TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Nusa Tenggara Timur berencana menjual minuman beralkohol dengan label Sophia untuk oleh-oleh. Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Jelamu mengatakan, setelah produksinya digarap PT Nam, Sophia akan dipajang di rak-rak toko suvenir atau oleh-oleh di sejumlah kota wisata.
BACA: Dipatok Rp 1 Juta Sebotol, Gubernur NTT Ingin Sophia Setara Wine
Baca juga:
“Pasti akan menjadi oleh-oleh di daerah Labuan Bajo, Ende, Alor, Kupang,” ujar Marius saat dihubungi Tempo pada Selasa, 2 April 2019.
Dalam penjualannya nanti, Sophia akan dibagi menjadi dua kelas. Di antaranya kelas premium dan lokal. Menurut dia, kelas premium akan menyasar pembeli-pembeli asing, seperti Eropa dan Australia. Sedangkan kelas lokal dimungkinkan untuk turis domestik. Adapun Sophia kelas premium diklaim bakal diracik seperti wine-wine kelas dunia berkadar alkohol 45 persen.
Marius belum memperkirakan harga yang akan dipatok untuk minuman tersebut. Sebab, ia menyatakan perhitungan harga akan diakumulasi dengan biaya produksi dan pajak.
VIDEO: NTT Akan Luncurkan Miras Sophia, Gubernur Viktor: Enak Rasanya
Ia berharap, Sophia akan menjadi alternatif oleh-oleh yang populer seperti wine lokal di Singaraja, Bali, yang diproduksi oleh Hatten Winery. Saat ini, produk wine Hatten, yang salah satu merek populernya bernama Two Island, telah berhasil dipasarkan baik di dalam maupun di luar negeri.
Adapun Sophia sejatinya merupakan adaptasi dari minuman alkohol lokal yang kerap disebut arak, moke, atau sofi. “Sophia berarti sofi asli,” ujar Marius. Selama ini, minuman tersebut disuling secara manual oleh masyarakat dan dikonsumsi secara luas. Karena itu, keberadaannya dilarang sebelum ada pemurnian.
Menurut pengamatan Tempo di sejumlah kota, seperti Kupang dan Labuan Bajo beberapa waktu lalu, wisatawan yang ingin mencicipi minuman Sophia itu umumnya hanya bisa menjajalnya di lokasi. Minuman tersebut tidak bisa menjadi buah tangan lantaran belum memperoleh izin.