Edukasi Digital Lansia: Menjelajahi Lautan Informasi Menuju Pemilu Cerdas 2024

Editor

Yefri

image-gnews
Akademi Digital Lansia Tular Nalar 3.0 KLHK
Akademi Digital Lansia Tular Nalar 3.0 KLHK
Iklan

Info Event - Gelombang informasi yang tak terverifikasi semakin menggempur menjelang pesta demokrasi Indonesia tahun 2024. Kecampuran berita palsu menjalar luas di jagat media online, cetak, hingga pesisir media sosial dan aplikasi pesan seperti Whatsapp. Rentannya pemilih pemula, pre-lansia, dan lansia terhadap risiko digital menjadi perhatian serius.

Mengambil inspirasi dari kekhawatiran ini, pada hari Selasa, 21 November 2023, terbentuklah aliansi antara Tular Nalar - MAFINDO dan Dharma Wanita Persatuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DWP KLHK). Bersatu di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, mereka menyelenggarakan Akademi Digital Lansia (ADL) dengan tema "Edukasi Literasi Digital Kepada Bangsa". Acara ini melibatkan 100 peserta pre-lansia dan lansia dari lingkup DWP KLHK, dibimbing oleh 10 fasilitator dari Dharma Wanita Persatuan Ditjen. Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dan MAFINDO Jakarta.

Ibu Ambar Bambang Hendroyono, Ketua DWP KLHK, dalam sambutan pembukaannya, menekankan urgensi kegiatan ini. Ia menyoroti pentingnya membentuk pemikiran kritis, melawan informasi palsu, serta membantu pengembangan kemampuan navigasi internet yang aman, terutama di tahun politik yang memerlukan kewaspadaan. Erie Heriyah, Koordinator Divisi Partnership Tular Nalar 3.0, menjelaskan bahwa ADL kali ini difokuskan pada isu Pemilu, bertujuan untuk melatih peserta, terutama pra-lansia dan lansia, agar tidak terjerumus dalam perangkap hoaks.

Peserta dengan penuh antusias mengikuti kelas edukasi digital dengan metode micro teaching, di mana mereka terlibat dalam kelompok kecil dan dibimbing oleh fasilitator. Mereka diajak untuk meningkatkan kapasitas literasi digital dan pemikiran kritis melalui pengenalan konsep 3 Kacau IDE: Kacau Isi, Kacau Diri, dan Kacau Emosi. Mereka belajar mengenali konten yang dapat dimanipulasi dan berbagi pengalaman seputar penyebaran berita tidak terverifikasi, khususnya di platform WhatsApp.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang peserta menyampaikan pengamatan bahwa seringkali berita disebarluaskan tanpa verifikasi, terutama oleh kalangan ibu-ibu. Keadaan gaduh di media sosial menjelang Pemilu menjadi sorotan, dengan harapan agar Pemilu 2024 menjadi perhelatan demokrasi yang cerdas dan substansial.

Acara edukasi digital ini ditutup dengan semangat, menjadi tonggak positif dalam meningkatkan literasi digital dan kritis, terutama di kalangan lansia. Semua langkah ini diarahkan menuju Pemilu yang lebih terinformasi dan bijak, membawa harapan bagi masyarakat yang cerdas dan tahan terhadap godaan informasi palsu. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bagaimana Nasib DPRD setelah Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu?

20 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Bagaimana Nasib DPRD setelah Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu?

Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR menyatakan putusan MK yang memisahkan pemilu dilematis karena dapat mengakibatkan krisis konstitusional.


Sikapi Putusan MK, Kader PKB Ingin Jabatan DPRD Diperpanjang

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid di Gedung DPR RI, Jakarta, 14 April 2025. Tempo/Dian Rahma
Sikapi Putusan MK, Kader PKB Ingin Jabatan DPRD Diperpanjang

Jazilul Fawaid menilai putusan MK tentang pemisahan pemilu menuai kontroversi. Kader PKB di daerah ikut merespons.


PKB Soroti Implikasi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR sekaligus Waketum PKB, Jazilul Fawaid, ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, 4 Desember 2024. Tempo/Annisa Febiola.
PKB Soroti Implikasi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Politikus PKB Jazilul Fawaid mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan pemilu nasional dan daerah akan berimplikasi membebani anggaran.


Soal Kans Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah, Golkar Tunggu Sikap Pemerintah

2 hari lalu

Anggota polisi berjalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, 4 Februari 2025. ANTARA/Bayu Pratama S
Soal Kans Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah, Golkar Tunggu Sikap Pemerintah

Menurut dia, kans perpanjangan masa jabatan itu memiliki kaitan dengan administrasi pemerintahan.


Kata Yusril setelah MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 2 Juli 2025. Antara/Fath Putra Mulya
Kata Yusril setelah MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah dan DPR harus merumuskan kembali UU Pemilu pascaputusan MK tentang pemisahan pemilu.


Mereka Menyambut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

3 hari lalu

Sidang Pleno 1 pembacaan putusan perkara pengujian materiil Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), di Jakarta, 2 Januari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Mereka Menyambut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Putusan MK soal pemisahan pemilu didukung sejumlah pihak. Dinilai dapat berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi di daerah.


Asosiasi DPRD Tanggapi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

3 hari lalu

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
Asosiasi DPRD Tanggapi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Adeksi menilai ada peluang peran DPRD diperkuat dengan pemisahan jadwal pemilihan


Mendagri Menilai Masih Ada Waktu untuk Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

3 hari lalu

Mentri Dalam Negri, Muhammad Tito Karnavian di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 21 Mei 2025. TEMPO/Abdul Karim
Mendagri Menilai Masih Ada Waktu untuk Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Mendagri mengatakan, nantinya sejumlah kementerian akan membahas putusan MK tersebut.


MK Pisahkan Pemilu Pusat dan Daerah, Apa Konsekuensi Hukumnya?

3 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
MK Pisahkan Pemilu Pusat dan Daerah, Apa Konsekuensi Hukumnya?

Keputusan MK memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal mulai 2029 berdampak luas. DPR dan pemerintah harus buat undang-undang baru.


Akibat yang Dapat Timbul dari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

3 hari lalu

Sidang Pleno 1 pembacaan putusan perkara pengujian materiil Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), di Jakarta, 2 Januari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Akibat yang Dapat Timbul dari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Partai NasDem menyatakan putusan MK soal pemilu berpotensi membuat sistem ketatanegaraan porak-poranda karena bertentangan dengan konstitusi.