Kompetisi HACKATHON 2023: Meretas Ide, untuk Pemilu Bebas Hoax.

Editor

Yefri

image-gnews
Nakara Hackaton
Nakara Hackaton
Iklan

Info Event  – Dalam kurun waktu tiga bulan bulan, Indonesia akan menghadapi Pemilu serentak beserta dengan segala ancamannya. Bahaya penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu kekerasan di dunia nyata, menjadi ancaman signifikan terutama bagi pemilih muda yang jumlahnya tumbuh besar tahun depan.

Membekali kalangan mahasiswa dan media untuk dapat menavigasi konten online yang berbahaya secara kritis dan efektif menjadi sangat krusial di masa sekarang ini, untuk itu Nakara Foundation bekerjasama dengan UNESCO yang didanai oleh Uni Eropa dalam kerangka proyek #SocialMedia4Peace, menyelenggarakan Kompetisi Hackathon 2023, Hacking4HoaxFreeElections.

Hackathon ini memberikan kesempatan unik bagi tim yang terdiri dari mahasiswa atau perwakilan media untuk merancang solusi inovatif dan kreatif berbasis digital yang dapat digunakan secara efektif dalam mencegah tersebarnya hoax dan ujaran kebencian selama pemilu. Berbagai bentuk inovasi dapat dipilih oleh peserta, baik itu berupa games interaktif, podcast, aplikasi, website, atau inovasi-inovasi lain yang berbasis digital.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemenang hackathon berkesempatan memenangkan uang pengembangan sebesar total Rp200.000.000, juga kesempatan mentoring dengan narasumber-narasumber terbaik di bidangnya. Rancang ide, dan kirimkan proposal sebelum 5 Desember 2023 melalui https://bit.ly/Hackathon2023Reg. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi https://nakara.odoo.com/hackathon2023 atau mengontak panitia melalui email [email protected]. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Alasan DPR Belum Revisi UU Pemilu setelah Putusan MK

2 jam lalu

Sidang Pleno 1 pembacaan putusan perkara pengujian materiil Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), di Jakarta, 2 Januari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Begini Alasan DPR Belum Revisi UU Pemilu setelah Putusan MK

Perludem mendesak DPR mengatasi kerumitan putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan pemilu melalui revisi undang-undang.


Polemik Revisi UU MK dan Bantahan MK soal Rapat Pemilu

3 jam lalu

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
Polemik Revisi UU MK dan Bantahan MK soal Rapat Pemilu

Sekjen MK bantah rapat DPR bahas putusan pemilu di tengah polemik revisi UU MK.


Rincian Alasan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

4 jam lalu

Ilustrasi kotak suara. Shutterstock
Rincian Alasan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

Mahkamah Konstitusi menunggu tindaklanjut DPR ihwal putusan MK Nomor 135/PUU-XXII tentang pemisahan pemilu di tingkat nasional dan daerah.


Dilema setelah Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

1 hari lalu

Sidang Pleno 1 pembacaan putusan perkara pengujian materiil Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), di Jakarta, 2 Januari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Dilema setelah Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

Mahfud Md menilai putusan MK soal pemisahan jadwal pemilu adalah masalah dan kerumitan tata hukum. Harus ada pembuatan undang-undang baru.


Pro Kontra soal Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan uji formil Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 7 Juli 2025. Tempo/Imam Sukamto
Pro Kontra soal Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi

DPR membantah revisi UU Mahkamah Konstitusi terkait putusan pemisahan pemilu tingkat nasional dan daerah.


MK Tunggu DPR Tindaklanjuti Putusan Pemisahan Pemilu

2 hari lalu

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
MK Tunggu DPR Tindaklanjuti Putusan Pemisahan Pemilu

Kendati sejumlah legislator menilai putusan itu berpolemik, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa putusannya bersifat final dan mengikat.


Kritik Keras Gerindra ke Mahkamah Konstitusi soal Pemisahan Pemilu

3 hari lalu

Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan keterangan kepada wartawan di Lobby Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 25 Juni 2025. Tempo/Amston Probel
Kritik Keras Gerindra ke Mahkamah Konstitusi soal Pemisahan Pemilu

Sikap Partai Gerindra menentang pemisahan pemilu nasional dan lokal yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.


Perludem Soal Kerumitan Setelah Putusan MK: Perlu Segera Revisi UU Pemilu

4 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Perludem Soal Kerumitan Setelah Putusan MK: Perlu Segera Revisi UU Pemilu

Perludem mengatakan putusan MK mendorong rekayasa konstitusi untuk merevisi UU Pemilu dan Pilkada.


Dapat Pagu Anggaran Rp2,7 Triliun, KPU Minta Tambahan Rp986 Miliar

4 hari lalu

Komisi II DPR RI rapat bersama dengan Ketua KPU, Mochamad Afifuddin dan Ketua Bawaslu, Bagja Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, 7 Juli 2025. Tempo/Dian Rahma
Dapat Pagu Anggaran Rp2,7 Triliun, KPU Minta Tambahan Rp986 Miliar

Afif menilai anggaran Rp 2,7 triliun yang dianggarkan pemerintah untuk KPU pada 2026 belum mencukupi kebutuhan tersebut.


AHY Soal Pemisahan Pemilu dan Pilkada: Pasti Ada Konsekuensinya

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan tanggapan pemisahan pemilu dan pilkada di Gedung DPR RI, Jakarta, 7 Juli 2025. Tempo/Dian Rahma
AHY Soal Pemisahan Pemilu dan Pilkada: Pasti Ada Konsekuensinya

AHY mengatakan Partai Demokrat tengah mengkaji putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal.