Habibie Democracy Forum 2024 Menguatkan Demokrasi Lewat Partisipasi Inklusif dan Transparansi Pemerintahan

Reporter

Editor

Yefri

image-gnews
Habibie Democracy Forum pada 12-13 November 2024 di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.
Habibie Democracy Forum pada 12-13 November 2024 di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.
Iklan

Info Event - The Habibie Center menggelar kembali Habibie Democracy Forum pada 12-13 November 2024 di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, dengan tema “Memperkuat Ketahanan Demokrasi: Memajukan Governansi Inklusif dan Partisipasi Warga Negara yang Bermakna.” Forum ini hadir sebagai ruang strategis untuk membahas beragam tantangan dan peluang yang dihadapi Indonesia dalam menjaga keberlanjutan demokrasi.

Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar, Ketua Dewan Pengurus The Habibie Center, bersama Nadia Habibie, M.Sc., Sekretaris Dewan Pengurus. Dalam sambutannya, mereka menyampaikan bahwa forum ini adalah bagian dari upaya meneruskan visi demokrasi yang dicita-citakan B.J. Habibie, sosok yang sangat menghargai demokrasi sebagai cara hidup yang menghormati partisipasi seluruh warga tanpa memandang latar belakang.

Mengawali acara, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, menyampaikan pidato kebangsaan. Mahfud menyoroti pentingnya keberlanjutan demokrasi Indonesia dengan berlandaskan konstitusi dan hukum. Ia menyampaikan bahwa demokrasi yang hanya prosedural tanpa penegakan hukum dapat berujung pada kekacauan, sementara hukum tanpa demokrasi menjadi tirani. Mahfud menggarisbawahi bahwa Indonesia memerlukan komitmen kuat dari para pemimpin, terutama presiden, untuk menjaga keseimbangan antara hukum dan demokrasi.

Setelah pidato kebangsaan, acara dilanjutkan dengan Panel Kebangsaan yang mengangkat topik “Desentralisasi, Governansi Inklusif, dan Partisipasi Warga Negara yang Bermakna untuk Pemberdayaan Masyarakat.” Diskusi panel ini dipimpin oleh Prof. Dr. Firman Noor dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang juga merupakan Associate Fellow The Habibie Center. Panel ini diisi oleh sejumlah tokoh penting, yaitu Julian Aldrin Pasha, M.A., Ph.D., Bivitri Susanti, S.H., L.L.M., Fiona Wiputri, dan Sandrayati Moniaga, S.H., masing-masing membawakan perspektif unik terkait desentralisasi, partisipasi warga, peran media, hingga hak asasi manusia.

Julian Aldrin Pasha, Ketua Institut untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia The Habibie Center, mengangkat poin bahwa desentralisasi dapat mendorong tata kelola yang lebih inklusif, dengan memberikan otonomi lebih pada pemerintah daerah. Julian mencontohkan India dengan sistem panchayati raj yang memberi kekuasaan pada pemerintah desa untuk mengelola hak informasi publik. Selain itu, Jerman dengan lembaga audit independennya dan Brasil yang mengalokasikan dana bersama partisipasi masyarakat menjadi contoh praktik terbaik yang relevan. Menurut Julian, korupsi sering terjadi akibat distribusi kekuasaan yang tidak merata, dan desentralisasi bisa menjadi solusi jika dilengkapi transparansi serta akuntabilitas. Namun, di Indonesia, kemauan politik untuk benar-benar melaksanakan desentralisasi dengan prinsip ini masih tergolong lemah.

Bivitri Susanti, seorang ahli hukum dan anggota Pokja Reformasi Perundang-Undangan, menyoroti bahwa demokrasi yang kuat harus diiringi oleh partisipasi publik yang bermakna, bukan hanya simbolis. Menurut Bivitri, partisipasi yang substansial harus memenuhi tiga syarat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi, yakni bahwa masyarakat berhak didengar, dipertimbangkan, dan mendapat tanggapan atas masukan mereka. Demokrasi yang mengakomodasi aspirasi warga akan memberikan dampak nyata, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan pemerintah. Ia juga mengingatkan pentingnya pendidikan publik agar masyarakat memiliki pengetahuan dan keberanian untuk menyampaikan pandangan mereka secara kritis dan sopan.

Fiona Wiputri, Manajer Multimedia di Konde.co, menyampaikan bahwa media alternatif memiliki peran penting sebagai kontra-hegemoni terhadap media arus utama yang kerap dikuasai oleh kepentingan politik dan cenderung didominasi nilai-nilai maskulin serta elitis. Menurut Fiona, media alternatif dapat menjadi watchdog yang mengawasi pemerintah dan memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan. Kendati demikian, media alternatif masih menghadapi tantangan berat, seperti keterbatasan dana, dominasi patriarki yang toxic, dan kurangnya konsolidasi di antara organisasi masyarakat sipil. Fiona berharap agar media alternatif bisa lebih berkolaborasi dengan organisasi masyarakat untuk meningkatkan pendidikan politik bagi publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sandra Moniaga, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, membahas kendala yang dihadapi kelompok terpinggirkan dalam berpartisipasi dalam proses kebijakan. Menurut Sandra, marginalisasi sering kali diabaikan dalam dokumen hukum, padahal partisipasi bermakna dari masyarakat adat, misalnya, sangat penting dalam menjaga hak-hak mereka. Sandra menyoroti kasus kriminalisasi masyarakat adat yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir, meskipun putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 sudah memulihkan hak masyarakat atas hutan. Namun, situasi ini kembali memburuk seiring dengan menguatnya elit politik lokal dan nasional yang kerap mencabut hak-hak warga, mencerminkan demokrasi yang kian rentan terhadap infiltrasi oligarki dan intimidasi.

