Transformasi Digital Humas Kota Tegal: Mengasah Keterampilan Jurnalistik untuk Keterbukaan Informasi

Reporter

Editor

Yefri

image-gnews
Pelatihan Tempo Komunitas di Tegal
Pelatihan Tempo Komunitas di Tegal
Iklan

Info Event - Pemerintah Kota Tegal, melalui kolaborasi dengan Tempo Komunitas, menyelenggarakan pelatihan jurnalistik yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informasi. Pelatihan ini berlangsung pada 21-22 November 2024 di Hotel Prime Biz Tegal, melibatkan 30 peserta yang berasal dari Humas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Acara ini terselenggara atas inisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal dan Tempo Komunitas.

Pelatihan bertema Handling Media Massa, Professional Writing Skill & Mobile Journalism ini dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M. Dalam sambutannya, drg. Agus menekankan pentingnya kemampuan jurnalistik dalam mendukung keterbukaan informasi publik. "Pelatihan ini adalah kesempatan luar biasa bagi peserta untuk menyerap ilmu, melihat potensi di lingkungan kerja masing-masing, dan menuangkannya dalam bentuk berita yang informatif," ungkap drg. Agus, yang memiliki pengalaman di dunia pers kampus saat menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Lebih lanjut, drg. Agus menargetkan Kota Tegal mampu meraih predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu strateginya adalah mendorong optimalisasi website di tingkat pemerintah kota maupun OPD. Ia berharap peserta pelatihan dapat memanfaatkan hasil pembelajaran untuk mempublikasikan berita-berita berkualitas di portal masing-masing OPD.

Plt. Kepala Diskominfo Kota Tegal, Ilham Prasetyo, turut menyampaikan harapannya dalam pembukaan acara. Menurutnya, pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bidang kehumasan. "Dengan pelatihan ini, kami berharap para peserta mampu menyampaikan informasi secara efektif, profesional, dan berbasis fakta," ujar Ilham.

Pelatihan berlangsung selama dua hari, menghadirkan dua narasumber berpengalaman dari Tempo Media Group, yaitu Ali Nur Yasin, Direktur Tempo Impresario, dan Alfan Noviar, Produser Tempo TV. Materi yang disampaikan meliputi teknik menulis berita yang profesional, pengelolaan hubungan dengan media massa, serta praktik jurnalisme berbasis perangkat seluler atau mobile journalism.

Peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga dilibatkan dalam berbagai simulasi dan latihan praktik langsung. Salah satu sesi yang paling menarik adalah ketika peserta diajak membuat berita singkat menggunakan perangkat seluler mereka, yang kemudian dipresentasikan dan dievaluasi oleh para narasumber. Teknik ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis untuk menyampaikan informasi secara cepat dan akurat, terutama di era digital.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atmosfer pelatihan terasa interaktif, dengan peserta yang antusias berdiskusi dan bertanya kepada narasumber. Beberapa di antaranya bahkan berbagi tantangan yang dihadapi dalam menyampaikan informasi di OPD masing-masing. Narasumber pun memberikan saran praktis yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan organisasi mereka.

Pelatihan ini mendapat apresiasi tinggi dari peserta. Mereka menilai kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga memperluas keterampilan teknis yang dapat langsung diterapkan di lapangan. Salah seorang peserta, yang bertugas di Humas salah satu OPD, mengungkapkan bahwa materi mobile journalism sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. "Dengan teknik ini, kami bisa memproduksi berita visual dengan cepat dan menarik, sesuai ekspektasi masyarakat," ujarnya.

Penutupan pelatihan diwarnai dengan pesan motivasi dari Plt. Kepala Diskominfo, yang berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. "Keterbukaan informasi adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Kota Tegal yang lebih informatif dan transparan melalui sinergi semua pihak," tutup Ilham.

Dengan pelatihan ini, Pemerintah Kota Tegal tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap penguatan kapasitas ASN di bidang kehumasan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam mewujudkan tata kelola informasi yang profesional, efektif, dan berbasis teknologi. Semangat ini diharapkan menjadi langkah awal menuju transformasi digital yang menyeluruh di lingkungan pemerintah kota. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Akan Menilai Apakah Berita Jak TV Memenuhi Unsur Jurnalistik

2 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (kanan depan), bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kiri depan), dan jajaran dari Puspenkum Kejaksaan Agung serta Dewan Pers memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Dewan Pers Akan Menilai Apakah Berita Jak TV Memenuhi Unsur Jurnalistik

Ketua Dewan Pers menemui Jaksa Agung usai Direktur Pemberitaan Jak TV sebagai tersangka merintangi penyidikan.


