Transformasi Ekonomi Digital: Sinergi Teknologi Blockchain, Mobilitas Hijau, dan Kreator Web3

Reporter

Editor

Yefri

image-gnews
Suasana konferensi pers Membangun Ekonomi Digital Masa Depan
Suasana konferensi pers Membangun Ekonomi Digital Masa Depan
Iklan

Info Event - Di tengah pesatnya transformasi digital dunia, tiga perusahaan terkemuka—Ride Chain, SMI (PT Semesta Motor Indonesia), dan TikStar—mengumumkan kolaborasi strategis untuk membangun ekosistem ekonomi digital generasi baru di Indonesia dan Asia Tenggara. Kemitraan ini menggabungkan kekuatan teknologi blockchain, sistem pembayaran digital, ekonomi berbagi (sharing economy), dan media sosial berbasis Web3 untuk menciptakan model bisnis yang lebih adil, transparan, dan terbuka bagi semua pengguna.

Memahami Blockchain dan Web3: Teknologi untuk Ekonomi yang Lebih Inklusif

Blockchain adalah teknologi yang memungkinkan pencatatan transaksi secara terbuka dan permanen dalam sebuah sistem yang tidak dikendalikan oleh satu pihak, melainkan tersebar di banyak jaringan (terdesentralisasi). Ini menjamin transparansi dan keamanan data karena tidak ada pihak tunggal yang dapat mengubah catatan tersebut.

Sementara itu, Web3 adalah generasi terbaru dari internet yang memungkinkan pengguna memiliki kendali penuh atas data dan aset digital mereka, berbeda dengan Web2 yang selama ini dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan besar. Web3 membuka peluang bagi komunitas untuk membangun sistem ekonomi yang lebih merata, di mana setiap pengguna bisa terlibat langsung tanpa perantara.

Dalam ekosistem Web3, muncul berbagai inovasi seperti:

  • NFT (Non-Fungible Token): Sertifikat digital yang menunjukkan kepemilikan unik atas suatu aset, seperti karya seni atau barang virtual.
  • DeFi (Decentralized Finance): Sistem layanan keuangan seperti pinjam-meminjam dan investasi yang berjalan tanpa bank atau lembaga keuangan tradisional.
  • DAO (Decentralized Autonomous Organization): Organisasi digital yang dikelola langsung oleh komunitas anggotanya melalui aturan dan voting berbasis blockchain.

Dalam kemitraan strategis ini, Ride Chain, SMI, dan TikStar menyatukan kekuatan mereka untuk membentuk wajah baru ekonomi digital yang lebih terbuka dan inklusif. Ride Chain, sebagai pelopor konsep ride-to-earn, menawarkan terobosan di mana setiap perjalanan pengendara motor dapat dikonversi menjadi aset digital atau mata uang kripto. Dengan memanfaatkan teknologi kontrak pintar (smart contract) yang tertanam dalam sistem blockchain, Ride Chain menghadirkan model baru yang mengubah aktivitas berkendara sehari-hari menjadi peluang ekonomi langsung bagi jutaan pengendara.

Sementara itu, SMI (PT Semesta Motor Indonesia) memainkan peran penting dalam mendorong transformasi mobilitas di Indonesia. Sebagai salah satu pemain utama di sektor layanan sepeda motor listrik, konversi, dan bensin, SMI turut mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan. Kemitraannya dengan berbagai platform transportasi besar seperti Grab dan Gojek memperkuat posisinya sebagai motor penggerak ekosistem mobilitas hijau di Indonesia. Dengan mengintegrasikan teknologi blockchain dalam sistem operasionalnya, SMI menargetkan efisiensi yang lebih tinggi dan transparansi yang lebih luas di seluruh jaringan layanannya, sekaligus mendukung visi mobilitas berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, TikStar muncul sebagai jawaban bagi para kreator konten yang selama ini bergantung pada platform konvensional. Platform media sosial berbasis Web3 ini membuka ruang baru bagi kreator untuk sepenuhnya memiliki dan mengelola karya digital mereka. TikStar menawarkan kebebasan dan kemandirian kepada para kreator dalam memonetisasi karya mereka tanpa harus berbagi sebagian besar pendapatan dengan platform. Dengan sistem yang terdesentralisasi, TikStar menghadirkan model ekonomi kreator yang lebih adil dan memberdayakan.

Tiga kekuatan ini saling melengkapi, membangun pondasi bagi ekosistem digital baru yang menjanjikan pemerataan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Menuju Ekonomi Digital yang Dikendalikan Pengguna

Ke depan, ekosistem ini akan dikembangkan lebih jauh untuk mencakup berbagai layanan baru seperti kepemilikan aset digital berbasis NFT, akses layanan keuangan DeFi, hingga tata kelola organisasi yang dikendalikan oleh komunitas melalui DAO.