Menghadapi Tantangan Demokrasi Global

Habibie Democracy Forum tahun ini juga menggarisbawahi pentingnya ketahanan demokrasi dalam menghadapi ancaman global. Data dari Freedom House, Varieties of Democracy, dan Economist Intelligence Unit menunjukkan bahwa otokrasi terus menguat di banyak negara, termasuk penurunan kebebasan berpendapat dan kriminalisasi terhadap aktivis di Indonesia. Untuk melawan arus ini, The Habibie Center berupaya memperkuat peran lembaga-lembaga demokrasi yang inklusif dan akuntabel, serta meningkatkan peran media, masyarakat sipil, dan think tank dalam memastikan transparansi pemerintahan.

Dengan agenda dua hari yang padat, Habibie Democracy Forum 2024 melibatkan para pakar dari berbagai bidang untuk membahas kebijakan inklusif dalam isu-isu penting, seperti transisi energi dan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Forum ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan media untuk memperkuat ketahanan demokrasi di Indonesia.

Nadia Habibie, mewakili keluarga besar Habibie, menegaskan bahwa warisan demokrasi dari B.J. Habibie akan terus dipertahankan, dengan menjunjung tinggi partisipasi seluruh warga negara, tanpa memandang latar belakang. Komitmen ini adalah upaya untuk mewujudkan Indonesia yang desentralistik, inklusif, dan partisipatif, di mana setiap warga memiliki suara dalam menentukan masa depan bangsa. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bivitri Susanti: Jika Orang-orang Bermasalah Masuk KPK, Jadi Komisi Politisasi Korupsi

6 hari lalu

Pakar hukum dan tara negara Bivitri Susanti saat temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Bivitri Susanti: Jika Orang-orang Bermasalah Masuk KPK, Jadi Komisi Politisasi Korupsi

"Misalnya KPK, direvisi undang-undang, dimasukkan orang orang bermasalah, jadi Komisi Politisasi Korupsi," ujar Bivitri Susanti di Unpad.


Seminar Nasional di Unpad: Bivitri Susanti Sebut Demokrasi Indonesia Putar Balik Bukan di Persimpangan Jalan

6 hari lalu

Bivitri Susanti ikut menghadiri Aksi Kamisan Padang ke 82 di Depan Universitas Andalas, Sumatera Barat, 29 Februari 2024. Aksi Kamisan yang ikut dihadiri 3 Pemeran Dirty Vote yakni Feri Amsari,Zainal Muctar dan Bivitri Susant tersebut menyoriti pangkat Jederal Kehormatan yang diberikan kepada Prabowo Subianto. .TEMPO/ Fachri Hamzah.
Seminar Nasional di Unpad: Bivitri Susanti Sebut Demokrasi Indonesia Putar Balik Bukan di Persimpangan Jalan

Bivitri Susanti mengatakan demokrasi Indonesia bukan di persimpangan jalan, tapi sudah putar balik. Ia memberikan beberapa contoh terkini.


Seminar Posweek Fest Unpad, Rocky Gerung: Sedang Dibawa Siapa Demokrasi Ini?

6 hari lalu

Seminar Nasional diselenggarakan Program Studi Ilmu Politik Unpad dengan tema
Seminar Posweek Fest Unpad, Rocky Gerung: Sedang Dibawa Siapa Demokrasi Ini?

Seminar Nasional Unpad, Rocky Gerung menekankan demokrasi bukan tentang arah akan dibawa ke mana, melainkan oleh siapa demokrasi ini dibawa.


Mahfud Md Cerita Keluhan Kedutaan Besar RI Saat Ada Pejabat Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

10 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD saat menghadiri forum Polgovdays 2024 di Fisipol UGM Yogyakarta Minggu 10 November 2024. Tempo/Pribadi Wicakson
Mahfud Md Cerita Keluhan Kedutaan Besar RI Saat Ada Pejabat Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

Mahfud Md berkisah tentang kunjungan kerja ke luar negeri saat ia masih menjadi anggota DPR. Undang-undang sudah selesai baru ada kunjungan kerja.


Mahfud Md Sebut Sistem Politik Demokrasi Harapan untuk Berantas Korupsi, Ini Penjelasannya

13 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, saat ditemui di wilayah Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Mahfud Md Sebut Sistem Politik Demokrasi Harapan untuk Berantas Korupsi, Ini Penjelasannya

Mahfud Md menuturkan, pada dasarnya, korupsi bersumber dari distribusi kekuasaan yang korup.


Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Revisi Daftar Capim KPK tanpa Langgar Aturan

14 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Sebut Prabowo Bisa Revisi Daftar Capim KPK tanpa Langgar Aturan

Menurut Mahfud MD, Prabowo memiliki kesempatan untuk mengambil sikap dengan menyeleksi ulang nama capim KPK yang diserahkan Jokowi kepada DPR.


Mahfud Md Usul Pemerintah Buat UU Omnibus Law soal Tata Pemerintahan

15 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud Md Usul Pemerintah Buat UU Omnibus Law soal Tata Pemerintahan

Menurut Mahfud Md., Omnibus Law Tata Pemerintahan bisa membuat kabinet pemerintah yang kini lebih besar dapat bekerja secara efektif.


Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

21 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

21 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.


Buntut Makelar Perkara Zarof Ricar, Pakar Hukum: MA Seharusnya Minta Maaf kepada Publik

22 hari lalu

Pakar hukum dan tara negara Bivitri Susanti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Buntut Makelar Perkara Zarof Ricar, Pakar Hukum: MA Seharusnya Minta Maaf kepada Publik

Permintaan maaf atas kasus Zarof Ricar itu penting disampaikan oleh MA sebagai bentuk pertanggungjawaban moral institusi penegak hukum.