Herman Dzumafo: Pemilu Pertama Saya Ikuti Setelah Jadi WNI

Reporter

image-gnews
Pemain Bhayangkara FC Herman Dzumafo. Antara
Pemain Bhayangkara FC Herman Dzumafo. Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemain klub Bhayangkara FC Herman Dzumafo Epandi menyebut, pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden pertamanya di Indonesia setelah menjadi WNI pada 2017 akan membuatnya menjadi warga Indonesia tulen.

"Saya senang ikut pemilu. Itu akan membuat saya jadi warga Indonesia yang sesungguhnya," ujar Dzumafo ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Pria kelahiran Kamerun itu pun sengaja terbang ke tempat tinggalnya di Pekanbaru untuk memberikan suaranya pada pemilu, Rabu (17/4).

Dzumafo terbang dari Jakarta pada hari ini, karena pihak Bhayangkara memang memberikan libur kepada pemainnya saat pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya memang sengaja kembali ke rumah untuk mencoblos. Saya berharap pemimpin terpilih bisa membuat Indonesia tetap aman," tutur lelaki berusia 39 tahun itu.

Sementara berbicara spesifik sepak bola, Dzumafo juga memiliki harapan dunia lapangan hijau Indonesia bisa lebih baik.

"Semoga sepak bola Indonesia lebih maju, lebih bersih. Namun, masyarakat Indonesia juga harus membantu demi kemajuan bersama," kata Dzumafo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSI Klaim 10 Ribu Kader Tuntas Gunakan Hak Pilih

21 jam lalu

Sekretaris Steering Committee Kongres PSI, Benidiktus Papa, mengumumkan tahapan pemilu raya PSI, di Kanto DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 13 Mei 2025. Tempo/Ervana
PSI Klaim 10 Ribu Kader Tuntas Gunakan Hak Pilih

Hasil verifikasi Steering Committee hingga Kamis, 10 Juli 2025 mencatatkan jumlah DPT pemira PSI sebanyak 187.306 orang.


Komisi II DPR: Pemisahan Pemilu Munculkan Turbulensi Konstitusi

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR: Pemisahan Pemilu Munculkan Turbulensi Konstitusi

Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali.


Begini Alasan DPR Belum Revisi UU Pemilu setelah Putusan MK

2 hari lalu

Sidang Pleno 1 pembacaan putusan perkara pengujian materiil Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), di Jakarta, 2 Januari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Begini Alasan DPR Belum Revisi UU Pemilu setelah Putusan MK

Perludem mendesak DPR mengatasi kerumitan putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan pemilu melalui revisi undang-undang.


Polemik Revisi UU MK dan Bantahan MK soal Rapat Pemilu

2 hari lalu

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
Polemik Revisi UU MK dan Bantahan MK soal Rapat Pemilu

Sekjen MK bantah rapat DPR bahas putusan pemilu di tengah polemik revisi UU MK.


Rincian Alasan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

2 hari lalu

Ilustrasi kotak suara. Shutterstock
Rincian Alasan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

Mahkamah Konstitusi menunggu tindaklanjut DPR ihwal putusan MK Nomor 135/PUU-XXII tentang pemisahan pemilu di tingkat nasional dan daerah.


Dilema setelah Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

3 hari lalu

Sidang Pleno 1 pembacaan putusan perkara pengujian materiil Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), di Jakarta, 2 Januari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Dilema setelah Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

Mahfud Md menilai putusan MK soal pemisahan jadwal pemilu adalah masalah dan kerumitan tata hukum. Harus ada pembuatan undang-undang baru.


Pro Kontra soal Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi

3 hari lalu

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan uji formil Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 7 Juli 2025. Tempo/Imam Sukamto
Pro Kontra soal Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi

DPR membantah revisi UU Mahkamah Konstitusi terkait putusan pemisahan pemilu tingkat nasional dan daerah.


MK Tunggu DPR Tindaklanjuti Putusan Pemisahan Pemilu

4 hari lalu

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
MK Tunggu DPR Tindaklanjuti Putusan Pemisahan Pemilu

Kendati sejumlah legislator menilai putusan itu berpolemik, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa putusannya bersifat final dan mengikat.


Kritik Keras Gerindra ke Mahkamah Konstitusi soal Pemisahan Pemilu

5 hari lalu

Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan keterangan kepada wartawan di Lobby Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 25 Juni 2025. Tempo/Amston Probel
Kritik Keras Gerindra ke Mahkamah Konstitusi soal Pemisahan Pemilu

Sikap Partai Gerindra menentang pemisahan pemilu nasional dan lokal yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.


Perludem Soal Kerumitan Setelah Putusan MK: Perlu Segera Revisi UU Pemilu

6 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Perludem Soal Kerumitan Setelah Putusan MK: Perlu Segera Revisi UU Pemilu

Perludem mengatakan putusan MK mendorong rekayasa konstitusi untuk merevisi UU Pemilu dan Pilkada.