Strategi Mencegah Fraud: Sinergi POJK 12/2024 dan Standar Internasional ISO/DIS 37003

Reporter

Editor

Yefri

image-gnews
Wakil Ketua KPK 2011 - 2015, Adnan Pandu Praja, beserta moderator, Vera Anita, dalamdiskusi ringan pada seminar Anti-Fraud 360: Aligning ISO 37003 with ISO 37001, ISO 37301, and Regulations for Comprehensive Protection.
Wakil Ketua KPK 2011 - 2015, Adnan Pandu Praja, beserta moderator, Vera Anita, dalamdiskusi ringan pada seminar Anti-Fraud 360: Aligning ISO 37003 with ISO 37001, ISO 37301, and Regulations for Comprehensive Protection.
Iklan

Info Event - Ancaman kecurangan atau fraud di berbagai sektor semakin kompleks. Fenomena ini tak hanya merugikan secara finansial tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap organisasi. Menanggapi tantangan ini, Robere & Associates Indonesia menggelar seminar “ANTI-FRAUD 360: Aligning ISO/DIS 37003 with ISO 37001, ISO 37301, and Regulations for Comprehensive Protection” di Shangri-La Hotel, Jakarta. Seminar ini bertujuan membahas strategi menyeluruh untuk mencegah dan menangani fraud, sekaligus menjembatani standar internasional dengan regulasi di Indonesia.

Fraud dapat diartikan sebagai tindakan curang yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan, seperti memalsukan laporan keuangan atau menyalahgunakan aset perusahaan. Seminar ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara tata kelola perusahaan yang baik, regulasi nasional seperti POJK 12/2024, dan standar internasional seperti ISO/DIS 37003—sebuah panduan global untuk sistem pengelolaan pencegahan fraud.

Seminar ini dibuka oleh Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., M.L.I., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Good Corporate Governance (GCG), atau tata kelola perusahaan yang baik, adalah kerangka kerja yang memastikan perusahaan dijalankan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai hukum.

"Good Corporate Governance bukan sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga kepercayaan publik. "Kepatuhan terhadap regulasi seperti POJK 12/2024 dan Undang-Undang Perseroan Terbatas adalah langkah penting untuk mengurangi risiko fraud," ujar Prof. Yetty. Ia juga menekankan bahwa pengawasan internal yang efektif dan transparansi menjadi kunci keberhasilan pencegahan fraud.

Adnan Pandu Praja, S.H., LL.M., mantan Wakil Ketua KPK, memaparkan tentang ISO/DIS 37003, sebuah standar internasional yang memberikan pedoman untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani fraud.

"ISO/DIS 37003 membantu organisasi menciptakan sistem anti-fraud yang terstruktur. Contohnya adalah penerapan konsep Three Lines of Defence, atau tiga garis pertahanan. Pendekatan ini membagi peran pengawasan menjadi tiga lapis: operasional, pengendalian internal, dan audit independen. Selain itu, teknologi seperti sistem pengelolaan fraud memungkinkan perusahaan merespons kecurangan dengan lebih cepat," jelas Adnan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesi terakhir dibawakan oleh Muhammad Arief Nurhidayat, S.K.M., M.M., konsultan senior dari Robere & Associates Indonesia. Ia menekankan perlunya pendekatan sistematis dalam mencegah fraud yang mencakup empat langkah utama: pencegahan, deteksi, investigasi, dan pemantauan.

"Pencegahan fraud tidak bisa dilakukan secara parsial. Regulasi seperti POJK 12/2024 mendorong perusahaan untuk mengintegrasikan langkah-langkah anti-fraud dalam operasionalnya. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem pelaporan anonim (Whistleblowing System) yang memungkinkan karyawan melaporkan dugaan kecurangan tanpa rasa takut. Selain itu, analisis data modern sangat efektif untuk mendeteksi pola mencurigakan lebih awal," papar Arief.

Seminar ini dihadiri oleh peserta dari berbagai sektor, termasuk swasta, regulator, dan akademisi. Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan tingginya perhatian terhadap upaya pencegahan fraud. Banyak peserta berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi, sekaligus mencari solusi praktis dari para pakar.

