Mahfud MD: Ada Gerakan Ingin Gagalkan Pemilu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mahfud MD saat memberi materi diskusi di acara Indonesia Diaspora Network United di Melbroune, Australia, Rabu, 28 November 2018. Foto:Istimewa
Mahfud MD saat memberi materi diskusi di acara Indonesia Diaspora Network United di Melbroune, Australia, Rabu, 28 November 2018. Foto:Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Mohammad Mahfud MD mengatakan saat ini ada sebuah gerakan yang berupaya menggagalkan pemilihan umum (pemilu).

Baca juga: Mahfud MD: Mengajak Golput Melanggar Undang-undang

"Sekarang ada teori yang berkembang dari mulut ke mulut, belum ramai, mumpung pemilu, ini ada sebuah gerakan, belum besar, tapi inginnya pemilu ini kacau sehingga nanti gagal, lalu pemerintah tidak ini, tidak itu, kosong," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa siang, 19 Februari 2019.

Mahfud mengatakan hal itu saat Dialog Kebangsaan Seri IV dengan tema "Mengokohkan Kebangsaan: Menjaga Nalar Sehat dan Berbudi" yang digelar di halaman Stasiun Purwokerto.

Menurut dia, kondisi tersebut dianggap sebagai peluang untuk memperbaiki negara dan jika pikiran tersebut benar, akan berbahaya karena namanya teori "aduk-aduk ikan di baki".

Dalam hal ini, ikannya dikeluarkan semua, lalu diganti dengan yang bagus.

"Itu tidak boleh. Kita punya proses demokrasi dan itu (teori 'aduk-aduk ikan di baki', red.) berbahaya," tegas Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan itu.

Terkait dengan hal itu, Mahfud mengajak masyarakat untuk menjaga negara Indonesia dengan sebaik-baiknya karena telah dibangun dengan segala susah payah.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, 60 tahun diperintah oleh pemerintah yang tidak adil itu jauh lebih baik daripada negara kacau sehari saja.

"Begitu negara kacau satu malam, besoknya tidak ada lagi negara. Itulah yang banyak dipakai sebagai rujukan untuk menjaga negara," katanya.

Dialog Kebangsaan Seri IV tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Jelajah Kebangsaan yang diselenggarakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Gerakan Suluh Kebangsaan.

Baca juga: Gerakan Suluh Kebangsaan: Madura Laboratorium Toleransi Indonesia

Kegiatan Jelajah Kebangsaan yang dilaksanakan pada tanggal 18-22 Februari 2019 itu mengambil rute dari Merak hingga Banyuwangi serta digelar di sembilan stasiun, mulai dari Stasiun Merak, Stasiun Gambir, Stasiun Cirebon, Stasiun Purwokerto, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solobalapan, Stasiun Jombang, Stasiun Surabayagubeng, dan berakhir di Stasiun Banyuwangi.

Para tokoh nasional yang hadir dalam kegiatan tersebut menggunakan kereta api khusus untuk menempuh jarak 1.341 kilometer selama lima hari perjalanan. Selain Mahfud MD, Dialog Kebangsaan Seri IV yang digelar di halaman Stasiun Purwokerto juga menghadirkan putri pertama Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid (Alissa Wahid), serta budayawan Ahmad Tohari dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto Jebul Suroso.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

16 jam lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.


Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

20 jam lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

1 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

"Bukan untuk menyindir siapa-siapa. Mungkin cerita film ini bisa menjadi semacam kuliah Ramadhan bagi kita," kata mahfud Md.


Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

2 hari lalu

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim (kiri), bersama Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (tengah), dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi (kanan) di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA
Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

Koalisi Perubahan mengusulkan agar mereka jadi inisiator hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Apa alasannya? Bagaimana dengan PDIP?


Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

4 hari lalu

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD berdialog bersama awak media sebelum menggunakan hak pilihnya di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

Mahfud Md mengatakan, pihaknya sudah siap mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilu ke MK.


Mahfud Md Tanggapi Koalisi Besar: Tak Menutup Peluang Ada Oposisi

4 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Tanggapi Koalisi Besar: Tak Menutup Peluang Ada Oposisi

Mahfud Md menanggapi pembentukan koalisi besar. Ia mengatakan, pembentukan koalisi besar berada di tangan pemerintahan yang baru.


Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

4 hari lalu

Film berjudul Eksil karya Sutradara Lola Amaria meraih penghargaan film terbaik kategori Indonesian Screen Awards. Foto : dokumentasi JAFF
Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

Saat menjadi Menkopolhukam, Mahfud MD mengaku pernah bertemu dengan tokoh eksil yang ada di film dokumenter itu.


Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

4 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

Arteria Dahlan terancam gagal masuk ke Senayan. Namanya pernah terseret sejumlah peristiwa kontroversial.


Longok Persiapan Naskah Akademik Hak Angket Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

6 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Longok Persiapan Naskah Akademik Hak Angket Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin mengklaim telah menyiapkan naskah akademik hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

6 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.