“Kemitraan ini bukan sekadar soal teknologi, tapi tentang menciptakan masa depan di mana ekonomi digital dikendalikan oleh komunitasnya sendiri,” ujar perwakilan dari Ride Chain.

Dengan langkah ini, Ride Chain, SMI, dan TikStar mengundang lebih banyak mitra dan komunitas untuk bergabung bersama dalam membangun masa depan ekonomi digital yang lebih inklusif, efisien, dan terdesentralisasi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pajak Ekonomi Digital Terkumpul Rp 44,5 Triliun

16 hari lalu

Ilustrasi mata uang kripto Bitcoin. Dok. Freepik
Pajak Ekonomi Digital Terkumpul Rp 44,5 Triliun

Pemerintah sudah mengumpulkan Rp 44,5 triliun pajak digital dari PMSE, kripto dan fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol).


FWD Dorong Lebih Banyak Perempuan untuk Berinovasi

10 November 2025

Ilustrasi Perempuan. Foto: Pixabay
FWD Dorong Lebih Banyak Perempuan untuk Berinovasi

Akses pendanaan bagi startup yang dipimpin perempuan masih menjadi hambatan besar yang menghambat pertumbuhan dan inovasi.


Tokopedia dan TikTok Shop Kembali Adakan Promo Tanggal Kembar Bulan Ini

5 November 2025

Senior Director of Tokopedia & TikTok E-commerce Indonesia Stephanie Susilo saat konferensi pers Promo Guncang 11.11 di Jakarta, 5 November 2025. Tempo/M. Faiz Zaki
Tokopedia dan TikTok Shop Kembali Adakan Promo Tanggal Kembar Bulan Ini

Tokopedia dan TikTok Shop memberikan promo yang sama seperti bulan lalu, meliputi diskon hingga voucher.


GASA Catat Rp 49 T Raib Akibat Penipuan Digital di Indonesia

31 Oktober 2025

Phising adalah tindakan kejahatan penipuan dengan tujuan mendapatkan informasi data pribadi hingga rekening secara online. Ketahui ciri-cirinya. Foto: Canva
GASA Catat Rp 49 T Raib Akibat Penipuan Digital di Indonesia

GASA menilai penipuan digital menjadi ancaman sistemik bagi ekonomi digital Indonesia yang dapat mengikis kepercayaan konsumen.


Ekonomi Digital Sumbang Pajak Rp 42,5 Triliun dalam 5 Tahun

22 Oktober 2025

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Ekonomi Digital Sumbang Pajak Rp 42,5 Triliun dalam 5 Tahun

Sumber pajak itu antara lain dari pinjol dan kripto.


Airlangga Klaim Ekonomi Digital Indonesia Tak Takut Hambatan Tarif

16 Oktober 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Hotel JS Luwansa, Jakarta, 16 Oktober 2025. Tempo/Anastasya Lavenia
Airlangga Klaim Ekonomi Digital Indonesia Tak Takut Hambatan Tarif

Indonesia terus memperkuat ekonomi digital melalui kerja sama local currency transaction (LCT) melalui QRIS.


Pajak Ekonomi Digital Terkumpul Rp 41 Triliun dari PSME, Pinjol hingga Kripto

26 September 2025

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Pajak Ekonomi Digital Terkumpul Rp 41 Triliun dari PSME, Pinjol hingga Kripto

DJP melaporkan pajak dari usaha ekonomi digital telah terkumpul Rp 41 triliun.


Ekonomi Digital RI Diproyeksikan Mencapai USD 109 Miliar Tahun Ini

13 September 2025

Ilustrasi Melek Digital untuk Pemberdayaan Ekonomi. Istimewa
Ekonomi Digital RI Diproyeksikan Mencapai USD 109 Miliar Tahun Ini

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengajak seluruh stakeholders membangun ekosistem yang tangguh demi mengoptimalkan potensi ekonomi digital


Kerangka Kerja Sama Ekonomi Digital ASEAN Berjalan Tahun Depan

8 September 2025

Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia Hilmi Adrianto dalam konferensi pers Kick Off Road To Harbolnas  2025 di Jakarta, 8 September 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi
Kerangka Kerja Sama Ekonomi Digital ASEAN Berjalan Tahun Depan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Digital Economy Framework Agreement atau DEFA Negotiation di ASEAN mulai berjalan pada tahun depan.


Penerimaan Pajak dari Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun

27 Agustus 2025

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penerimaan Pajak dari Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun

Kemenkeu menilai kontribusi pajak digital menunjukkan tren positif, baik dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak fintech, maupun pajak SIPP.