Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berumrah Dengan Cara Berhutang, Bolehkah?

Editor

Yefri

Narasumber Talk show DASAR HUKUM DANA TALANGAN UMROH
Narasumber Talk show DASAR HUKUM DANA TALANGAN UMROH ""Sah Atau Tidak Menurut Syariah Islam" bersama Direktur Tempo Media Meiky Sofyansah
Iklan

INFO EVENT - Beribadah umrah dengan cara berutang masih menimbulkan pro dan kontra. Ada yang menyatakan boleh, ada pula yang mengharamkannya.  Pihak yang pro  menyatakan bahwa boleh menunaikan umroh dengan cara berutang asalkan mempunyai  kemampuan untuk melunasinya. Sementara pihak yang kontra menilai bahwa berutang untuk umrah justru memunculkan kewajiban dalam hal pelunasan utang padahal umrah sendiri hukumnya sunah.

Untuk memperjelas hal tersebut maka TEMPO bekerjasama Dengan El-Atieq Tour & Travel hari ini mengadakan talkshow dengan tema “Dasar Hukum Dana Talangan Umrah , Sah Atau Tidak Menurut Syariah Islam”.  Acara ini diadakan di Gedung Tempo Lantai 5, Jalan Palmerah Barat no. 8 Jakarta Selatan.

Talkshow ini dipandu oleh Ustaz Safari dengan menghadirkan  pakar ekonomi Islam Universitas Indonesia  Banu Muhammad Haidir,S.E.,MSE dan anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Drs.H.Aminudin Yakub,MA. Acara dihadiri oleh sekitar seratus pengunjung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara umum para pembicara menyatakan bahwa hukum untuk berumrah dengan cara berhutang dan menggunakan dana talangan dari pihak ketiga adalah boleh asalkan dilakukan sesuai dengan kemampuan, kemudian dengan menggunakan akad yang sesuai syariah.

Umtuk mempermudah para hadirin yang hadir dalam talkshow tersebut dalam menjalankan ibadah umrah Amitra, platform syariah yang dikelola oleh FIF Group,  menawarkan DP 0%  untuk karyawan yang mempunyai penghasilan tetap. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Meningkat 32 Persen, AXA Mandiri Salurkan Klaim Asuransi Senilai Rp 11,97 T pada 2022

1 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
Meningkat 32 Persen, AXA Mandiri Salurkan Klaim Asuransi Senilai Rp 11,97 T pada 2022

PT AXA Mandiri Financial Services telah membayarkan klaim asuransi dan manfaat asuransi senilai Rp 11,97 triliun pada 2022.


Arab Saudi Luncurkan Visa Elektronik di Indonesia, Sehari Terbitkan 25 Ribu Visa Haji

6 hari lalu

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah H. Amodi saat konferensi pers di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Kamis (25/5/2023) ( ANTARA Foto/Asri Mayang Sari)
Arab Saudi Luncurkan Visa Elektronik di Indonesia, Sehari Terbitkan 25 Ribu Visa Haji

Arab Saudi meluncurkan program sistem visa elektronik (e-Visa) untuk haji dan umroh, izin tinggal dan kunjungan ke negara bagi warga Indonesia


Bandara YAI Kulon Progo Melayani Penerbangan Umrah Mulai Agustus Tahun Ini

8 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Bandara YAI Kulon Progo Melayani Penerbangan Umrah Mulai Agustus Tahun Ini

Bandara YAI Kulon Progo akan melayani penerbangan umrah mulai Agustus tahun ini.


Jemaah Umrah Lansia Perlu Vaksinasi Meningitis, Bagaimana dengan Calon Haji?

8 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Jemaah Umrah Lansia Perlu Vaksinasi Meningitis, Bagaimana dengan Calon Haji?

Lansia dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang akan menjalankan ibadah umrah sangat dianjurkan vaksinasi meningitis.


Bandara Kertajati Kian Ramai, 2 Maskapai Ini Ajukan Penerbangan ke Kuala Lumpur dan Umrah

9 hari lalu

Suasana bangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. Proyek Infrastruktur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diduga melanggar HAM. ANTARA/M Agung Rajasa
Bandara Kertajati Kian Ramai, 2 Maskapai Ini Ajukan Penerbangan ke Kuala Lumpur dan Umrah

Super Air Jet dan Garuda Indonesia membuka penerbangan reguler untuk umrah mulai Agustus 2023 dari Bandara Kertajati.


Boyolali Bangun Kawasan Wisata Religi untuk Belajar Ibadah Haji dan Umrah

10 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Boyolali Bangun Kawasan Wisata Religi untuk Belajar Ibadah Haji dan Umrah

Pembangunan kawasan wisata religi di Boyolali itu sudah berjalan sejak 2021.


Hukum, Syarat, dan Berkah Memberangkatkan Umrah Orang Tua ke Tanah Suci

17 hari lalu

Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis 27 Oktober 2022. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Hukum, Syarat, dan Berkah Memberangkatkan Umrah Orang Tua ke Tanah Suci

Memberangkatkan umrah orang tua diperbolehkan dalam Islam, asalkan mengikuti beberapa syarat yang telah ditetapkan.


Indonesia jadi Pemegang Saham Terbesar Ketiga di IsDB, Begini Kata Sri Mulyani

18 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Indonesia jadi Pemegang Saham Terbesar Ketiga di IsDB, Begini Kata Sri Mulyani

Indonesia telah resmi menjadi pemegang saham terbesar ketiga di Islamic Development Bank atau IsDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara atas hal ini.


Fakta-fakta Hajar Aswad, Batu dari Surga yang Disunnahkan untuk Disentuh dan Dicium

20 hari lalu

Seorang petugas keamanan berjaga di samping Hajar Aswad, saat kloter pertama haji melakukan Tawaf di sekitar Kakbah, Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, Sabtu, 17 Juli 2021. Kementerian Media via REUTERS
Fakta-fakta Hajar Aswad, Batu dari Surga yang Disunnahkan untuk Disentuh dan Dicium

Hajar Aswad dianggap sebagai batu sakral yang bagi umat muslim ketika umrah maupun haji.


Landasan Hukum Bank Syariah yang Wajib Diketahui dan yang Tak Boleh Berlaku

20 hari lalu

Landasan Hukum Bank Syariah yang Wajib Diketahui dan yang Tak Boleh Berlaku

Bank syariah awalnya digagas oleh MUI dalam bentuk kelompok kerja pada 1990. Apa yang boleh dan tidak dilakukan dalam bank syariah?