Sebagai kesimpulan, para pembicara menekankan bahwa sinergi antara tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, dan pemanfaatan teknologi adalah langkah strategis untuk membangun sistem anti-fraud yang efektif. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu organisasi menjaga transparansi, reputasi, dan keberlanjutan bisnis mereka. Dengan demikian, tantangan fraud di era globalisasi dapat diatasi secara lebih efisien. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Ungkap Ada 155 Ribu Laporan Penipuan Keuangan dengan Modus Meminta Kode OTP

13 hari lalu

Phising adalah tindakan kejahatan penipuan dengan tujuan mendapatkan informasi data pribadi hingga rekening secara online. Ketahui ciri-cirinya. Foto: Canva
OJK Ungkap Ada 155 Ribu Laporan Penipuan Keuangan dengan Modus Meminta Kode OTP

OJK mengungkapkan terdapat 155 ribu aduan yang masuk berupa penipuan transaksi keuangan menggunakan modus meminta kode OTP.


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Manajemen Risiko

39 hari lalu

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha (kedua kiri) dalam Konferensi Nasional Manajemen Risiko yang digelar BPJS Ketenagakerjaan dan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), di Plaza BPJamsostek, Jakarta, pada Kamis, 15 November 2024. Dok. BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Manajemen Risiko

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat integritas dan pengelolaan risiko untuk mencegah fraud serta memastikan keberlanjutan program jaminan sosial pekerja.


KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dalam Pengelolaan Layanan Kesehatan

20 September 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dalam Pengelolaan Layanan Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.


Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

5 September 2024

Pengukuhan Guru Besar Tetap untuk bidang Fraud Examination Universitas Bina Nusantara (Binus) Gatot Soepriyanto di Auditorium Kampus Binus Anggrek, Jakarta Barat pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dikukuhkan jadi Guru Besar Binus University, Gatot Soepriyanto Soroti AI dalam Kecurangan Keuangan Perusahaan

Direktur Kampus Bina Nusantara (Binus) Bekasi Gatot Soepriyanto dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-32 dan resmi bergelar profesor.


Jasa Raharja dan Holding IFG Tandatangani Komitmen Anti-Fraud Bersama BPKP

19 Agustus 2024

Jasa Raharja dan seluruh anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Komitmen Anti-Fraud yang disaksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung Jiwasraya Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Dok. Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Holding IFG Tandatangani Komitmen Anti-Fraud Bersama BPKP

Rivan A. Purwantono mengatakan, penandatanganan komitmen ini dilakukan untuk memperkuat implementasi sistem anti-fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi.


Pasien Diminta Kritis pada Rekomendasi Tindakan Medis

10 Agustus 2024

Diskusi Investortrust Power Talk bertema
Pasien Diminta Kritis pada Rekomendasi Tindakan Medis

masih banyak pasien yang akhirnya cenderung menerima semua rekomendasi dari tim medis ketika mendapat perawatan di layanan kesehatan.


OJK Wajibkan Bank-bank Gabung dalam Satgas Anti-Scam Center, Apa Alasannya?

4 Agustus 2024

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Wajibkan Bank-bank Gabung dalam Satgas Anti-Scam Center, Apa Alasannya?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Satgas Anti-Scam Center, bank-bank diwajibkan gabung. Kenapa?


BI Catat Tantangan-tantangan Berat Digitalisasi Sistem Pembayaran

3 Agustus 2024

Pembeli memindai kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi membeli kebutuhan pokok di Pasar Mayestik, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023 Transaksi QRIS diketahui per 1 Juli 2023 dikenai merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro, yakni 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen. Tempo/Tony Hartawan
BI Catat Tantangan-tantangan Berat Digitalisasi Sistem Pembayaran

Tantangan digitalisasi sistem pembayaran mencakup kejahatan siber dan fraud, rendahnya literasi digital, perlindungan data pribadi dan etika digital, serta perlindungan konsumen.


Oknum TNI dan Pegawai Bank Diduga Bobol BRI Rp55 Miliar, Ini Modusnya

2 Agustus 2024

Ilustrasi korupsi
Oknum TNI dan Pegawai Bank Diduga Bobol BRI Rp55 Miliar, Ini Modusnya

Seorang purnawirawan TNI mantan juru bayar Batalyon Perbekalan dan Angkutan Kostrad Cibinong dan sejumlah pegawai BRI diduga membobol bank Rp55 miliar


Oknum Pegawainya Terlibat Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar, BRI Ambil Tindakan Tegas

2 Agustus 2024

Gedung BRI di Sudirman, Jako. Dok. BRI
Oknum Pegawainya Terlibat Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar, BRI Ambil Tindakan Tegas

Bank BRI menindak oknum karyawannya yang terlibat kasus kredit fiktif dengan seorang anggota TNI. Total kerugian bank ditaksir Rp 55 miliar