Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridho Rhoma Dibui, Pesan Rhoma Irama: Keluar Harus Khatam Quran

Penyanyi dangdut Rhoma Irama dan putranya Ridho Rhoma di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 12 Juli 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Penyanyi dangdut Rhoma Irama dan putranya Ridho Rhoma di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 12 Juli 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Rhoma Irama ikhlas putranya Ridho Rhoma kembali mendekam di penjara. Menurut dia, putusan kasasi Mahkamah Agung yang memperkuat hukuman Ridho dari 10 bulan rehabilitasi menjadi satu tahun enam bulan penjara merupakan ujian dari Allah SWT.

Baca: Alasan Ridho Rhoma Tolak Eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

"Pasti ada hikmahnya," ujar Rhoma saat mengantar Ridho di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 12 Juli 2019.

Rhoma berharap Ridho lebih mendalami ilmu agama selama di penjara. Ridho diminta belajar meningkatkan akhlakul karimah dan lebih profesional dalam karier sebagai penyanyi.

"Dia keluar harus khatam Quran, harus banyak inspirasi untuk lagu-lagu," ujar pemilik julukan Raja Dangdut tersebut.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan kedatangan Ridho Rhoma ke kantornya untuk menjalani proses administrasi sebelum dieksekusi ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah itu nanti kita langsung bawa ke Salemba," kata dia.

Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus konsumsi dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. Dia divonis bersalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dihukum penjara selama 10 bulan dan harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Baca: Rhoma Irama Antarkan Anak Masuk Penjara Lagi: Tolong Titip Ridho

Ridho Rhoma telah bebas pada 25 Januari 2019. Namun, terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang isinya memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.
Kasasi diajukan jaksa yang tidak puas atas vonis putra Rhoma Irama yang dianggap terlampau ringan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Dua Orang Jadi Amicus Curiae di Kasasi AG, Ada Fakta yang Dikesampingkan Hakim di Kasus Mario Dandy

9 hari lalu

Tim kuasa hukum memperlihatkan CCTV penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023. Dalam keteranganya, tim kuasa hukum berharap polisi dapat melakukan proses penyidikan lebih lanjut soal tersangka Mario yang telah melakukan tindakan persetubuhan pada anak AGH (15), sementara fakta di persidangan AGH tidak mengalami trauma berat atas kasus persetubuhan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dua Orang Jadi Amicus Curiae di Kasasi AG, Ada Fakta yang Dikesampingkan Hakim di Kasus Mario Dandy

Dua orang mengajukan diri amicus curiae dalam kasasi AG, anak perempuan 15 tahun yang diduga terlibat kasus Mario Dandy.


Kuasa Hukum AG Serahkan Memori Kasasi, Minta Hakim Agung Periksa Kasus Mario Dandy Secara Utuh

9 hari lalu

Tim kuasa hukum anak AGH, Mangatta Toding Alo (tengah) bersama keluarga Yanti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers soal penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023. Dalam keteranganya, tim kuasa hukum  berharap polisi dapat melakukan proses penyidikan lebih lanjut soal tersangka Mario yang telah melakukan tindakan persetubuhan pada anak AGH (15), sementara fakta di persidangan AGH tidak mengalami trauma berat atas kasus persetubuhan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum AG Serahkan Memori Kasasi, Minta Hakim Agung Periksa Kasus Mario Dandy Secara Utuh

Kuasa hukum AG meminta hakim agung yang menangani kasasi untuk memeriksa kasus Mario Dandy secara menyeluruh.


