Strategi Mencegah Fraud: Sinergi POJK 12/2024 dan Standar Internasional ISO/DIS 37003

Reporter

Editor

Yefri

image-gnews
Wakil Ketua KPK 2011 - 2015, Adnan Pandu Praja, beserta moderator, Vera Anita, dalamdiskusi ringan pada seminar Anti-Fraud 360: Aligning ISO 37003 with ISO 37001, ISO 37301, and Regulations for Comprehensive Protection.
Wakil Ketua KPK 2011 - 2015, Adnan Pandu Praja, beserta moderator, Vera Anita, dalamdiskusi ringan pada seminar Anti-Fraud 360: Aligning ISO 37003 with ISO 37001, ISO 37301, and Regulations for Comprehensive Protection.
Iklan

Info Event - Ancaman kecurangan atau fraud di berbagai sektor semakin kompleks. Fenomena ini tak hanya merugikan secara finansial tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap organisasi. Menanggapi tantangan ini, Robere & Associates Indonesia menggelar seminar “ANTI-FRAUD 360: Aligning ISO/DIS 37003 with ISO 37001, ISO 37301, and Regulations for Comprehensive Protection” di Shangri-La Hotel, Jakarta. Seminar ini bertujuan membahas strategi menyeluruh untuk mencegah dan menangani fraud, sekaligus menjembatani standar internasional dengan regulasi di Indonesia.

Fraud dapat diartikan sebagai tindakan curang yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan, seperti memalsukan laporan keuangan atau menyalahgunakan aset perusahaan. Seminar ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara tata kelola perusahaan yang baik, regulasi nasional seperti POJK 12/2024, dan standar internasional seperti ISO/DIS 37003—sebuah panduan global untuk sistem pengelolaan pencegahan fraud.

Seminar ini dibuka oleh Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., M.L.I., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Good Corporate Governance (GCG), atau tata kelola perusahaan yang baik, adalah kerangka kerja yang memastikan perusahaan dijalankan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai hukum.

"Good Corporate Governance bukan sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga kepercayaan publik. "Kepatuhan terhadap regulasi seperti POJK 12/2024 dan Undang-Undang Perseroan Terbatas adalah langkah penting untuk mengurangi risiko fraud," ujar Prof. Yetty. Ia juga menekankan bahwa pengawasan internal yang efektif dan transparansi menjadi kunci keberhasilan pencegahan fraud.

Adnan Pandu Praja, S.H., LL.M., mantan Wakil Ketua KPK, memaparkan tentang ISO/DIS 37003, sebuah standar internasional yang memberikan pedoman untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani fraud.

"ISO/DIS 37003 membantu organisasi menciptakan sistem anti-fraud yang terstruktur. Contohnya adalah penerapan konsep Three Lines of Defence, atau tiga garis pertahanan. Pendekatan ini membagi peran pengawasan menjadi tiga lapis: operasional, pengendalian internal, dan audit independen. Selain itu, teknologi seperti sistem pengelolaan fraud memungkinkan perusahaan merespons kecurangan dengan lebih cepat," jelas Adnan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesi terakhir dibawakan oleh Muhammad Arief Nurhidayat, S.K.M., M.M., konsultan senior dari Robere & Associates Indonesia. Ia menekankan perlunya pendekatan sistematis dalam mencegah fraud yang mencakup empat langkah utama: pencegahan, deteksi, investigasi, dan pemantauan.

"Pencegahan fraud tidak bisa dilakukan secara parsial. Regulasi seperti POJK 12/2024 mendorong perusahaan untuk mengintegrasikan langkah-langkah anti-fraud dalam operasionalnya. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem pelaporan anonim (Whistleblowing System) yang memungkinkan karyawan melaporkan dugaan kecurangan tanpa rasa takut. Selain itu, analisis data modern sangat efektif untuk mendeteksi pola mencurigakan lebih awal," papar Arief.

Seminar ini dihadiri oleh peserta dari berbagai sektor, termasuk swasta, regulator, dan akademisi. Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan tingginya perhatian terhadap upaya pencegahan fraud. Banyak peserta berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi, sekaligus mencari solusi praktis dari para pakar.

Sebagai kesimpulan, para pembicara menekankan bahwa sinergi antara tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, dan pemanfaatan teknologi adalah langkah strategis untuk membangun sistem anti-fraud yang efektif. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu organisasi menjaga transparansi, reputasi, dan keberlanjutan bisnis mereka. Dengan demikian, tantangan fraud di era globalisasi dapat diatasi secara lebih efisien. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Isu Digaji Rp 8 Juta, Apa Saja Syarat jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih?

9 jam lalu

Petugas kesehatan memeriksa pasien di klinik kesehatan Koperasi Desa Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 15 Mei 2025.  Tempo/Prima Mulia
Ramai Isu Digaji Rp 8 Juta, Apa Saja Syarat jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih?

Budi Arie sebut belum ada pembahasan mengenai gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih, tetapi ada kriteria yang ditetapkan. Apa saja?


Pegadaian Tindak Tegas Setiap Pelanggaran Sebagai Bentuk Komitmen Anti Fraud

4 hari lalu

Karyawan Pegdaian. Dok. Pegadaian
Pegadaian Tindak Tegas Setiap Pelanggaran Sebagai Bentuk Komitmen Anti Fraud

Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud


Budi Arie Ungkap Delapan Tantangan Koperasi Desa Merah Putih

12 hari lalu

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, seusai mengikuti rapat terbatas membahas Koperasi Desa Merah Putih di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 8 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto
Budi Arie Ungkap Delapan Tantangan Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie mengklaim telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memitigasi risiko, termasuk meminimalkan potensi kegagalan Koperasi Desa Merah Putih.


Wamen BUMN Tepis Isu Perusahaan Pelat Merah Kebal Hukum

20 hari lalu

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo berbicara usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendag dengan Kementerian BUMN perihal Sinergi pengembangan dan pemberdayaan UMKM siap ekspor, Jakarta, 24 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Wamen BUMN Tepis Isu Perusahaan Pelat Merah Kebal Hukum

Wamen BUMN memastikan kalau terjadi fraud dan penyelewengan dalam pengurusan perusahaan, petinggi perusahaan pelat merah tetap bisa diproses hukum.


Komitmen GCG, Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud dan Korupsi

14 Maret 2025

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan (tengah) berfoto bersama saat Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk Strategi Implementasi Anti Fraud di Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025. Dok. Pegadaian
Komitmen GCG, Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud dan Korupsi

Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.


Ketua KPK Ingatkan 4 Hal Penting dalam Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

10 Maret 2025

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto pada Peluncuran Hasil Survey Penilaian Intergritas (SPI) 2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, 22 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Ketua KPK Ingatkan 4 Hal Penting dalam Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Ketua KPK Setyo Budiyanto soroti empat aspek penting dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis, salah satunya adanya potensi fraud.


Kejaksaan Negeri Solo Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR, BRI Siap Pro-Aktif Ungkap Fraud

1 Maret 2025

Pimpinan Cabang BRI Solo Slamet Riyadi Eko Hary Wijayanto di kantor BRI Cabang Pasar Kembang, Solo, 28 Februari 2025. Dok. BRI Solo Slamet Riyadi
Kejaksaan Negeri Solo Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR, BRI Siap Pro-Aktif Ungkap Fraud

Kejaksaan Negeri Solo mengungkap kasus dugaan korupsi KUR BRI Cabang Pasar Kembang yang telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 3,9 miliar.


Buronan Eks CEO Investree Dikabarkan di Qatar, Ini Kata Bos OJK

26 Februari 2025

Adrian Gunadi. Dok. Investree
Buronan Eks CEO Investree Dikabarkan di Qatar, Ini Kata Bos OJK

OJK menyebut nama eks CEO Investree telah masuk dalam Red Notice Interpol.


OJK Terima 88 Pengaduan Konsumen soal Pinjol KoinP2P: Terbanyak tentang Permasalahan Imbal Hasil

17 Januari 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Terima 88 Pengaduan Konsumen soal Pinjol KoinP2P: Terbanyak tentang Permasalahan Imbal Hasil

Akibat fraud oleh distributor atau yang menerima dana untuk borrower senilai Rp 360 miliar, OJK menyebutkan KoinP2P kini melakukan standstill.


OJK Ungkap Ada 155 Ribu Laporan Penipuan Keuangan dengan Modus Meminta Kode OTP

11 Desember 2024

Phising adalah tindakan kejahatan penipuan dengan tujuan mendapatkan informasi data pribadi hingga rekening secara online. Ketahui ciri-cirinya. Foto: Canva
OJK Ungkap Ada 155 Ribu Laporan Penipuan Keuangan dengan Modus Meminta Kode OTP

OJK mengungkapkan terdapat 155 ribu aduan yang masuk berupa penipuan transaksi keuangan menggunakan modus meminta kode OTP.