Trade Expo Indonesia Virtual Exhibition 2020 Catat Transaksi USD 1,2 Miliar

Editor

Yefri

image-gnews
Trade Expo Indonesia ke-35 Virtual Exhibition (TEI-VE) 2020 telah sukses dilangsungkan sebagai pemeran dagang virtual terbesar di Indonesia
Trade Expo Indonesia ke-35 Virtual Exhibition (TEI-VE) 2020 telah sukses dilangsungkan sebagai pemeran dagang virtual terbesar di Indonesia
Iklan

INFO EVENT  – Trade Expo Indonesia ke-35 Virtual Exhibition (TEI-VE) 2020 telah sukses dilangsungkan sebagai pemeran dagang virtual terbesar di Indonesia di tengah pandemi Covid-19, demikian Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. TEI-VE 2020 yang berlangsung selama 10—16 November 2020 dan berakhir masa penayangan virtual showcase-nya pada 10 Desember 2020 sukses membukukan total nilai transaksi prospektif sebesar USD 1,2 miliar. Total tersebut merupakan capaian yang tercatat per 10 Desember 2020 pukul 13.25 WIB dan telah melampaui target yang ditetapkan sebesar USD 1 miliar.

“Pantauan kami, TEI-VE 2020 ini telah berjalan dengan lancar hingga berakhir virtual showcase-nya kemarin. Selama berjalannya TEI kali ini, memang ada beberapa tantangan yang dihadapi, baik dari sisi exhibitor/eksportir maupun buyers, termasuk penyelenggara TEI. Namun, hal itu tidak mematahkan semangat kita untuk terus meningkatkan ekspor di masa pandemi saat ini,” ujar Mendag Agus dalam konferensi pers virtual Hasil Final TEI-VE 2020, sekaligus mengenai Pengesahan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh ASEAN-Jepang (AJ CEP) dan Persetujuan Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik (IMPTA), hari ini, Jumat (11/12) di Jakarta.

Mendag Agus menjelaskan, selama penyelenggaraannya, TEI ke-35 sukses menghadirkan 690 exhibitors atau pelaku usaha sukses dan sebanyak 7.459 buyers. Para buyers tersebut meliputi 3.352 buyers dari 127 negara mitra dagang dan 4.107 buyers lokal.

Lebih lanjut Mendag Agus merinci, total transaksi prospektif USD 1,2 miliar yang dicapai terdiri atas transaksi barang dan jasa, maupun investasi. Transaksi barang dan jasa tercatat senilai USD 1,1 miliar, meliputi nilai MoU barang dan jasa USD 967,13 juta yang terdiri dari perdagangan barang sebesar USD 941,13 juta dan jasa (pekerja migran terampil) USD 26,00 juta; transaksi harian USD 124,75 juta; dan business matching USD 435,28 ribu. Sedangkan, transaksi investasi mencatatkan nilai USD 110 juta dengan dua negara, yaitu Jepang sebesar USD 100 juta untuk produk palm oil mill effluents-POME; dan Mesir sebesar USD 10 juta untuk pabrik joint venture.

Adapun 15 negara terbesar yang melakukan transaksi pada TEI ke-35 adalah RRT senilai USD 505,01 juta; Jepang USD 224,20 juta; Mesir USD 147,20 juta; Australia USD 95,42 juta; Malaysia USD 21,40 juta; Belanda USD 19,34 juta; Filipina USD 16,01 juta; Jerman USD 14,78 juta; Amerika Serikat USD 10,62 juta; India USD 9,49 juta; Taiwan USD 6,87 juta; Brasil senilai USD 5,77 juta; Korea Selatan senilai USD 4,00 juta; Singapura senilai USD 3,73 juta; dan Hong Kong USD 2,00 juta.

Sedangkan, 15 produk ekspor yang mencatat transaksi terbesar selama TEI ke-35, adalah produk palm oil USD 362,95 juta (33,23 persen); kertas dan produk kertas USD 244 juta (22,34 persen); makanan minuman dalam kemasan USD 157,55 juta (14,42 persen); produk kopi USD 78,14 juta (7,15 persen); kendaraan dan suku cadangnya USD 52,36 juta (4,79 persen); industri strategis USD 50,01 juta (4,58 persen); bumbu masak dan rempah USD 25,25 juta (2,31 persen); produk kayu ringan USD 11,47 juta (1,05 persen); furnitur kayu USD 9,97 juta (0,91 persen); produk perikanan USD 9,24 juta (0,85 persen); furnitur rumah tangga USD 9,22 juta (0,84 persen); rempah-rempah USD 9 juta (0,82 persen); furnitur rotan USD 8,22 juta (0,75 persen); alas kaki USD 7 juta (0,64 persen); serta kerajinan kayu dan batu USD 6 juta (0,55 persen).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Semoga hasil yang baik ini dapat semakin meningkat di masa depan untuk peningkatan ekspor nonmigas dan keseimbangan neraca perdagangan Indonesia,” lanjut Mendag.

Senada dengan Mendag Agus, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza yang turut hadir dalam konferensi pers mengapresiasi kinerja Kemendag yang mampu meraih capaian menggembirakan dalam TEI ke-35. “Capaian TEI ini cukup luar biasa dan tidak mudah dicapai di tengah-tengah masa pandemi yang berat ini. DPR RI sangat mengapresiasi pemerintah, khususnya Kemendag yang terus berupaya menjaga pereknomian kita, apalagi neraca perdagangan kita sampai saat ini masih surplus USD 17 miliar,” ujarnya.

