Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Editor

Yefri

image-gnews
Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur
Iklan

Info Event - Sanur telah lama menjadi salah satu destinasi favorit bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang ingin melepas penat dari hiruk-pikuk perkotaan. Dikenal dengan suasananya yang tenang dan tidak terlalu padat, Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali. Salah satu tempat terbaik untuk merasakan pesona Sanur adalah Prime Plaza Hotel Sanur, hotel bintang empat dari Prime Plaza Hotel and Resort.

Berlokasi di jantung Sanur, Prime Plaza Hotel Sanur menawarkan kenyamanan prima dengan akses mudah ke berbagai tempat menarik. Hotel ini dekat dengan ICON Mall, mall terbesar di Sanur, serta beberapa destinasi populer seperti Pantai Sanur, restoran legendaris MakBeng, dan Massimo Gelato. Bagi wisatawan yang menginap di hotel ini, fasilitas yang lengkap dan pelayanan terbaik membuat pengalaman liburan menjadi semakin sempurna.

Salah satu daya tarik utama Prime Plaza Hotel Sanur adalah kolam renang sepanjang 110 meter yang hanya dapat diakses oleh tamu hotel, memberikan kenyamanan dan privasi yang tak tertandingi. Hotel ini juga dilengkapi dengan fasilitas gym, spa, jacuzzi, dan sauna, ideal bagi mereka yang ingin sepenuhnya bersantai dan menikmati waktu liburan di Bali.

Bagi keluarga yang berlibur, Prime Plaza Hotel Sanur menawarkan pengalaman yang ramah anak dengan berbagai aktivitas edukatif, seperti Balinese Cooking Class, di mana anak-anak dapat belajar memasak hidangan khas Bali bersama koki berpengalaman. Hotel ini juga menjadi titik awal yang sempurna untuk menjelajahi pulau-pulau eksotis di sekitarnya. Berjarak hanya 700 meter dari Pelabuhan Sanur, tamu dapat dengan mudah mengakses Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Gili untuk petualangan yang tak terlupakan bersama keluarga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prime Plaza Hotel Sanur memiliki 329 kamar dengan 7 tipe berbeda yang semuanya dirancang untuk kenyamanan maksimal. Setiap kamar dilengkapi dengan tempat tidur premium, Wi-Fi, kamar mandi dengan pilihan air hangat atau dingin, dan sofa yang nyaman di dekat jendela, sehingga tamu dapat menikmati pemandangan indah Sanur dengan tenang.

Rasakan keindahan Sanur dan kehangatan layanan khas Bali di Prime Plaza Hotel Sanur. Jangan lewatkan penawaran spesial untuk liburan akhir tahun bersama keluarga tercinta! Pesan sekarang dan buat kenangan tak terlupakan di Bali. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

1 hari lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

3 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

3 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

6 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

7 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

8 hari lalu

Alas Kedaton Fun Run 2024 (Kemenparekraf.go.id)
Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

Alas Kedaton merupakan kawasan hutan lindung yang terkenal sebagai tempat tinggal kera ekor panjang.