Info Event - Upaya mendorong transformasi pendidikan vokasi di Indonesia kian menguat. Pelita Indonesia (Perkumpulan Politeknik Swasta) bersama Forum Direktur Politeknik Negeri Indonesia (FDPNI) menggelar diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi Politeknik Menjadi Universitas Terapan: Antara Gagasan dan Harapan”, Sabtu (12/7), secara daring.
Lebih dari 80 pimpinan politeknik negeri dan swasta dari seluruh Indonesia turut hadir. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas potensi, peluang, dan tantangan dalam upaya transformasi politeknik menjadi universitas terapan, tanpa kehilangan identitas vokasionalnya.
Ketua Umum Pelita Indonesia, Akhwanul Akhmal, menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar urusan nomenklatur. “Ini adalah lompatan strategis untuk meningkatkan relevansi, mutu, dan daya saing lulusan politeknik di tingkat nasional maupun global,” ujarnya dalam sambutan pembuka.
Ketua FDPNI, Ahyar M. Diah, menambahkan bahwa transformasi tersebut harus tetap menjaga kekuatan inti pendidikan vokasi. “Nilai-nilai praktik, kompetensi, dan keterlibatan industri adalah roh dari politeknik yang tidak boleh hilang,” kata Ahyar.
Salah satu narasumber, Ginanjar Wiro Sasmito, Direktur Eksekutif Pelita Indonesia, menyoroti masih kuatnya stigma terhadap politeknik yang kerap dianggap sebagai pilihan kedua. “Stigma ini berdampak langsung pada rendahnya minat calon mahasiswa dan berimbas pada keberlangsungan institusi serta mutu pendidikan vokasi itu sendiri,” ujarnya.
Aliridho Barakbah, penasihat FDPNI, turut menyoroti ketimpangan pengakuan antara politeknik dan universitas. “Banyak yang masih mengira politeknik hanya menyelenggarakan D1 atau D2. Padahal kita sudah punya program sarjana dan magister terapan,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan pula Mohammad Nurdin (Ketua Penasihat FDPNI) dan Dadang Syarif Sihabudin Sahid (Ketua Bidang Kelembagaan Pelita Indonesia). Seluruh masukan dari forum ini akan dirumuskan sebagai bahan kajian akademik dan rekomendasi strategis kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, sebagai kontribusi dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan vokasi yang lebih inklusif dan adaptif. (*)