Suap Meikarta: Billy Sindoro Divonis 3,5 tahun Penjara

image-gnews
Billy Sindoro saat sidang suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 30 Januari 2019. Sebelumnya, KPK mengundang CEO Meikarta James Riady untuk dimintai keterangan dalam sidang tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Billy Sindoro saat sidang suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 30 Januari 2019. Sebelumnya, KPK mengundang CEO Meikarta James Riady untuk dimintai keterangan dalam sidang tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Direktur PT Lippo Grup Billy Sindoro dinyatakan majelis hakim terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa tindakan suap untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. Billy divonis penjara selama 3,5 tahun dan pidana denda sebesar 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Baca: Jalani Persidangan Suap Meikarta, Bupati Neneng Izin Bersalin

"Menyatakan terdakwa Billy Sindoro yang identitasnya seperti tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut," kata ketua majelis hakim Judijanto Hadi Laksana saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 5 Maret 2019.

Billy dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undanh Hukum Pidana.

Billy terbukti bersalah telah memberikan suap kepada Bupati Kabupaten Bekasi non aktif Neneng Hasanah dan beberapa pejabat Pemda Kabupaten Bekasi juga pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memuluskan perizinan proyek Meikarta. Jumlah suap yang diberikan oleh para terdakwa sejumlah Rp 16.182.020.000 dan Sing$ 270 ribu.

Selain Billy Sindoro, ketiga terdakwa lainnya Hendry Jasmin P. Sitohang, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama sama-sama dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama. Namun, hukuman ketiganya berbeda.

"Menjatuhkan pidana perkara itu terhadap terdakwa Hendri Jasmin P Sitohang dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar 50 juta rupiah dengan ketentuan apabila pidana denda itu tidak terbayar terdakwa maka akan diganti dengan pidnana penjara selama satu bulan," kata Majelis Hakim saat membacakan amar putusan untuk Hendry Jasmin.

Adapun kedua terdakwa lainnya, Fitra Djaja Purnama dan Taryudi sama-sama divonis dengan penjara selama 1,5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 50 juta subsider satu bulan penjara.

Simak juga: Dugaan Suap Meikarta, Jaksa Tuntut Billy Sindoro 5 Tahun Penjara

Vonis untuk keempat terdakwa suap Meikarta ini lebih rendah dari dakwaan yang disampaikan Jaksa KPK. Billy didakwa 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta atas sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Tipikor. Sementara dakwaan terhadapnHenry P. Jasmen dituntu 4 tahun penjara, Fitra Djaja Purnama 2 tahun penjara, dan Taryudi 2 tahun penjara; ketiganya dituntut atas pelanggaran Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Hasil Pertemuan Maruarar Sirait dan James Riady yang Membahas Meikarta?

1 hari lalu

CEO Lippo Group, James Riady bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait pada kegiatan mediasi pengaduan konsumen Meikarta di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jakarta, 23 April 2025. Maruarar Sirait meminta Bos Lippo Group, James Riady untuk segera mengembalikan dana konsumen apartemen Meikarta yang mencapai Rp 26,8 miliar. Tempo/Ilham Balindra
Apa Hasil Pertemuan Maruarar Sirait dan James Riady yang Membahas Meikarta?

Sebelum bertemu dengan Bos Lippo itu, Maruarar Sirait telah menyampaikan permasalahan Meikarta kepada Presiden Prabowo Subianto.


Lama Tak Dapat Kepastian, Mayoritas Konsumen Meikarta Tuntut Pengembalian Dana

1 hari lalu

CEO Lippo Group James Riady bersalaman dengan konsumen Meikarta pada kegiatan mediasi pengaduan konsumen Meikarta di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jakarta, 23 April 2025. Tempo/Ilham Balindra
Lama Tak Dapat Kepastian, Mayoritas Konsumen Meikarta Tuntut Pengembalian Dana

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima pengaduan 118 konsumen Meikarta melalui kanal BENAR-PKP


Maruarar Sirait Mau Bantu Penyelesaian Masalah Meikarta Pakai Uang Pribadi

1 hari lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara saat ditemui wartawan usai acara Tasyakuran Hari Jadi BP Tapera di Assembly Hall Menara Mandiri I, Jakarta,  17 April 2025. Tempo/Riri Rahayu.
Maruarar Sirait Mau Bantu Penyelesaian Masalah Meikarta Pakai Uang Pribadi

Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan masalah Meikarta bisa beres pada 23 Juli 2025.


