Orangutan Lepas Bikin Penonton Panik, Taman Safari: Itu Skenario

image-gnews
Aksi orangutan yang melompat ke arah penonton yang direkam salah satu pengunjung Taman Safari Indonesia, Bogor. instagram.com/rb.adhiyaksa
Aksi orangutan yang melompat ke arah penonton yang direkam salah satu pengunjung Taman Safari Indonesia, Bogor. instagram.com/rb.adhiyaksa
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Video orangutan lepas dan membuat panik pengunjung Taman Safari Indonesia menjadi viral di media sosial. Video itu muncul dalam akun instagram dengan nama Billy Adhiyaksa.

Baca: Orangutan dan Spesies Langka Kalteng Terancam Punah

Dalam video itu digambarkan seekor orangutan tiba-tiba bergelayutan dan turun di tribun penonton. Sontak penonton yang sebagian besar anak-anak, berlarian dan berteriak ketakutan. Seorang pengunjung merekam kejadian itu menggunakan kamera telepon genggam.

Humas Taman Safari Indonesia Yulius Suprihardo membenarkan kejadian yang berlangsung di panggung Various Animal Taman Safari Indonesia itu. Namun, kata Yulius, kemunculan orangutan itu memang disengaja dan menjadi bagian dari skenario pertunjukan.

“Itu bagian dari pertunjukan, dari awal kami sudah bilang ke pengunjung kalau akan ada kejutan-kejutan,” kata Yulius, Rabu 27 Maret 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yulius mengatakan, lewat pertunjukan ini Taman Safari ingin menyampaikan pesan bahwa orangutan adalah sahabat manusia. “Makanya kami namakan pertunjukan edukasi, jadi kami ingin menunjukkan jika orangutan itu bisa dekat dengan manusia,” kata Yulius.

Menurut Yulius, orangutan dalam video itu berjenis kelamin betina yang diberi nama evi. Hewan itu berusia 6 tahun dan telah biasa mengikuti pertunjukan edukasi di panggung terbuka.

Baca: Bertemu Orangutan Liar di Hutan? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Evi sengaja diturunkan dari tambang di bangku penonton.  Kemunculan orangutan yang tiba-tiba itu membuat pengunjung terkejut dan berlarian. “Kami memastikan, pertunjukan ini aman,” kata Yulius.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Penjualan 1,2 Ton Sisik Tenggiling di Sumut Segera Disidang

31 hari lalu

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani saat pengungkapan kasus penjualan sisik tenggiling di Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Jumat, 7 Maret 2025. TEMPO/ Mei Leandha
Tersangka Penjualan 1,2 Ton Sisik Tenggiling di Sumut Segera Disidang

Untuk mendapat 1,2 ton sisik tenggiling, para tersangka telah membunuh 5.900-an ekor satwa dilindungi itu.


Harimau Sumatera Dibunuh dan Dikuliti, Enam Orang Ditangkap

34 hari lalu

Pelaku beserta barang bukti kulit harimau yang sebelumnya dijerat dan dibunuh di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu Riau. Foto: ANTARA/HO-BB KSDA Riau
Harimau Sumatera Dibunuh dan Dikuliti, Enam Orang Ditangkap

Tim gabungan BBKSDA Riau, polisi, dan TNI menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan harimau Sumatera


Anggota TNI dan Polri Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal, Begini Langkah KLHK

3 Desember 2024

Gakkum KLHK menggagalkan perdagangan sisik trenggiling di Sumatera Utara. Dok Humas KLHK
Anggota TNI dan Polri Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal, Begini Langkah KLHK

KLHK tetap bakal berkoordinasi dan memberikan dukungan yang diperlukan selama proses penyelidikan dan penyidikan, seperti dukungan ahli.


Menteri Kehutanan Raja Juli Janji Tingkatkan Kerja Sama Lindungi Satwa di Papua

23 November 2024

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pemaparan saat kunjungannya di Lumajang, Jawa Timur, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Menteri Kehutanan Raja Juli Janji Tingkatkan Kerja Sama Lindungi Satwa di Papua

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku kaget mendapat laporan bahwa ratusan satwa telah diselamatkan dari penyelundupan di Papua setiap bulannya.


Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 10 Kura-kura ke Singapura dan Malaysia

29 Oktober 2024

Konferensi pers Ditreskrimsus Polda Kepri  tentang penyelundupan 10 ekor kura-kura ke Singapura dan Malaysia di Polda Kepri, Senin 28 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 10 Kura-kura ke Singapura dan Malaysia

Kota Batam, Provinsi Kepri, rawan menjadi lokasi transit penyelundupan hewan, dari anakan buaya hingga benih bening lobster.


Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

7 Oktober 2024

Outdoor Enthusiast, Medina Kamil, saat ditemui usai acara diskusi Muda-Mudi Konservasi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

Medina Kamil hadir di acara diskusi Konservasi Muda-Mudi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024.


Kasus Landak Jawa, Medina Kamil Sebut Pentingnya Edukasi tentang Satwa Liar yang Dilindungi

6 Oktober 2024

Outdoor Enthusiast, Medina Kamil, saat ditemui usai acara diskusi Muda-Mudi Konservasi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Landak Jawa, Medina Kamil Sebut Pentingnya Edukasi tentang Satwa Liar yang Dilindungi

Edukasi terhadap satwa dilindungi beserta aturannya sangat penting digencarkan.


Pendataan Satwa Dilindungi Idealnya Dilakukan 3-5 Tahun Sekali

6 Oktober 2024

Petugas membawa seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kurungan ke mobil milik BKSDA Jawa Barat di halaman Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Universitas Padjadjaran di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 17 September 2024. TEMPO/Prima Mulia
Pendataan Satwa Dilindungi Idealnya Dilakukan 3-5 Tahun Sekali

International Union for Conservation of Nature menyarankan pendataan tumbuhan dan satwa dilindungi dilakukan berkala, yaitu 3-5 tahun sekali.


Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

19 September 2024

Terdakwa I Nyoman Sukena memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis, 19 September 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

Nyoman Sukena, pemelihara empat ekor Landak Jawa, divonis bebas setelah didakwa melanggar UU tentang Konservasi


Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

19 September 2024

Serah terima seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kurungan pada BKSDA Jawa Barat di halaman Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Universitas Padjadjaran di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 17 September 2024. Satwa endemik yang dilindungi ini ditemukan berkeliaran di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, diduga peliharaan lalu dibuang, lalu dievakuasi oleh petugas dinas kebakaran sebelum diserahkan ke pihak Unpad, yang akhirnya diserahkan ke BKSDA Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum dilepas liar ke habitatnya. TEMPO/Prima Mulia
Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

Seekor landak ditemukan di Kota Bandung kemudian diserahkan kepada pusdi studi komunikasi lingkungan Unpad dan diserahkan kepada BKSDA Jawa Barat.