Info Event- PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang menyatakan pencemaran di Sungai Cisadane yang menjadi air baku, tidak berdampak pada kualitas air bersih hasil olahan. Karena itu pendistribusian air kepada pelanggan tetap aman, layak digunakan dan memenuhi standar kualitas yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 2023.
PERUMDAM TKR menyatakan indikasi pencemaran limbah di Sungai Cisadane, tidak terlalu mempengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan karena air yang diolah sudah melalui proses pengolahan yang aman.
Sebagai bentuk tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR juga memantau ke sumber air baku dan melakukan pengurasan di beberapa titik pengolahan untuk menjamin stabilitas dan kualitas pendistribusian air.
Sebelum didistribusikan ke masyarakat, setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap quality control. “Kami juga selalu melakukan pengujian kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang sudah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional ) nomor LP-763-IDN, “ujar Direktur Utama PERUDAM TKR, Sofyan Sapar.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan. Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang digunakan tetap terjamin.
Sofyan Sapar mengatakan air baku dan air olahan adalah dua hal yang berbeda. Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak sesuai standar.(*)