Cerita Konsumen, Jual 600 Gram Emas untuk Beli Unit Apartemen Meikarta

1 hari lalu

Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 14 Februari 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Konsumen, Jual 600 Gram Emas untuk Beli Unit Apartemen Meikarta

Seorang konsumen menceritakan pengalamannya membeli satu unit apartemen di Meikarta. Namun kini, menuntut pengembalian dana karena tidak mendapat kepastian penyerahan unit.


James Riady Jamin Penyelesaian Perkara Meikarta: Lebih Cepat, Lebih Baik

2 hari lalu

Bos Lippo Group James Riady (berjas abu-abu) berswafoto bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara (baju krem) serta  konsumen Meikarta setelah forum pertemuan penyelesaian masalah Meikarta di Kementerian PKP, Jakarta Pusat, 23 April 2025. Tempo/Riri Rahayu
James Riady Jamin Penyelesaian Perkara Meikarta: Lebih Cepat, Lebih Baik

Bos Lippo Group James Riady menemui Menteri PKP Maruarar Sirait dan puluhan konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP pada Rabu sore, 23 April 2025.


Lippo Cikarang Bantah Proyek Meikarta Mangkrak

2 hari lalu

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lippo Cikarang Bantah Proyek Meikarta Mangkrak

Corporate Secretary Lippo Cikarang Peter Adrian mengatakan lebih dari 60 persen unit proyek Meikarta telah selesai dibangun hingga Maret 2025.


Buntut Kasus Meikarta, Sore Ini Maruarar Sirait Panggil James Riady

2 hari lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menunjukkan surat pemanggilan untuk bos Lippo Group, John Riady dan James Riady. Ara meminta kedua pengusaha itu datang ke Kementerian PKP pada Rabu, 23 April 2025, untuk membahas penyelesaian kasus Meikarta. Tempo/Riri Rahayu
Buntut Kasus Meikarta, Sore Ini Maruarar Sirait Panggil James Riady

Maruarar Sirait menyebutkan Presiden Prabowo menginginkan persoalan Meikarta diselesaikan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan.


Profil Dua Bos Lippo Group yang akan Dipanggil Maruarar Sirait Bahas Meikarta

7 hari lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menunjukkan surat pemanggilan untuk bos Lippo Group, John Riady dan James Riady. Ara meminta kedua pengusaha itu datang ke Kementerian PKP pada Rabu, 23 April 2025, untuk membahas penyelesaian kasus Meikarta. Tempo/Riri Rahayu
Profil Dua Bos Lippo Group yang akan Dipanggil Maruarar Sirait Bahas Meikarta

John Riady dan James Riady dijadwalkan bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait pada Rabu, 23 April 2025 untuk mendiskusikan masalah Meikarta.


Menteri Maruarar Sirait akan Panggil Bos Lippo Group Soal Kisruh Meikarta

7 hari lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menunjukkan surat pemanggilan untuk bos Lippo Group, John Riady dan James Riady. Ara meminta kedua pengusaha itu datang ke Kementerian PKP pada Rabu, 23 April 2025, untuk membahas penyelesaian kasus Meikarta. Tempo/Riri Rahayu
Menteri Maruarar Sirait akan Panggil Bos Lippo Group Soal Kisruh Meikarta

Menteri PKP Maruarar Sirait melapor ke Presiden Prabowo soal keluhan korban Meikarta dan bakal panggil Bos Lippo Group John Riady soal kisruh Meikarta


Bahas Penyelesaian Kasus Meikarta, Maruarar Sirait Panggil Bos Lippo Group

9 hari lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menunjukkan surat pemanggilan untuk bos Lippo Group, John Riady dan James Riady. Ara meminta kedua pengusaha itu datang ke Kementerian PKP pada Rabu, 23 April 2025, untuk membahas penyelesaian kasus Meikarta. Tempo/Riri Rahayu
Bahas Penyelesaian Kasus Meikarta, Maruarar Sirait Panggil Bos Lippo Group

Ada 26 konsumen yang tergabung Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) dengan total kerugian mencapai Rp 4,5 miliar.