Ini Tanggapan Kejaksaan Agung soal Vonis Lin Che Wei Cs yang Diperberat

17 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Tanggapan Kejaksaan Agung soal Vonis Lin Che Wei Cs yang Diperberat

Kejagung memberikan tanggapan soal MA memperberat hukuman Lin Che Wei menjadi 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Usai Banding Ditolak di Kasus Mario Dandy, Kuasa Hukum AG Ajukan Kasasi

20 hari lalu

Tim kuasa hukum anak AGH, Mangatta Toding Alo (tengah) bersama keluarga Yanti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers soal penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023. Dalam keteranganya, tim kuasa hukum  berharap polisi dapat melakukan proses penyidikan lebih lanjut soal tersangka Mario yang telah melakukan tindakan persetubuhan pada anak AGH (15), sementara fakta di persidangan AGH tidak mengalami trauma berat atas kasus persetubuhan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Banding Ditolak di Kasus Mario Dandy, Kuasa Hukum AG Ajukan Kasasi

Pihak AG dan JPU Jaksel sudah ajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI dalam perkara penganiayaan D oleh Mario Dandy.


Kuasa Hukum AG Bakal Ajukan Kasasi ke MA dalam Perkara Mario Dandy Aniaya D, Sudah Dapat Persetujuan Keluarga

27 hari lalu

Tim kuasa hukum anak AGH, Mangatta Toding Alo (tengah) bersama keluarga Yanti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers soal penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023. Dalam keteranganya, tim kuasa hukum  berharap polisi dapat melakukan proses penyidikan lebih lanjut soal tersangka Mario yang telah melakukan tindakan persetubuhan pada anak AGH (15), sementara fakta di persidangan AGH tidak mengalami trauma berat atas kasus persetubuhan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum AG Bakal Ajukan Kasasi ke MA dalam Perkara Mario Dandy Aniaya D, Sudah Dapat Persetujuan Keluarga

Mangatta menilai putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak memberikan keadilan terhadap AG, 15 tahun.


Kuasa Hukum AG Segera Ajukan Kasasi Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora

28 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum AG Segera Ajukan Kasasi Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora

Kuasa hukum AG menilai putusan banding di kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo belum memberi keadilan terhadap kliennya.


Rhoma Irama Bintang Tamu Lapor Pak! Sebut Nama Asli dan Kenapa Raih Doktor Honoris Causa Musik

38 hari lalu

Vokalis grup musik dangdut Soneta Group, Rhoma Irama, beraksi saat tampil pada acara
Rhoma Irama Bintang Tamu Lapor Pak! Sebut Nama Asli dan Kenapa Raih Doktor Honoris Causa Musik

Raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama menjadi bintang tamu sitkom Lapor Pak!. Berikut profilnya.


Partai Prima Bakal Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI yang Anulir Penundaan Pemilu

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Prima Bakal Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI yang Anulir Penundaan Pemilu

Partai Prima Agus Jabo Priyono menyiapkan dua langkah hukum setelah mengklaim partainya diperlakukan tidak adil oleh KPU dalam proses verifikasi faktual awal


Jika Ferdy Sambo Ajukan Kasasi, Pakar Hukum Unpad: Peluang Keringanan Hukuman Sangat Kecil

46 hari lalu

Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 6 Desember 2022. Sidang beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi dan 6 diantaranya terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jika Ferdy Sambo Ajukan Kasasi, Pakar Hukum Unpad: Peluang Keringanan Hukuman Sangat Kecil

Banding Ferdy Sambo ditolak, artinya hukuman mati tetap jadi keputusan. Jika eks Kadiv Propam itu lakukan kasasi, begini pendapat pakar hukum Un


Banding Ferdy Sambo Ditolak, Upaya Hukum Selanjutnya Bisa Kasasi, Begini Prosedurnya

48 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Dalam persidangan Bharada Richard E mengaku diminta Brigadir Yosua membantu mengangkat tubuh Putri Candrawathi yang saat itu terbaring rumah di Magelang, Bharada E mengatakan Putri saat itu menepis tangannya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Banding Ferdy Sambo Ditolak, Upaya Hukum Selanjutnya Bisa Kasasi, Begini Prosedurnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dari Ferdy Sambo. Upaya hukum lainnya adalah kasasi, begini prosedurnya.