Pada konferensi pers tersebut, Mendag Agus juga menyatakan apresiasi dari segenap jajaran Kemendag kepada seluruh pihak, baik pemerintah Indonesia, pemerintah negara sahabat, pelaku bisnis/eksportir, Kadin, buyers, para Duta Besar RI, Konsul Jenderal, Dubes WTO, Atase Perdagangan, Indonesian Trade Promotion Center, Kantor Dagang Ekonomi Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di daerah, termasuk PT Debindo Multi Adhiswasti, PT Bank Rakyat Indonesia, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia; serta media yang telah berupaya dengan keras mempersiapkan dan menyukseskan TEI ke-35 ini.

“Trade Expo Indonesia ke-36 mendatang akan difokuskan pada penguatan produk yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan produk yang memiliki nilai tambah. Semoga kerja keras dan kerja tim yang sudah terjalin dengan baik seluruh pihak yang terlibat dapat terus ditingkatkan. Sampai jumpa pada TEI ke-36 tahun 2021 mendatang,” kata Mendag. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu Gula Rafinasi yang Dikonsumsi Tom Lembong saat Sidang. Apa Saja Jenisnya?

15 jam lalu

Tom Lembong makan gula rafinasi dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Apa Itu Gula Rafinasi yang Dikonsumsi Tom Lembong saat Sidang. Apa Saja Jenisnya?

Tom Lembong melakukan aksi menyendok dan memakan gula rafinasi secara langsung di hadapan majelis hakim. Apa itu gula rafinasi?


Kubu Tom Lembong Ajukan Permohonan Jokowi untuk Jadi Saksi Namun Ditolak Hakim

1 hari lalu

Tom Lembong makan gula rafinasi dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Kubu Tom Lembong Ajukan Permohonan Jokowi untuk Jadi Saksi Namun Ditolak Hakim

Kuasa hukum Tom Lembong tidak mengukapkan alasan majelis hakim menolak permohonan tersebut.


Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Hakim Mendatangkan Jokowi dalam Sidang

3 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Juni 2025. Tom Lembong membantah telah memberikan izin atau persetujuan impor kepada PT PPI.Tom menegaskan hanya melanjutkan kebijakan Menteri Perdagangan sebelumnya yakni Rachmat Gobel. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Hakim Mendatangkan Jokowi dalam Sidang

Tom Lembong mengatakan ia mendapat perintah dari presiden saat itu, Joko Widodo atau Jokowi, untuk mengimpor gula demi meredam gejolak harga pangan.


Tom Lembong Merasa Tak Temukan Kesalahan Dirinya dalam Impor Gula

3 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong setelah menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Juni 2025. . Tempo/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Merasa Tak Temukan Kesalahan Dirinya dalam Impor Gula

Tom Lembong berandai-andai apabila waktu bisa diputar kembali, dia akan tetap melakukan kebijakan impor gula seperti yang sudah dilakukannya.


Fakta-fakta Sidang Tom Lembong: Soal Perintah Presiden Terdahulu

4 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Juni 2025. Tom Lembong membantah telah memberikan izin atau persetujuan impor kepada PT PPI.Tom menegaskan hanya melanjutkan kebijakan Menteri Perdagangan sebelumnya yakni Rachmat Gobel. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Fakta-fakta Sidang Tom Lembong: Soal Perintah Presiden Terdahulu

Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong menyampaikan berbagai fakta terkait dengan korupsi impor gula. Termasuk perintah presiden terdahulu.


Mengapa Impor Ompreng Makan Bergizi Gratis Dilonggarkan?

4 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto (kiri), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam konferensi pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, 30 Juni 2025. Pemerintah merilis paket kebijakan deregulasi tahap I untuk merelaksasi ketentuan impor 10 komoditas yang menyangkut produk kehutanan, alas kaki, food tray untuk program MBG dan bahan baku penolong industri seperti pupuk bersubsidi. Tempo/Ilham Balindra
Mengapa Impor Ompreng Makan Bergizi Gratis Dilonggarkan?

Pemerintah melonggarkan aturan impor untuk ompreng atau food tray. Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan wadah makanan di program Makan Bergizi Gratis.


Sembilan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Impor

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, 30 Juni 2025. Tempo/Ilham Balindra
Sembilan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Impor

Menteri Perdagangan mengeluarkan sembilan peraturan tentang impor. Apa saja?


Tom Lembong Bersaksi 9 Perusahaan Pengimpor Gula Ditunjuk PT PPI

4 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan) dan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus sebelum mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Juni 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Bersaksi 9 Perusahaan Pengimpor Gula Ditunjuk PT PPI

Tom Lembong mengatakan, bukan dirinya yang menentukan korporasi yang bekerjasama dengan PT PPI dalam mengimpor dan mengolah gula.


Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi dalam Sidang Korupsi Impor Gula

5 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Juni 2025. Tempo/Tony Hartawan
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi dalam Sidang Korupsi Impor Gula

Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong menyebut ada perintah presiden dalam penugasan impor gula.


Tom Lembong Jadi Saksi di Sidang Eks Direktur PT PPI

5 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Juni 2025. Sidang mantan Menteri Perdagangan tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli. Tempo/Tony Hartawan
Tom Lembong Jadi Saksi di Sidang Eks Direktur PT PPI

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi impor gula Charles Sitorus.