK Ingatkan Provinsi Sumut Rentan Korupsi, SPI-nya 58 Persen

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, 19 Mei 2025. Budi Prasetyo menyampaikan, KPK tengah mendalami kaitan temuan uang senilai Rp 1,8 miliar di rumah pengusaha Robert Bonosusatya dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). Tempo/Tony Hartawan
KPK Ingatkan Provinsi Sumut Rentan Korupsi, SPI-nya 58 Persen

KPK menilai OTT di Mandailing Natal mengonfirmasi jika Pemprov Sumut belum memenuhi komitmen untuk menghilangkan korupsi


KPK Temukan 2 Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut. Begini Regulasi Memiliki Senpi

1 hari lalu

KPK menyita uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api dari rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
KPK Temukan 2 Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut. Begini Regulasi Memiliki Senpi

Dua pucuk senjata api disita KPK dari kediaman Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting. Bagaimana regulasi kepemilikan senpi di Indonesia?