Info Event - Dari panggilan hati yang kuat untuk membantu perempuan hamil, terutama mereka yang berada di penjara beserta anak-anak yang lahir di dalamnya, Lam Horas Film menciptakan sebuah film dokumenter luar biasa yang diberi judul "Invisible Hopes". Film ini menggambarkan kehidupan para narapidana yang sedang hamil dan anak-anak yang lahir di penjara. Melalui karya ini, Lam Horas Film bermaksud menggugah perasaan negara dan masyarakat untuk lebih memperhatikan nasib para ibu hamil dan anak-anak di balik jeruji penjara.
Film yang meraih Piala Citra untuk kategori Film Dokumenter Panjang Terbaik ini telah dijalankan dalam serangkaian roadshow impact campaign, melalui pemutaran film dan diskusi di 17 provinsi di Indonesia. Bahkan, film ini dan sutradaranya, Lamtiar Simorangkir, diundang ke simposium internasional. Dari rangkaian roadshow ini, tercipta sejumlah rekomendasi yang disampaikan kepada negara.
Puncak dari kampanye ini berlangsung pada hari Selasa, 31 Oktober 2023. Saat itu, rekomendasi-rekomendasi yang terkumpul dari hasil roadshow diserahkan kepada 8 lembaga negara, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Mahkamah Agung (MA), dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
Penyerahan rekomendasi ini bertujuan untuk mendorong lembaga-lembaga terkait agar bersama-sama mencari solusi atas masalah para narapidana hamil dan anak-anak yang lahir serta dibesarkan dalam lingkungan penjara.
Lamtiar Simorangkir, selaku sutradara sekaligus produser film "Invisible Hopes", menyatakan, "Hari ini, agenda acara kita adalah memberikan rekomendasi kepada lembaga-lembaga negara dan para pemangku kepentingan yang kami temukan memerlukan kolaborasi untuk memenuhi hak-hak ibu hamil di tahanan dan lembaga pemasyarakatan, terutama hak dan perlindungan anak yang terlahir atau dibawa ke penjara dan terpaksa menghabiskan masa awal kehidupan mereka di dalam penjara. Melalui film Invisible Hopes, kami berharap dapat membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam memenuhi hak anak-anak yang terlahir dan dibesarkan di penjara, serta hak para narapidana hamil."
Baca juga:
Rekomendasi ini disampaikan oleh Lam Horas Film dengan didukung oleh Komisi-komisi HAM seperti Komisi Perindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Komisi HAM memberikan dukungan mereka terhadap "Invisible Hopes" dan berkomitmen untuk mengawal rekomendasi yang disampaikan. Dian Sasmita, komisioner KPAI, menegaskan, "Kami, KPAI, sangat mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap anak-anak ini untuk menjamin hak-hak mereka terhadap kehidupan yang layak, layanan kesehatan sesuai konstitusi, dan memberikan dukungan pengasuhan yang pantas bagi anak-anak, ibu mereka, dan petugas di penjara."
Andy Yentriyani, ketua Komnas Perempuan, menambahkan, "Kami mendukung rekomendasi yang ada meskipun rekomendasi ini bersifat independen. Dalam merumuskan rekomendasi, kami tidak berusaha untuk campur tangan, namun kami akan mengelola rekomendasi-rekomendasi ini menjadi fokus perhatian bersama. Terima kasih atas upaya keras dalam pembuatan film ini, pemutaran film, dan usaha merubah paradigma kekerasan terhadap perempuan serta kondisi kemanusiaan, termasuk bagi para narapidana dan terpidana."
Lembaga-lembaga penerima rekomendasi berjanji akan segera bertindak sesuai dengan rekomendasi yang mereka terima di masing-masing Kementerian/lembaga. Ratna Susianawati, perwakilan dari Kemen PPPA, menyatakan, "Tentu, ini merupakan tantangan bersama bagi semua Kementerian, lembaga, lembaga HAM, dan semua pihak yang hadir hari ini. Tantangan kita adalah bagaimana menyelesaikan permasalahan ini, bagaimana kita bisa berkolaborasi, hal ini sangat penting karena masalah ini melibatkan berbagai sektor. Perlu kerjasama dari semua pihak. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah menindaklanjuti rekomendasi ini." (*)