Dewan Pers Soroti Wawancara Prabowo dengan Mengundang Media Terbatas

15 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan 7 jurnalis dari 7 media berbeda di Hambalang, Jawa Barat, 6 April 2025. Ketujuh jurnalis tersebut mewawancarai Prabowo secara bersama-sama. Foto: Tangkapan layar akun Instagram @Prabowo
Dewan Pers Soroti Wawancara Prabowo dengan Mengundang Media Terbatas

Dewan Pers meminta agar Prabowo tak lagi meneruskan pola wawancara seperti ini.


Dewan Pers: Pendalaman Pertanyaan Tak Bisa Diwakili Segelintir Media

15 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengunjungi Kantor Tempo, Jakarta, 10 April 2025.  Tempo/Subekti
Dewan Pers: Pendalaman Pertanyaan Tak Bisa Diwakili Segelintir Media

Undangan wawancara yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada tujuh media dinilai Dewan Pers membatasi arus informasi.


Kontroversi Aturan Surat Keterangan Kepolisian bagi Jurnalis Asing

21 hari lalu

Sejumlah jurnalis asing mengambil gambar jelang pembebasan bersyarat terpidana narkotika asal Australia Schapelle Corby di depan Lapas Denpasar, Kerobokan, Bali, (6/2). TEMPO/Johannes P. Christo
Kontroversi Aturan Surat Keterangan Kepolisian bagi Jurnalis Asing

Aturan tentang surat keterangan kepolisian untuk jurnalis asing menuai kritik. AJI Indonesia menyatakan aturan itu mengancam kebebasan pers.


Penerbitan Perpol Pengawasan WNA, KIKA: Ancam Kebebasan Akademik dan Berpotensi Menurunkan Jumlah Riset

21 hari lalu

Logo Mabes Polri. ANTARA/Istimewa
Penerbitan Perpol Pengawasan WNA, KIKA: Ancam Kebebasan Akademik dan Berpotensi Menurunkan Jumlah Riset

KIKA secara tegas menolak dan mendesak pencabutan Perpol 3/2025 tentang Pengawasan warga negara asing (WNA) di Indonesia.


Mabes Polri: Jurnalis Asing Bisa Liputan di Indonesia Tanpa Izin

22 hari lalu

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho ditemui awak media di Auditorium Mutiara STIK Polri, Jakarta, 10 Maret 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi
Mabes Polri: Jurnalis Asing Bisa Liputan di Indonesia Tanpa Izin

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho meluruskan informasi yang beredar soal Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025.


Aktivitas Jurnalistik dan Penelitian Warga Negara Asing di Indonesia Harus Dapat Izin Kepolisian

22 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada media saat konferensi pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba Program Asta Cita Presiden RI di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 5 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aktivitas Jurnalistik dan Penelitian Warga Negara Asing di Indonesia Harus Dapat Izin Kepolisian

Kapolri menetapkan Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025 yang memuat aturan pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia.


Kisah Lulusan Jurnalistik Banting Setir ke Usaha Kue Kering dan Raup Lonjakan Omzet

25 hari lalu

Bisnis kue kering milik Nurul Khatimah selama bulan Ramadan 2025. Dok. Nurul Khatimah
Kisah Lulusan Jurnalistik Banting Setir ke Usaha Kue Kering dan Raup Lonjakan Omzet

Pndemi mengubah haluan hidup lulusan jurnalistik ini karena akhirnya banting setir menjadi pebisnis fesyen dan terakhir menjadi pengusaha kue kering.


Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Terhadap Tempo, IM57+ Institute: Tindakan Pengecut

33 hari lalu

Lakso Anindito (kanan) menggantikan M. Praswad Nugraha menjadi Ketua IM57+ Insititute dalam Kongres II sebagai akhir masa kepengurusan Pengurus Periode 2021-2024, 16 November 2024. Istimewa
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Terhadap Tempo, IM57+ Institute: Tindakan Pengecut

Indonesia Memanggil atau IM57+ Institute mendesak pemerintah sikapi dengan serius aksi teror terhadap pers, seperti yang dialami Tempo.


Tempo Laporkan Teror Kepala Babi ke Mabes Polri: Bagaimana Aturan Hukum Penghalangan Kerja Jurnalistik?

34 hari lalu

 Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ditemui di lobi gedung Bareskrim Polri usai membuat laporan polisi ihwal teror kepala babi yang ditujukan kepada salah seorang jurnalis Tempo, Jumat, 21 Maret 2025. Tempo/Nandito Putra.
Tempo Laporkan Teror Kepala Babi ke Mabes Polri: Bagaimana Aturan Hukum Penghalangan Kerja Jurnalistik?

Koordinator KKJ sebut teror kepala babi ke Tempo sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang diatur Pasal 18 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.