Kemenparekraf Gelar Finback 2020

Editor

Yefri

image-gnews
Fintech Business Matchmaking (Finback) 2020
Fintech Business Matchmaking (Finback) 2020
Iklan

INFO EVENT – Pemerintah dan lembaga keuangan non-bank terus berupaya melakukan strategi pemulihan bagi pelaku usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan sosialisasi kegiatan Fintech Business Matchmaking (FinBack 2020). Kegiatan yang dilakukan di salah satu hotel di Serpong ini merupakan inisiasi Deputi Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif /Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Direktorat Akses Pembiayaan melalui Subdit Teknologi Finansial dan Modal Ventura.

Hadir dalam gelaran FinBack ini antara lain Hanifah Makarim (Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/ Baparekraf), Ubaidilah Ansar (Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Tangerang), Muhammad Mirzan (Koinworks) dan Christopher Gultom (Akseleran).

“Fintech Business Matchmaking atau FinBack mempertemukan pebisnis dan pengusaha dengan calon investor atau partner yang memberikan dampak pada peningkatan asset, pendapatan, daya saing yang berkualitas bagi pelaku usaha. Melalui perjodohan ini semoga berpengaruh terhadap eksistensi produk kreatif melalui teknologi finansial,” jelas Hanifah Makarim.

FinBack sendiri bertujuan untuk memperluas networking, menambah wawasan tentang tren bisnis dan perdagangan serta akses pembiayaan, mengefisiensikan waktu dan biaya. Saat ini FinBack masih terfokus pada sektor pariwisata dan beberapa sub sektor seperti fesyen, kriya, dan kuliner dikarenakan potensi sub sektor tersebut yang saat ini menunjukkan trend positif dan terus meningkat setiap tahunnya. Kemenparekraf berharap FinBack berikutnya bisa  merambah sub sektor ekonomi kreatif yang menjadi binaan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pelaksanaan FinBack 2020 ini hadir secara hybrid (offline dan online) perwakilan pelaku usaha dalam sub sektor di atas, termasuk yang berada di wilayah Kota Tangerang. Peserta yang hadir sangat dibatasi dengan pertimbangan penyebaran Covid 19. Seluruh peserta harus melakukan protokol kesehatan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pada masa Pandemi.

Kegiatan FinBack ini semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta karena dalam waktu kurang dari 8 jam, pelaku usaha dapat berdiskusi dengan investor/potential partners yang biasanya berada di kota besar secara gratis. Coaching clinic ini menjadi kesempatan yang paling dinantikan selama gelaran Fintech Business Matchmaking. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asosiasi Fintech Bantah Tuduhan KPPU soal Kartel Pinjaman Online

5 jam lalu

Cara agar nomor HP tidak ditawari pinjol. Foto: Canva
Asosiasi Fintech Bantah Tuduhan KPPU soal Kartel Pinjaman Online

AFPI sempat menetapkan batas maksimum suku bunga 0,8 persen per hari untuk membedakan dengan pinjaman online ilegal.


Penjelasan Amartha Mikro Fintek soal Gugatan Wanprestasi Sarana Pactindo

14 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Penjelasan Amartha Mikro Fintek soal Gugatan Wanprestasi Sarana Pactindo

Pada 25 April lalu, Sarana Pactindo menggugat wanprestasi Amartha Mikro Fintek sebesar Rp 47 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Kolaborasi Kembangkan Fintech, OJK Infinity 2.0 Diluncurkan

20 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi saat ditemui di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis, 24 April 2025. Tempo/Anastasya Lavenia
Kolaborasi Kembangkan Fintech, OJK Infinity 2.0 Diluncurkan

OJK Infinity 2.0 kedepankan kerja sama lintas sektor.


Peminat Pinjol dan Paylater Terus Meningkat, Siap dengan Risikonya?

29 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Peminat Pinjol dan Paylater Terus Meningkat, Siap dengan Risikonya?

Kebutuhan lebaran membuat segelintir orang memilih untuk mengambil pinjol dan pembiayaan paylater. Siapkah dengan risikonya?


Dosen Unand: 6 Instrumen Terbaik di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

31 hari lalu

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah. Foto: canva
Dosen Unand: 6 Instrumen Terbaik di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Menghadapi situasi ekonomi global yang tak pasti, dosen ekonomi Unand beri rekomendasi instrumen investasi yang dapat dipertimbangkan.


Investree Bubar, Tim Likuidator Minta Lender Segera Ajukan Klaim

32 hari lalu

Investree. wikipedia.org
Investree Bubar, Tim Likuidator Minta Lender Segera Ajukan Klaim

Tim Likuidator mengimbau masyarakat yang memiliki tagihan terhadap Investree segera mengajukan klaim secara tertulis, dilengkapi dengan bukti yang sah.


PHK Karyawan di Bogor jadi Alarm Industri Pariwisata, Pemda Didesak Beri Insentif ke Hotel

38 hari lalu

Ilustrasi check-in hotel. (dok. SiteMinder)
PHK Karyawan di Bogor jadi Alarm Industri Pariwisata, Pemda Didesak Beri Insentif ke Hotel

PHK di sektor pariwisata tak lepas dari sektor perhotelan yang sedang mengalami tekanan akibat efisiensi anggaran pemerintah.


Perusahaan Fintech Lending Crowde Tersandung Kasus Penipuan, Begini Respons Bos AFPI

13 Maret 2025

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025. Tempo/Ervana
Perusahaan Fintech Lending Crowde Tersandung Kasus Penipuan, Begini Respons Bos AFPI

J Trust Bank melaporkan fintech lending Crowde ke kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan dana dari fasilitas kredit bank tersebut.


Waspadai Pinjol Ilegal, Berikut Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

10 Maret 2025

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Waspadai Pinjol Ilegal, Berikut Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

Penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara pinjaman online ilegal dan pinjol resmi yang terdaftar OJK agar terhindar dari jeratan utang.


Kasus Dugaan Monopoli Pinjol Anggota AFPI Naik ke Pemberkasan, KPPU Siapkan Alat Bukti

10 Maret 2025

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Kasus Dugaan Monopoli Pinjol Anggota AFPI Naik ke Pemberkasan, KPPU Siapkan Alat Bukti

Kasus dugaan monopoli di perusahaan peer-to-peer lending atau pinjol yang seluruhnya anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).