Transformasi Digital Humas Kota Tegal: Mengasah Keterampilan Jurnalistik untuk Keterbukaan Informasi

Reporter

Editor

Yefri

image-gnews
Pelatihan Tempo Komunitas di Tegal
Pelatihan Tempo Komunitas di Tegal
Iklan

Info Event - Pemerintah Kota Tegal, melalui kolaborasi dengan Tempo Komunitas, menyelenggarakan pelatihan jurnalistik yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informasi. Pelatihan ini berlangsung pada 21-22 November 2024 di Hotel Prime Biz Tegal, melibatkan 30 peserta yang berasal dari Humas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Acara ini terselenggara atas inisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal dan Tempo Komunitas.

Pelatihan bertema Handling Media Massa, Professional Writing Skill & Mobile Journalism ini dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M. Dalam sambutannya, drg. Agus menekankan pentingnya kemampuan jurnalistik dalam mendukung keterbukaan informasi publik. "Pelatihan ini adalah kesempatan luar biasa bagi peserta untuk menyerap ilmu, melihat potensi di lingkungan kerja masing-masing, dan menuangkannya dalam bentuk berita yang informatif," ungkap drg. Agus, yang memiliki pengalaman di dunia pers kampus saat menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Lebih lanjut, drg. Agus menargetkan Kota Tegal mampu meraih predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu strateginya adalah mendorong optimalisasi website di tingkat pemerintah kota maupun OPD. Ia berharap peserta pelatihan dapat memanfaatkan hasil pembelajaran untuk mempublikasikan berita-berita berkualitas di portal masing-masing OPD.

Plt. Kepala Diskominfo Kota Tegal, Ilham Prasetyo, turut menyampaikan harapannya dalam pembukaan acara. Menurutnya, pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bidang kehumasan. "Dengan pelatihan ini, kami berharap para peserta mampu menyampaikan informasi secara efektif, profesional, dan berbasis fakta," ujar Ilham.

Pelatihan berlangsung selama dua hari, menghadirkan dua narasumber berpengalaman dari Tempo Media Group, yaitu Ali Nur Yasin, Direktur Tempo Impresario, dan Alfan Noviar, Produser Tempo TV. Materi yang disampaikan meliputi teknik menulis berita yang profesional, pengelolaan hubungan dengan media massa, serta praktik jurnalisme berbasis perangkat seluler atau mobile journalism.

Peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga dilibatkan dalam berbagai simulasi dan latihan praktik langsung. Salah satu sesi yang paling menarik adalah ketika peserta diajak membuat berita singkat menggunakan perangkat seluler mereka, yang kemudian dipresentasikan dan dievaluasi oleh para narasumber. Teknik ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis untuk menyampaikan informasi secara cepat dan akurat, terutama di era digital.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atmosfer pelatihan terasa interaktif, dengan peserta yang antusias berdiskusi dan bertanya kepada narasumber. Beberapa di antaranya bahkan berbagi tantangan yang dihadapi dalam menyampaikan informasi di OPD masing-masing. Narasumber pun memberikan saran praktis yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan organisasi mereka.

Pelatihan ini mendapat apresiasi tinggi dari peserta. Mereka menilai kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga memperluas keterampilan teknis yang dapat langsung diterapkan di lapangan. Salah seorang peserta, yang bertugas di Humas salah satu OPD, mengungkapkan bahwa materi mobile journalism sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. "Dengan teknik ini, kami bisa memproduksi berita visual dengan cepat dan menarik, sesuai ekspektasi masyarakat," ujarnya.

Penutupan pelatihan diwarnai dengan pesan motivasi dari Plt. Kepala Diskominfo, yang berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. "Keterbukaan informasi adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Kota Tegal yang lebih informatif dan transparan melalui sinergi semua pihak," tutup Ilham.

Dengan pelatihan ini, Pemerintah Kota Tegal tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap penguatan kapasitas ASN di bidang kehumasan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam mewujudkan tata kelola informasi yang profesional, efektif, dan berbasis teknologi. Semangat ini diharapkan menjadi langkah awal menuju transformasi digital yang menyeluruh di lingkungan pemerintah kota. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori

18 hari lalu

Pertamina mengajak insan media aktif ikut AJP 2025. Dok. Pertamina
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori

PT Pertamina (Persero) menghadirkan Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 yang tersebar di 10 teritori, dari Aceh hingga Papua.


Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Resmi Digelar

19 hari lalu

 VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, saat peresmian Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 di Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025. Dok. Pertamina
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Resmi Digelar

Pertamina kembali menggelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 bertema Energizing Indonesia, sebagai bentuk apresiasi bagi karya jurnalistik terbaik se-Indonesia.


Respons AJI Usai Eks Kasat Lantas Polres Bangka Barat Dinyatakan Bersalah Halangi Tugas Jurnalistik

59 hari lalu

Ketua AJI Kota Pangkalpinang Hendra bersama anggotanya  mendampingi jurnalis WowBabel.com Agus Ervanto saat melaporkan Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu Tri Farina atas penghalangan tugas jurnalistik dengan merampas ponsel dan penghapusan paksa dokumentasi liputan di Bidpropam Polda Bangka Belitung, 14 Februari 2025. AJI Kota Pangkalpinang
Respons AJI Usai Eks Kasat Lantas Polres Bangka Barat Dinyatakan Bersalah Halangi Tugas Jurnalistik

Ketua AJI Kota Pangkalpinang mengatakan putusan sidang etik itu cukup adil dan bisa memberikan rasa keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban.


Dewan Pers Akan Menilai Apakah Berita Jak TV Memenuhi Unsur Jurnalistik

23 April 2025

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (kanan depan), bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kiri depan), dan jajaran dari Puspenkum Kejaksaan Agung serta Dewan Pers memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Dewan Pers Akan Menilai Apakah Berita Jak TV Memenuhi Unsur Jurnalistik

Ketua Dewan Pers menemui Jaksa Agung usai Direktur Pemberitaan Jak TV sebagai tersangka merintangi penyidikan.


Dewan Pers Soroti Wawancara Prabowo dengan Mengundang Media Terbatas

10 April 2025

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan 7 jurnalis dari 7 media berbeda di Hambalang, Jawa Barat, 6 April 2025. Ketujuh jurnalis tersebut mewawancarai Prabowo secara bersama-sama. Foto: Tangkapan layar akun Instagram @Prabowo
Dewan Pers Soroti Wawancara Prabowo dengan Mengundang Media Terbatas

Dewan Pers meminta agar Prabowo tak lagi meneruskan pola wawancara seperti ini.


Dewan Pers: Pendalaman Pertanyaan Tak Bisa Diwakili Segelintir Media

10 April 2025

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengunjungi Kantor Tempo, Jakarta, 10 April 2025.  Tempo/Subekti
Dewan Pers: Pendalaman Pertanyaan Tak Bisa Diwakili Segelintir Media

Undangan wawancara yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada tujuh media dinilai Dewan Pers membatasi arus informasi.


Kontroversi Aturan Surat Keterangan Kepolisian bagi Jurnalis Asing

4 April 2025

Sejumlah jurnalis asing mengambil gambar jelang pembebasan bersyarat terpidana narkotika asal Australia Schapelle Corby di depan Lapas Denpasar, Kerobokan, Bali, (6/2). TEMPO/Johannes P. Christo
Kontroversi Aturan Surat Keterangan Kepolisian bagi Jurnalis Asing

Aturan tentang surat keterangan kepolisian untuk jurnalis asing menuai kritik. AJI Indonesia menyatakan aturan itu mengancam kebebasan pers.


Penerbitan Perpol Pengawasan WNA, KIKA: Ancam Kebebasan Akademik dan Berpotensi Menurunkan Jumlah Riset

4 April 2025

Logo Mabes Polri. ANTARA/Istimewa
Penerbitan Perpol Pengawasan WNA, KIKA: Ancam Kebebasan Akademik dan Berpotensi Menurunkan Jumlah Riset

KIKA secara tegas menolak dan mendesak pencabutan Perpol 3/2025 tentang Pengawasan warga negara asing (WNA) di Indonesia.


Mabes Polri: Jurnalis Asing Bisa Liputan di Indonesia Tanpa Izin

3 April 2025

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho ditemui awak media di Auditorium Mutiara STIK Polri, Jakarta, 10 Maret 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi
Mabes Polri: Jurnalis Asing Bisa Liputan di Indonesia Tanpa Izin

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho meluruskan informasi yang beredar soal Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025.


Aktivitas Jurnalistik dan Penelitian Warga Negara Asing di Indonesia Harus Dapat Izin Kepolisian

3 April 2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada media saat konferensi pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba Program Asta Cita Presiden RI di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 5 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aktivitas Jurnalistik dan Penelitian Warga Negara Asing di Indonesia Harus Dapat Izin Kepolisian

Kapolri menetapkan Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025 yang memuat aturan pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia.